Breaking News:

Diplomat Kemenlu RI Tewas

Daftar 5 Saksi di Kasus Kematian Arya Daru Pangayunan, 3 Teman hingga Istri Ikut Dipanggil Polisi

Inilah daftar lima saksi yang dipanggil Polda Metro Jaya untuk usut penyebab kematian Arya Daru Pangayunan di kos-kosan.

Editor: Delta LP
Capture YouTube Tribun Lampung
DIPLOMAT TEWAS MISTERIUS - Capture YouTube Tribun Lampung menampilkan sosok Arya Daru. Inilah daftar lima saksi yang dipanggil Polda Metro Jaya untuk usut penyebab kematian Arya Daru Pangayunan di kos-kosan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ada lima saksi yang dipanggil Polda Metro Jaya berkaitan dengan kasus kematian Arya Daru Pangayunan.

Lima orang ini akan diusut untuk membuka penyebab kematian Arya Daru Pangayunan di kamar kosnya.

Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).

Dari kelima saksi tersebut, ada istri Arya Daru Pangayunan yang juga turut akan diinterogasi Polda Metro Jaya.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan Polda Metro Jaya sudah memeriksa lima saksi untuk mengungkap misteri kematian korban.

Satu di antara saksi itu termasuk istri korban inisial MAP.

“Penyelidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2025).

Adapun lima saksi yang diperiksa Polda Metro Jaya terkait kematian Arya Daru di antaranya:

1. VD,  rekan kerja dari korban.

2. DMS, rekan kerja korban.

3. S, penjaga kos sekaligus saksi pertama yang menemukan korban sudah tidak bernyawa di dalam kamar.

4. FM, rekan atau tetangga kos dari korban.

5. MAP, istri korban.

Saat ini, penyelidik dari Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya, khususnya Subdit Resmob sedang menunggu hasil laboratorium forensik dan tim psikologi forensik dalam mengungkap kasus tersebut.

Baca juga: Mengapa Kasus Kematian Arya Daru Pangayunan Tak Kunjung Usai? Pihak Istana Sampai Angkat Bicara

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menargetkan penyelidikan akan rampung dalam waktu sekitar satu pekan ke depan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Arya Daru PangayunandiplomatKemenluPolda Metro Jaya
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved