Breaking News:

Profil 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Sritex, Banyak dari Petinggi Bank, Ini Peran Masing-masing

Berikut delapan profil tersangka baru kasus korupsi PT Sritex, banyak yang pegang jabatan tinggi di bank, ini peran masing-masing.

Editor: ninda iswara
Tribunnews.com
KORUPSI PT SRITEX - Berikut delapan profil tersangka baru kasus korupsi PT Sritex, banyak yang pegang jabatan tinggi di bank, ini peran masing-masing. 

"Memproses permohonan pencairan kredit dengan underlying berupa invoice fiktif. Menggunakan uang pencairan kredit dari Bank DKI tidak sesuai dengan peruntukannya, yaitu modal kerja. Melainkan menggunakan uang pencairan kredit tersebut untuk melunasi utang MTN (medium term note)," jelas Nurcahyo dalam konferensi pers pada Selasa (22/7/2025) dini hari.

2. Babay Farid Wazadi – Eks Direktur Bisnis Bank DKI

Nama Babay Farid Wazadi juga ikut tercatat dalam daftar tersangka yang diumumkan Kejagung.

Ia dikenal sebagai profesional perbankan dengan rekam jejak panjang, termasuk jabatan sebagai Direktur Bisnis Bank DKI selama satu dekade, dari 2012 hingga 2022.

Pada periode 2019–2022, ia juga merangkap posisi Direktur Kredit UMKM dan Keuangan di bank yang sama.

Menariknya, pada 2023 Babay sempat diangkat menjadi Direktur Utama Bank Sumut melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Keterlibatan dalam Kasus Kredit Sritex

Kejagung menetapkan Babay sebagai tersangka pada 21 Juli 2025.

Ia disebut memiliki kewenangan dalam menyetujui pengucuran kredit dalam limit Rp 75 miliar hingga Rp 150 miliar sebagai bagian dari Komite A-2 Bank DKI.

Namun dalam proses tersebut, Babay diduga tidak melakukan analisis kelayakan sesuai standar umum perbankan.

Ia juga dianggap lalai karena tidak memperhitungkan kewajiban utang MTN Sritex yang akan jatuh tempo di Bank BRI.

“Tersangka Babay Farid Wazadi berperan sebagai pejabat yang berwenang untuk memutus pemberian kredit berdasarkan analisa kelayakan,” kata Nurcahyo.

“Namun, ia tak mempertimbangkan masih adanya utang Sritex kepada BRI sebelum pencairan dilakukan,” lanjutnya. Babay juga dinilai tidak meneliti kondisi keuangan Sritex secara menyeluruh sebelum menyetujui permohonan kredit.

Keterlibatan dalam kasus Sritex:

  • Pada 21 Juli 2025, Kejaksaan Agung menetapkan Babay sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada Sritex.
  • Ia memiliki kewenangan memutus kredit dalam limit Rp 75–150 miliar sebagai bagian dari Komite A-2 Bank DKI.
  • Babay diduga tidak mempertimbangkan kewajiban utang MTN Sritex yang akan jatuh tempo di BRI
  • Tidak melakukan analisis kelayakan kredit sesuai norma umum perbankan

Latar belakang pendidikan:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
SritexAllan Moran Severino
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved