Breaking News:

Kunci Jawaban

Soal & Kunci Jawaban Modul 3 Topik 3 PPG 2025, Fakta atau konteks Nyata Terkait Materi 2

Berikut ini soal dan kunci jawaban Modul 3 Topik 3 PPG 2025, pentingnya etika sebagai landasan dalam menjalankan profesi pendidik

Editor: Talitha Desena
Freepik/yanalya
PPG 2025: Berikut ini soal dan kunci Jawaban PPG 2025 Modul 3 Topik 3 

1. Facts (Fakta):

Materi ini membuka wawasan saya tentang dua landasan penting kode etik guru: 11 etika dasar yang digagas Tomlinson dan Little (etika terhadap ilmu pengetahuan, peserta didik, dan profesi) serta regulasi terbaru Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024 Pasal 8 dan 9. Permendikbudristek ini secara eksplisit menguraikan tanggung jawab moral guru terhadap profesi, peserta didik, rekan seprofesi, orang tua/wali, masyarakat, dan peraturan perundang-undangan, serta mengidentifikasi tindakan terlarang. Perpaduan kedua sumber ini memberikan kerangka kerja etis yang komprehensif bagi pendidik.

2. Feeling (Perasaan):

Setelah mempelajari materi ini, saya merasa semakin tercerahkan dan termotivasi. Ada perasaan tanggung jawab yang lebih besar untuk tidak hanya memahami, tetapi juga menginternalisasi dan mengamalkan setiap butir kode etik. Di sisi lain, muncul juga sedikit kegentaran akan kompleksitas dan tantangan dalam menjaga konsistensi perilaku etis di tengah berbagai dinamika dunia pendidikan.

3. Finding (Temuan):

Saya menemukan bahwa kode etik guru bukan sekadar daftar aturan, melainkan fondasi moral yang membentuk karakter dan profesionalisme guru seutuhnya. Kedua sumber saling melengkapi: etika Tomlinson dan Little memberikan dimensi filosofis yang mendalam, sementara Permendikbudristek menyediakan panduan praktis dan batasan hukum. Keberadaan regulasi resmi menunjukkan bahwa etika guru adalah hal serius yang diakui negara. Hikmah terbesarnya adalah pentingnya keselarasan antara nilai pribadi, nilai profesional, dan regulasi yang berlaku.

4. Future (Masa Depan):

Ke depan, saya berkomitmen untuk menjadikan kode etik ini sebagai kompas moral dalam setiap aspek tugas saya sebagai pendidik. Saya akan secara proaktif:

  • Mempelajari lebih dalam setiap etika dan pasal Permendikbudristek.
  • Mengaplikasikannya dalam interaksi harian dengan peserta didik, rekan, dan orang tua.
  • Berpartisipasi aktif dalam forum diskusi etika profesi untuk mencari solusi atas dilema.
  • Berani bersuara dan bertindak sesuai kode etik, termasuk melaporkan pelanggaran (jika terjadi) atau mengadvokasi praktik yang lebih baik.
  • Menjadi teladan etika bagi lingkungan sekitar, baik di dalam maupun di luar sekolah.

Kunci Jawaban Alternatif:

Refleksi dalam Kerangka 4F:

1. Facts (Fakta):

Kode etik guru merupakan landasan moral dan profesionalisme yang memandu perilaku guru dalam menjalankan tugasnya. Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024, guru memiliki tanggung jawab moral terhadap profesi, peserta didik, rekan sejawat, orang tua, masyarakat, serta aturan hukum. Kode etik ini juga menekankan pentingnya keteladanan, keadilan, musyawarah, dan perlindungan terhadap peserta didik dari kekerasan.

2. Feeling (Perasaan):

Saya merasa semakin sadar bahwa profesi guru bukan sekadar pekerjaan, tetapi amanah besar yang memerlukan integritas tinggi. Ada kebanggaan namun juga tantangan untuk terus menjaga komitmen etis dalam praktik sehari-hari di tengah dinamika pendidikan.

3. Finding (Temuan):

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
soalkunci jawabanModul 3Topik 3PPG2025
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved