Breaking News:

Satu Alasan Dedi Mulyadi Pecat Kepsek SMAN 6 Garut Jabar Imbas Siswa Akhiri Hidup, Bukan Kelalaian

Terjawab, alasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pecat Kepala Sekolah SMAN 6 Garut setelah seorang siswa akhiri hidup, bukan soal kelalaian

|
Tribun Network
Terjawab, alasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pecat Kepala Sekolah SMAN 6 Garut setelah seorang siswa akhiri hidup, bukan soal kelalaian 

Terjawab, alasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pecat Kepala Sekolah SMAN 6 Garut setelah seorang siswa akhiri hidup, bukan soal kelalaian

TRIBUNNEWSMAKER.COM, BANDUNG - Tragedi di SMAN 6 Garut: Kepala Sekolah Dinonaktifkan, Gubernur Jabar Ambil Alih Investigasi. Duka menyelimuti SMAN 6 Garut, Jawa Barat. Seorang siswa kelas 10 ditemukan meninggal dunia dalam kasus yang diduga kuat sebagai aksi bunuh diri. Ironisnya, tragedi ini diduga dipicu oleh kekecewaan mendalam karena ia dinyatakan tidak naik kelas.

Imbas dari kejadian memilukan ini, Kepala Sekolah SMAN 6 Garut, Dadang Mulyadi, resmi dinonaktifkan dari jabatannya. Keputusan ini diambil langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, usai pertemuan yang menegangkan antara pihak sekolah dan keluarga korban, Kamis (17/7/2025).

“Pertemuan sudah dilakukan. Ada kepala sekolah, wali kelas, guru BK, guru fisika, guru kimia, dan keluarga korban. Tapi kedua belah pihak sama-sama merasa benar. Rekonsiliasi tidak bisa dicapai,” ujar Dedi Mulyadi dalam pernyataan yang disampaikannya lewat media sosial.

Terjawab, alasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pecat Kepala Sekolah SMAN 6 Garut setelah seorang siswa akhiri hidup, bukan soal kelalaian
Terjawab, alasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pecat Kepala Sekolah SMAN 6 Garut setelah seorang siswa akhiri hidup, bukan soal kelalaian (Tribun Network)

Dalam suasana yang masih diselimuti emosi dan kekecewaan, Dedi mengambil langkah tegas. Ia menugaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat untuk memimpin investigasi mendalam guna mengungkap apakah ada unsur kelalaian dari pihak sekolah.

"Ini bukan soal saling menyalahkan. Ini tentang tanggung jawab. Saya sudah tugaskan Kepala BKD untuk menggali kebenaran—apakah ada kelalaian dari kepala sekolah, wali kelas, guru BK, atau guru fisika," tegas Dedi, mantan Bupati Purwakarta.

Guna menjamin transparansi dan objektivitas dalam proses penyelidikan, Dedi menyatakan kepala sekolah dinonaktifkan sementara waktu.

"Untuk menjaga integritas proses pemeriksaan, kepala sekolah kami nonaktifkan mulai hari ini. Kami ingin keadilan berbicara, dan agar tidak ada intervensi selama proses berjalan," tandasnya.

Tragedi ini menjadi pengingat pahit akan pentingnya empati, perhatian, dan tanggung jawab dalam dunia pendidikan. Kini, publik menanti: siapa yang akan bertanggung jawab atas hilangnya satu nyawa muda yang seharusnya masih punya masa depan panjang di depan mata?

Penjelasan Kepala Sekolah

Sebelumnya, SMAN 6 Garut membantah tewasnya P (16) siswa kelas 10 disebabkan oleh perundungan.

Kepala SMAN 6 Garut Dadang Mulyadi mengatakan bahwa peristiwa perundungan terhadap korban di kelasnya tidak pernah terjadi.

"Munculnya istilah pembullyan itu setelah anak tidak naik kelas," ujar Dadang saat ditemui Tribunjabar.id di kantornya, Selasa (15/7/2025).

Ia menuturkan, siswa tersebut tidak naik kelas disebabkan terdapat 7 nilai mata pelajaran tidak tuntas sedangkan syarat naik kelas itu hanya boleh 3 nilai yang kurang.

Pihak sekolah bahkan sudah memberitahukan kepada orangtua siswa terkait kondisi akademik anaknya tersebut.

"Bahkan orang tuanya menerima bahwa anaknya tidak naik kelas, besoknya update status bahwa anaknya bernasib malang di sekolah, kami juga tidak tahu maksudnya apa itu," ungkapnya.

Halaman
12
Tags:
Dedi MulyadiGarutJabarJawa Barat
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved