Bansos dan BLT
Tarif Listrik 23 Juli 2025, per kWh Hanya Rp 415 Perak, Cek Daftar Lengkap Subsidi dan Non-subsidi
Tarif listrik terbaru 23 Juli 2025, per kWh kini hanya Rp 415 perak, cek daftar lengkap subsidi dan non subsidi.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tarif listrik terbaru 23 Juli 2025, per kWh kini hanya Rp 415.
Tarif listrik ini berlaku sepekan dari 21-27 Juli 2025.
Tarif listrik ini mengikuti penetapa triwulan III (Juli Agustus dan September) 2025.
Penetapan tarif dasar listrik dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Golongan subsidi mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sementara golongan non-subsidi meliputi rumah tangga, bisnis, industri, serta fasilitas pemerintah dan penerangan jalan umum.
Pemerintah menetapkan tarif listrik triwulan III Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).
Berdasarkan aturan tersebut, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Baca juga: Program Kerja Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Bakal Ada Pengelolaan Sampah Energi Listrik
Meski begitu, tarif listrik tidak mengalami perubahan sejak triwulan I (Januari, Februari, dan Maret) 2025.
Direktur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengatakan, pemerintah tetap mempertahankan tarif listrik demi memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya.
Ia berharap pelaku usaha dan masyarakat tidak khawatir terhadap fluktuasi biaya listrik yang dapat memengaruhi biaya produksi dan daya beli.
“Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," ujar Jisman dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (29/6/2025).
Berikut rincian tarif listrik per kWh subsidi dan non-subsidi pada 21-27 Juli 2025:
Tarif listrik Juli 2025 untuk rumah tangga:
Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
Sumber: Kompas.com
| PKH Tahap 2 April 2026 Resmi Cair! Cek Namamu Sekarang, Cukup Input NIK Lewat HP |
|
|---|
| Kabar Gembira! 5 Bansos Cair Maret 2026 Termasuk Bantuan Beras 10 Kg, Segera Cek NIK KTP Anda |
|
|---|
| Dana Bantuan Resmi Cair! Begini Cara Pastikan Nama Anda Masuk Daftar Penerima BLT Kesra 2025 |
|
|---|
| Warga Mulai Antre! Begini Cara Cek Pencairan BLT Kesra Rp900 Ribu di Bank Himbara dan PT Pos |
|
|---|
| Kabar Gembira! BLT Rp900 Ribu via Kantor Pos Cair Minggu Depan, Mensos Gus Ipul Ungkap Prosesnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Diskon-tarif-listrik-2025-Diskon-listrik-2025.jpg)