Breaking News:

Bansos dan BLT

Lebih dari 1 Juta Pekerja Belum Ambil BSU di Kantor Pos, Ini Cara Cek & Ambil Tunai Lewat Aplikasi

Ternyata lebih dari 1 juta pekerja belum ambil BSU di Kantor Pos, inilah cara cek dan ambil tunai lewat aplikasi Pospay

Editor: Talitha Desena
Dok PT Pos Indonesia dan TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
BSU 600 RIBU - Berikut ini cara pencairan BSU 600 ribu di Pos Indonesia 

Namun sebelum datang ke kantor pos, pastikan dulu untuk mengecek apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU.

Pengecekan status penerima BSU yang bisa dilakukan lewat kanal resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi Pospay yang disediakan PT Pos Indonesia.

Besaran BSU sendiri mencapai Rp 600.000 yang diberikan kepada para pekerja dan honorer instansi pemerintah dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum daerah.

Lalu bagaimana cara ambil BSU di Pos Indonesia dan mengecek statusnya?

Cara ambil BSU di kantor pos

Sebelum melakukan pengambilan ke kantor pos, ada baiknya Anda melalukan pengecekan dulu, apakah berstatus penerima BSU atau tidak.

Berikut adalah pengecekan status penerima BSU melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan:

  • Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
  • Scroll ke bawah hingga menemukan menu "Langkah Pengecekan Resmi"
  • Klik "Cek NIK" atau bisa juga scroll sampai halaman paling bawah
  • Pada menu "Pengecekan NIK Penerima BSU", masukan 16 digit NIK
  • Tuliskan kode keamanan atau captcha
  • Klik "Cek Status"
  • Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU Ketenagakerjaan atau tidak
  • Bila muncul keterangan "NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala" maka Anda termasuk sebagai penerima BSU.

Yang harus dipahami, hanya sebagian saja penerima BSU yang pencairannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Untuk pekerja atau honorer yang pencairannya dilakukan di kantor pos atau tidak melalui Bank Himbara, bisa melakukan pengecekan melalui Pospay BSU login.

Berikut cara cek status di Pospay BSU login:

  • Unduh aplikasi PosPay di Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi tanpa perlu login.
  • Pilih ikon huruf “i” di kanan bawah layar utama.
  • Klik ikon Kemnaker bergambar lima tangan.
  • Pilih jenis bantuan: Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.
  • Masukkan NIK KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”.
  • Jika terdaftar, akan muncul QR Code untuk pencairan. Jika tidak, akan muncul keterangan: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”
  • Bila nama Anda sudah masuk dalam daftar penerima yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia, Anda hanya perlu datang ke kantor pos terdekat.

Berikut cara ambil BSU lewat kantor pos:

  • Bawa e-KTP asli dan fotokopi
  • Sertakan Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Tunjukkan QR Code dari aplikasi PosPay
  • Lampirkan bukti notifikasi sebagai penerima
  • Pencairan hanya dapat dilakukan oleh penerima langsung (tidak dapat diwakilkan)
  • Pastikan nomor HP aktif saat pencairan

Ketentuan BSU Pencairan BSU akan dilakukan secara langsung ke rekening bank penerima.

Bagi yang belum memiliki rekening di bank yang ditunjuk pemerintah, pencairan akan dilakukan melalui Kantor Pos atau bank Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Beberapa kriteria penerima BSU antara lain sebagai berikut:

Nah sesuai ketentuan yang berlaku, syarat penerima BSU 2025 antara lain:

  • Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan NIK Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025 (kategori Pekerja Penerima Upah/PU)
  • Gaji maksimal Rp 3.500.000 per bulan Bukan ASN, anggota TNI atau Polri
  • Belum menerima bantuan sosial lain seperti PKH
  • Pemerintah berharap pencairan BSU 2025 bisa membantu menstimulasi konsumsi domestik dan menjaga kesejahteraan pekerja formal berpenghasilan rendah.
  • Di sisi lain, BSU juga diharapkan mampu menjaga stabilitas pasar tenaga kerja, terutama di tengah situasi ekonomi global yang tak menentu. Itulah informasi seputar cara ambil BSU di kantor pos. 

(Tribunnewsmaker.com/Serambinews.com/Firdha Ustin)

Tags:
berita viral hari iniBSUKantor Pos600 ribu
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved