Breaking News:

Dana Desa 2025

OTT Dana Desa Pagar Gunung Lahat Sumsel, 20 Kades Diminta Setor Uang, Siapa Oknum di Baliknya?

Sebanyak 20 kepala desa dan Ketua APDESI di Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan terseret Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Tayang:
Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | Kompas.id
DANA DESA 2025 - Sebanyak 20 kepala desa, Camat, dan Ketua Forum Apdesi Kecamatan Pagar Gunung terjaring dalam OTT 

TRIBUNNEWSMAKER.COM – Drama hukum mengguncang Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Sebanyak 20 kepala desa dan Ketua APDESI terseret Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejati Sumsel pada Kamis (24/7/2025) sore.

Diduga, mereka dikumpulkan untuk menyetor uang dari Dana Desa sebesar Rp 7 juta per desa, yang konon diperuntukkan bagi oknum aparat penegak hukum. 

Total Rp 65 juta disita dalam operasi ini, dan dua orang sudah terlihat diborgol dan mengenakan rompi tahanan.

Baca juga: Tampang 2 Kades di Pagar Gunung Lahat Sumsel Diborgol, Tertunduk Pasrah Usai Diciduk OTT Dana Desa

Diamankan 22 Orang dan Uang Rp 65 Juta

Sebanyak 22 orang yang diamankan dalam OTT tersebut tiba di Gedung Kejati Sumsel, Palembang, Kamis malam pukul 22.30 WIB, dan langsung menjalani pemeriksaan hingga Jumat (25/7/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Dalam operasi itu, uang tunai sebesar Rp 65 juta turut diamankan sebagai barang bukti.

DANA DESA 2025 - Sebanyak 20 kepala desa dan seorang camat di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT)
DANA DESA 2025 - Sebanyak 20 kepala desa dan seorang camat di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) (TribunNewsmaker.com | Kompas.id)

Permintaan Dana Rp 7 Juta Per Desa

Menurut Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Dr. Adhryansah, OTT dilakukan berdasarkan perintah langsung Kepala Kejati Sumsel Yulianto, menyusul laporan mengenai adanya pungutan yang mengatasnamakan aparat hukum.

“Setiap kepala desa diminta untuk menyerahkan dana sebesar Rp 7 juta. Dana tersebut diduga berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD), yang merupakan bagian dari keuangan negara,” ujar Adhryansah dalam konferensi pers, Jumat dini hari.

Dana itu disebut dikumpulkan melalui forum yang digelar Ketua APDESI Pagar Gunung, dengan dalih membahas pelaksanaan APBDes.

Namun dalam forum itu, kepala desa diminta menyetor uang yang diduga akan diberikan ke oknum aparat penegak hukum.

2 Orang Sudah Mengenakan Rompi Tahanan

Hingga Jumat pagi, semua orang yang diamankan masih berstatus saksi, karena penyidik masih mendalami bukti permulaan.

Namun, pantauan Kompas pada pukul 05.00 WIB menunjukkan dua orang telah memakai rompi tahanan warna merah dan diborgol, lalu digiring ke ruang tahanan Kejati Sumsel.

Meski demikian, Kejati belum mengonfirmasi identitas dan status hukum resmi dua orang tersebut.

Halaman 1/2
Tags:
dana desaPagar GunungLahatSumatera SelatanOTT
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved