Kades Korupsi Sukabumi
Skandal Korupsi Kades Cikujang Sukabumi: Jual Posyandu & Beli Ambulans Bodong demi Gaya Hidup Mewah
Kades Cikujang dijerat kasus korupsi. Aset desa dijual, ambulans bodong dibeli, uang raib setengah miliar.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM – Skandal korupsi yang mengguncang Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengungkap sisi gelap kekuasaan di tingkat desa.
Kepala Desa Heni Mulyani, yang dikenal aktif di forum rakyat miskin, justru tega menjual bangunan Posyandu aset desa yang dibangun dari dana rakyat untuk menunjang gaya hidup pribadinya.
Tak hanya itu, ia juga membeli ambulans bodong dan menyelewengkan dana desa hingga negara merugi setengah miliar rupiah.
Baca juga: Kades Cikujang Sukabumi Korupsi, Aset Desa & Posyandu Dijual, Pamer Wajah Sumringah saat Ditahan
Kini, "Mamih Heni" yang dulu dipercaya warganya, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji.
Heni Mulyani, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi anggaran Dana Desa (DD), Senin (28/7/2025).
Pada hari yang sama, Heni dibawa ke Lapas Wanita di Bandung untuk ditahan selama 20 hari ke depan.
"Untuk tersangka, kita bawa ke Lapas Wanita di Bandung. Pelaku terancam Pasal 2 dan 3 yang di mana minimal hukumannya itu 4 tahun penjara," jelas Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, Senin, dikutip dari TribunJabar.id.
Menariknya, saat difoto mengenakan rompi tahanan, Heni tersenyum lebar.
Dilansir Kompas.com, kerugian negara akibat korupsi yang dilakukan Heni, mencapai Rp500 juta.
Tak hanya itu, Heni juga diduga menjual aset desa, berupa bangunan Posyandu.
"(Jual beli aset desa) itu juga betul, sama bangunan-bangunan seperti Posyandu ada," ungkap Agus.
Ia mengatakan uang hasil korupsi digunakan Heni untuk menunjang gaya hidupnya sehari-hari.
Sosok Heni Mulyani
Dikutip dari TribunPriangan.com, Heni Mulyani lahir pada 2 Juni 1970 di Sukabumi.
Ia merupakan Kades Cikujang periode 2019-2027.
Heni termasuk dalam 378 Kepala Desa yang mendapat perpanjangan masa jabatan pada Juni 2024.
Meski demikian, sejak sebelum 2019, ia telah menjabat sebagai Kades Cikujang.
Perempuan yang akrab disapa Mamih Heni ini pernah aktif di Forum Rakyat Miskin Bersatu (FRMB) wilayah Kabupaten Sukabumi.
Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Sukabumi Raya.
Pada 2020 lalu, ia pernah menghadapi masalah pengadaan mobil ambulans desa.
Ambulans yang dibeli menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2019 itu ternyata bodong dan tidak memiliki surat resmi, seperti STNK dan BPKN.
Mobil ambulans itu dibeli dari dealer di Ciputat, Tangerang, Banten. Namun, ternyata pihak dealer belum membayar kepada pihak karoseri.
Persoalan ini sempat berlanjut ke kepolisian.
Di tahun 2024, Heni menjadi sorotan karena ada Tuntutan Ganti Rugi (TGR) uang ratusan juta, serta isu penjualan lahan dan bangunan Posyandu Desa.
Lahan dan bangunan Posyandu itu merupakan aset Pemerintah Desa Cikujang yang dibangun sekitar tahun 2008 dibantu Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
Lahan tersebut berada di Kampung Lebak Muncang RT 41 RW 20 dan memiliki luas sekitar 1 are.
Saat itu, Heni disebut menjual lahan itu seharga Rp46 juta kepada warga Desa Cikujang.
Perkara pengalihan Posyandu Anggrek 09 ini juga tertera dalam Surat Perintah Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, bernomor 700 12.2/523/Insp/2024 yang diterbitkan pada Januari 2024.
Surat perintah itu menindaklanjuti hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sukabumi pada 28 Desember 2023 atas dugaan penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD-ADD) tahun anggaran 2019-2023 pada Pemdes Cikujang, Kecamatan Gunungguruh.
Dalam surat itu, Heni diminta untuk mengembalikan dan menyetor Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Rp500.556.675 ke kas desa, serta melaksanakan pengalihan posyandu anggrek 09 dengan nilai yang sepadan, di lokasi yang disepakati oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
Sekilas tentang Desa Cikujang
Desa Cikujang berada di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Menurut catatan Wikipedia, kode pos Desa Cikujang adalah 43346.
Desa ini memiliki luas 445,145 Ha, serta 23 RW dan 48 RT.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sukabumi tahun 2024, Desa Cikujang dihuni oleh 9.793 jiwa yang terdiri dari 5.003 penduduk laki-laki dan 4.790 perempuan.
(TribunNewsmaker.com/Tribun-Timur.com)