Dana Desa 2025
OTT Dana Desa Pagar Gunung Lahat Sumsel, 20 Kades Diminta Setor Uang, Siapa Oknum di Baliknya?
Sebanyak 20 kepala desa dan Ketua APDESI di Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan terseret Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM – Drama hukum mengguncang Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Sebanyak 20 kepala desa dan Ketua APDESI terseret Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejati Sumsel pada Kamis (24/7/2025) sore.
Diduga, mereka dikumpulkan untuk menyetor uang dari Dana Desa sebesar Rp 7 juta per desa, yang konon diperuntukkan bagi oknum aparat penegak hukum.
Total Rp 65 juta disita dalam operasi ini, dan dua orang sudah terlihat diborgol dan mengenakan rompi tahanan.
Baca juga: Tampang 2 Kades di Pagar Gunung Lahat Sumsel Diborgol, Tertunduk Pasrah Usai Diciduk OTT Dana Desa
Diamankan 22 Orang dan Uang Rp 65 Juta
Sebanyak 22 orang yang diamankan dalam OTT tersebut tiba di Gedung Kejati Sumsel, Palembang, Kamis malam pukul 22.30 WIB, dan langsung menjalani pemeriksaan hingga Jumat (25/7/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Dalam operasi itu, uang tunai sebesar Rp 65 juta turut diamankan sebagai barang bukti.
Permintaan Dana Rp 7 Juta Per Desa
Menurut Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Dr. Adhryansah, OTT dilakukan berdasarkan perintah langsung Kepala Kejati Sumsel Yulianto, menyusul laporan mengenai adanya pungutan yang mengatasnamakan aparat hukum.
“Setiap kepala desa diminta untuk menyerahkan dana sebesar Rp 7 juta. Dana tersebut diduga berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD), yang merupakan bagian dari keuangan negara,” ujar Adhryansah dalam konferensi pers, Jumat dini hari.
Dana itu disebut dikumpulkan melalui forum yang digelar Ketua APDESI Pagar Gunung, dengan dalih membahas pelaksanaan APBDes.
Namun dalam forum itu, kepala desa diminta menyetor uang yang diduga akan diberikan ke oknum aparat penegak hukum.
2 Orang Sudah Mengenakan Rompi Tahanan
Hingga Jumat pagi, semua orang yang diamankan masih berstatus saksi, karena penyidik masih mendalami bukti permulaan.
Namun, pantauan Kompas pada pukul 05.00 WIB menunjukkan dua orang telah memakai rompi tahanan warna merah dan diborgol, lalu digiring ke ruang tahanan Kejati Sumsel.
Meski demikian, Kejati belum mengonfirmasi identitas dan status hukum resmi dua orang tersebut.
| Terancam Sanksi Berat, Guru SMAN 24 Batam Kepri Ngaku Kehilangan Rp 210 Juta, Ternyata Bohong |
|
|---|
| OTT Dana Desa Gegerkan Pagar Gunung Lahat Sumsel, Camat Elsye Hartuti Lolos dari Status Tersangka |
|
|---|
| Terungkap! Ini Alasan 20 Kades di Pagar Gunung Lahat Sumsel Setor Rp65 Juta ke Camat Elsye Hartuti |
|
|---|
| Kronologi OTT Camat Lulusan STPDN & 20 Kades di Lahat Sumsel: Uang dari Dana Desa Disetor ke Pejabat |
|
|---|
| Rekam Jejak Elsye Hartuti Camat Pagar Gunung Lahat Sumsel, Lulusan STPDN, Terseret OTT Dana Desa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Sebanyak-20-kepala-desa-Camat-dan-Ketua-Forum-Apdesi-Kecamatan-Pagar-Gunung-terjaring-dalam-OTT.jpg)