Kabar Wilayah
Bukan Sulawesi Barat dan Papua Selatan, Inilah Provinsi Paling Banyak Pernikahan Anak di Bawah Umur
Provinsi yang dijuluki Bumi Gora alias Nusa Tenggara Barat kini menempati posisi teratas praktik pernikahan anak di bawah umur, lampaui Papua Selatan.
Penulis: Sinta Manila
Editor: Tim TribunNewsmaker
Pernikahan anak di bawah umur masih menjadi momok di berbagai penjuru Indonesia. Menurut data terbaru BPS 2024 menunjukkan, Bumi Gora alias Nusa Tenggara Barat kini menempati posisi teratas dalam praktik ini, mengalahkan Papua Selatan.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pernikahan anak atau pernikahan di bawah umur masih menjadi persoalan serius di sejumlah wilayah di Indonesia.
Istilah ini merujuk pada pernikahan yang dilakukan oleh individu yang belum mencapai usia legal sesuai Undang-Undang, yakni 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan.
Artinya, setiap pernikahan yang dilakukan sebelum usia tersebut dianggap tidak sah menurut hukum dan dapat berdampak buruk bagi masa depan anak-anak yang terlibat.

Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 mencatat sejumlah provinsi dengan persentase pernikahan anak tertinggi.
Data ini dihimpun berdasarkan jumlah perempuan berusia 20 tahun yang sudah menikah sebelum usia 18, termasuk mereka yang sudah hidup bersama dalam status perkawinan.
Berikut lima provinsi di Indonesia dengan angka pernikahan anak tertinggi:
1. Nusa Tenggara Barat (NTB) – 14,96 persen
NTB menduduki posisi pertama sebagai provinsi dengan persentase pernikahan anak tertinggi di Indonesia. Hampir 15 persen anak perempuan menikah sebelum usia 18 tahun.
Dikenal sebagai Bumi Gora, NTB memiliki populasi sekitar 5,6 juta jiwa, yang berarti lebih dari 84 ribu anak terjerat dalam praktik pernikahan dini.
Berbagai faktor menjadi pemicu tingginya angka ini, terutama tekanan sosial, budaya lokal yang mengakar kuat, serta kondisi ekonomi keluarga yang mendorong pernikahan sebagai jalan keluar.

2. Papua Selatan – 14,40%
Di urutan kedua, Papua Selatan mencatat angka 14,4 persen. Meski wilayah ini tergolong provinsi baru, angka pernikahan anak sudah cukup mengkhawatirkan.
Praktik ini umumnya berkaitan dengan adat istiadat setempat, minimnya akses pendidikan, serta belum meratanya pemahaman masyarakat mengenai dampak pernikahan dini.
3. Sulawesi Barat – 10,71%
Sulawesi Barat menjadi provinsi ketiga dengan angka 10,71 persen. Tekanan ekonomi keluarga, norma budaya, serta pandangan konservatif mengenai peran perempuan, masih mendorong praktik ini sebagai sesuatu yang lumrah.
Edukasi yang merata serta penguatan perlindungan anak menjadi tantangan utama di wilayah ini.
4. Kalimantan Barat – 10,05%
Angka pernikahan anak di Kalimantan Barat tercatat sebesar 10,05 persen. Meskipun kampanye perlindungan anak dan edukasi telah digencarkan oleh pemerintah daerah, praktik ini masih cukup tinggi di sejumlah kabupaten pedalaman.