Breaking News:

Sosok

Sosok & Profil Heni Mulyani, Kades Cikujang Korupsi Demi Gaya Hidup, Senyum Pakai Rompi Tahanan

Berikut sosok dan profil Heni Mulyani, Kades Cikujang jadi tersangka korupsi, jual aset desa demi gaya hidup, senyum lebar pakai rompi tahanan.

Editor: ninda iswara
TribunJabar/ M Rizal Jalaludin
TERSANGKA KORUPSI - Kepala Desa Cikujang, Kabupaten Sukabumi, Heni Mulyani, tersenyum lebar saat difoto memakai rompi tahanan pidsus Kejari Kab Sukabumi. Heni ditetapkan tersangka kasus korupsi dana desa, Senin (28/7/2025). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Heni Mulyani, Kepala Desa Cikujang yang berada di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Dana Desa (DD) pada Senin, 28 Juli 2025.

Di hari yang sama, ia langsung digiring ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita di Bandung untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.

“Untuk tersangka, kita bawa ke Lapas Wanita di Bandung. Pelaku terancam Pasal 2 dan 3 yang di mana minimal hukumannya itu 4 tahun penjara,” jelas Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, dikutip dari TribunJabar.id.

Yang cukup mengundang perhatian, saat proses penahanan berlangsung, Heni tampak tersenyum lebar saat difoto mengenakan rompi oranye khas tahanan.

Baca juga: Terungkap! Ini Alasan 20 Kades di Pagar Gunung Lahat Sumsel Setor Rp65 Juta ke Camat Elsye Hartuti

Diduga Korupsi Hingga Setengah Miliar dan Jual Aset Desa

Berdasarkan informasi yang dilansir Kompas.com, nilai kerugian negara akibat tindak korupsi yang dilakukan Heni mencapai sekitar Rp500 juta.

Tak hanya soal penyalahgunaan Dana Desa, ia juga diduga menjual aset milik desa berupa bangunan Posyandu.

“(Jual beli aset desa) itu juga betul, sama bangunan-bangunan seperti Posyandu ada,” ungkap Agus lebih lanjut.

Dugaan kuat menyebutkan bahwa uang hasil korupsi tersebut digunakan Heni untuk membiayai gaya hidup pribadinya.

Profil Singkat Heni Mulyani

Heni Mulyani lahir pada 2 Juni 1970 di Sukabumi. Ia menjabat sebagai Kepala Desa Cikujang untuk periode 2019–2027, dan pada Juni 2024 lalu, masa jabatannya diperpanjang sebagai bagian dari kebijakan perpanjangan jabatan bagi 378 kepala desa di wilayah tersebut.

Namun, jauh sebelum 2019, Heni diketahui sudah menjabat sebagai Kades Cikujang.

Sosok yang akrab disapa "Mamih Heni" ini juga cukup aktif dalam berbagai organisasi, termasuk Forum Rakyat Miskin Bersatu (FRMB) Kabupaten Sukabumi dan sempat menjabat sebagai Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Sukabumi Raya.

Riwayat Masalah Sebelumnya

Nama Heni bukan kali ini saja terseret persoalan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Heni MulyaniKadesSukabumi
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved