Breaking News:

Sosok

Sosok Mufti Anam Anggota DPR Ungkap Wacana Pemerintah Pungut Pajak Amplop Kondangan, Eks Direktur PT

Inilah sosok Mufti Anam, anggota DPR ungkap ada wacana pemerintah pungut pajak amplop kondangan, dulu Direktur PT.

Tribunnews.com
PROFIL MUFTI ANAM - Anggota DPRD Mufti Anam. Inilah sosok Mufti Anam, ungkap ada wacana pemerintah pungut pajak amplop kondangan, dulu Direktur PT. 

Sosok Mufti Anam Anggota DPR Ungkap Wacana Pemerintah Pungut Pajak Amplop Kondangan, Eks Direktur PT

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah disebut-sebut tengah mempertimbangkan untuk mengenakan pajak terhadap uang yang diterima dalam bentuk “amplop kondangan” pada acara resepsi pernikahan, sebuah wacana yang langsung mengundang perhatian publik.

Wacana kontroversial ini pertama kali diungkap oleh Mufti Anam, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, yang menyatakan dirinya mendengar kabar mengenai rencana tersebut.

Dalam pernyataannya, Mufti Anam mengaku mendapatkan informasi bahwa pemerintah sedang menggagas upaya pemajakan terhadap sumbangan pernikahan, atau yang biasa dikenal masyarakat sebagai amplop kondangan.

Ia menilai bahwa bila wacana tersebut benar-benar akan dijalankan, maka hal itu menjadi sesuatu yang sangat memprihatinkan dan bahkan tragis dari sudut pandang sosial dan ekonomi.

Isu mengenai pajak amplop kondangan ini mencuat dalam rapat kerja antara Komisi VI DPR RI dan Menteri BUMN Erick Thohir, yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu, 23 Juli 2025.

Dalam forum tersebut, Mufti Anam awalnya melontarkan kritik keras terhadap kebijakan pemerintah yang mengalihkan dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke lembaga bernama Danantara.

Ia menilai bahwa pengalihan dividen tersebut secara langsung mengurangi potensi pendapatan negara yang seharusnya bisa digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan nasional.

Akibat berkurangnya penerimaan negara dari dividen BUMN, Mufti menduga bahwa Kementerian Keuangan kini tengah mencari alternatif pemasukan baru untuk menutup kekurangan anggaran atau defisit fiskal.

Baca juga: 30 Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Mufti Anam Sebut Ironi: Rakyat Masih Sulit Cari Pekerjaan

MUFTI ANAM -- (kiri) Mufti Anam / (kanan) ilustrasi amplop kondangan || Sosok Mufti Anam, Anggota DPR Ngaku Dengar Pemerintah Bakal Pungut Pajak Amplop Kondangan: Tragis
MUFTI ANAM -- (kiri) Mufti Anam / (kanan) ilustrasi amplop kondangan || Sosok Mufti Anam, Anggota DPR Ngaku Dengar Pemerintah Bakal Pungut Pajak Amplop Kondangan: Tragis (Kolase Dok. YouTube TV Parlemen | Ist)

Salah satu langkah yang dinilai tengah dipertimbangkan oleh pemerintah adalah dengan memperluas cakupan kebijakan pajak, termasuk pada hal-hal yang sebelumnya tidak dikenakan pajak seperti amplop kondangan.

Namun, menurut Mufti Anam, penerapan pajak semacam itu justru akan semakin memberatkan masyarakat dan menimbulkan keresahan, karena menyentuh ranah tradisi sosial yang selama ini bersifat sukarela dan nonkomersial.

“Padahal pengalihan dividen Danantara dampaknya sangat jelas. Negara hari ini kehilangan pemasukan, nah Kementerian Keuangan hari ini harus memutar otak bagaimana harus menambal defisit. Yang kemudian lahirnya kebijakan-kebijakan yang membuat rakyat kita keringat dingin,” ujar Mufti dalam rapat.

Mufti lantas menyoroti berbagai jenis penghasilan masyarakat yang kini dikenakan pajak, mulai dari pelaku usaha atau pedagang daring hingga influencer.

“Bagaimana Pak Rosan lihat bahwa rakyat kita hari ini mereka jualan online di Shopee, di TikTok, di Tokopedia dipajaki, Pak. Bagaimana mereka, para influencer kita, para pekerja digital kita semua sekarang dipajaki,” ucap Mufti.

Tak hanya itu, politikus PDI-P itu mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat kabar jika pemerintah berencana memajaki uang pemberian dalam resepsi pernikahan.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Tags:
Mufti Anamanggota DPRDkondangan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved