Breaking News:

Berita Viral

Keluarga Arya Daru di Banguntapan Bantul Desak Polisi: Buka Semua Fakta Secara Terang-Terangan!

Keluarga Arya Daru di Bantul desak polisi buka fakta secara terang-terangan. Mereka belum ikhlas.

Editor: Eri Ariyanto
Kolase Youtube Kompas TV, Metro TV
MISTERI KEMATIAN DIPLOMAT - Foto press release Polda Metro Jaya dan foto CCTV almarhum di gedung Kemenlu. Polda Metro Jaya mengungkap isi email diplomat muda Arya Daru Pangayunan yang ternyata isinya mengejutkan, Selasa (29/7/2025). 

"Sebab kematian korban, pertukaran gangguan oksigen di pernafasan atas yang menyebabkan mati lemas," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

Mati lemas, katanya berdasar pemeriksaan tim medical forensik dari RSCM.

"Kesimpulannya, kematian korban tidak melibatkan orang lain dan belum menemukan tindak pidana," kata Wira.

"Kami telah melakukan klarifikasi terhadap 24 saksi. Kami mengundang 26, namun 2 belum hadir.

Dari saksi yang diperiksa, kami bagi beberapa klaster saksi. Yakni saksi lingkungan keluarga, saksi tempat kos korban, dan dari lingkungan kerja korban serta saksi yang menggambarkan profil korbn atau yang sempat berinteraksi dengan korban.

Penyelidik katanya juga menyita 103 barang bukti yang juga dibagi dari beberapa klaster.

"Barang bukti dari kantor korban, tempat kos korban dan dari keluarga korban serta saksi lain," katanya.

Penyelidik mengundang sejumlah ahli untuk mengungkap kasus ini secara scientific crime investigation.

Wira menjelaskan dari hasil penyelidikan juga tidak ditemukan ancaman fisik maupun psikis terhadap korban

"Tidak ditemukan DNA milik orang lain selain milik korban. Termasuk di lakban serta gelas di kamar kos korban," kata Wira.

Dari hasil pemeriksaan ahli dari Asosiasi Psikologi Forensik indonesia (Apsifor), katanya ditemukan indikator mengarah ke indikasi Arya Daru meninggal tanpa keterlibatan pihak lain.

"Sebab kematian korban, pertukaran gangguan oksigen di pernafasan atas yang menyebabkan mati lemas," katanya.

Rencana Akhiri Hidup Sejak 2013

Dalam penyelidikan digital forensik menemukan Arya Daru mengirim email ke salah satu badan amal yang menyediakan layanan dukungan terhadap orang yang memiliki emosional dan perasaan tertekan dan putus asa, termasuk yang merasa ingin akhiri diri.

"Kami menemukan sebanyak 2 segmen. Pertama di tahun 2013, Juni hingga Juli 2013. Menceritakan tentang alasan ada keinginan bunuh diri," kata petugas dari digital forensik dalam konpers di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Selanjutnya, email serupa kembali dikirimkan Arya delapan tahun kemudian atau pada tahun 2021.

Pada email itu, Sadji mengungkapkan Arya semakin memiliki niatan kuat untuk mengakhiri hidupnya.

"Kemudian di segmen tahun 2021 pada September sampai Oktober 2021, pengiriman sebanyak 9 segmen. Intinya adalah sama. Ada niatan yang semakin kuat untuk bunuh diri karena problem yang dihadapi," ujarnya.

Dia mengatakan alasan Arya ingin bunuh diri karena masalah yang dihadapinya.

Namun, Sadji tidak menjelaskan masalah seperti apa yang dihadapi pria kelahiran Sleman, DI Yogyakarta, tersebut.

Arya Daru sebelumnya ditemukan meninggal dunia di indekos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).

Kematian diplomat tersebut sempat menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi. 

Namun, Wira menegaskan hasil penyelidikan sejauh ini tidak mengarah pada dugaan kejahatan. 

Penyebab Luka Memar

Adanya luka memar ini terungkap dari hasil otopsi yang dilakukan tim Forensik Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan dari hasil pemeriksaan luar, tim dokter forensik menemukan luka lecet pada wajah dan leher. 

Lalu luka terbuka pada bibir dalam, serta luka memar pada wajah, bibir, dan anggota gerak atas kanan, serta terdapat tanda-tanda perbendungan. 

Sementara pemeriksaan dalam ditemukan darah lebih gelap dan encer, lendir dan busa halus pada batang tengkorak,  sembab pada paru dan  perbendungan pada seluruh organ dalam.  

"Tidak ditemukan penyakit pada organ dalam," tegas Kombes Pol Wira Satya Triputra di Aula Satya Harprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).

Salah satu tim dokter RSCM menjelaskan luka memar ini berbeda dengan luka lebam.

Kalau luka lebam disebabkan karena telah meninggal dunia.

Sementara luka memar yang diderita Arya Daru terdapat di kelopak atas mata kiri, bibir bawah dalam, lengan atas kanan dan lengan bawah kanan. 

"Berdasarkan hasil gelar, bahwa saat berada di kemenlu di rooftop, ada kegiatan untuk memanjat tembok. Itu yang dapat mengakibatkan memar pada lengan atas kanan," terangnya.

Kombes Pol Wira Satya menyebut tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kasus kematian Arya Daru.

 "Hasil daripada penyelidikan yang kami lakukan bahwa penyelidikan yang kami lakukan kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana," kata Kombes Wira Satya.
 
Penyelidikan kasus ini melibatkan beberapa unsur di antaranya Apsifor, RSUPN CM (RSCM), Puslabfor Polri, Ditressiber Polda Metro Jaya, dan Pusident Polri.

Wira menegaskan hasil penyelidikan sejauh ini tidak mengarah pada dugaan kejahatan.

Sidik Jari Lakban

Sementara, hasil pemeriksaan sidik jari kasus kematian Arya Daru Panganyunan, diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri, Aipda Sigit Kusdiyanto mengatakan sidik jari di lakban tersebut ternyata milik korban.

"Berdasarkan keilmuan filosofi dari beberapa barang bukti yang sudah diamankan, salah satu yang diperoleh dari sidik jari yakni dari lakban yang digunakan menutup atau melilit dari kepala ADP,

"Dari lakban yang kita amankan dilakukan penelitian lebih lanjut sesuai kaidah keilmuan dan ketentuan yang ada, kita lakukan treatment melalui kimia basah, kristal violet, diperoleh sidik jari" kata Sigit dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).

Ia menuturkan sejatinya terdapat sejumlah sidik jari di lakban kuning, namun hanya satu yang memenuhi syarat atau layak untuk diperiksa.

"Di mana ada beberapa sidik jari namun yang memenuhi syarat atau layak dibaca yaitu satu dan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dibandingkan dengan sidik jari yang dimiliki saudara ADP sesuai dengan kaidah keilmuan minimal 12 karakteristik bahwa itu bisa dikatakan sama, hasil dan pengembangan di lakban dengan sidik jari yang kita ambil saudara ADP memenuhi kriteria persyaratan 12 titik yang ada," jelasnya.

"Hasil sidik bahwa di lakban yang diperoleh yaitu sidik jari dari ADP," imbuhnya.

(TribunNewsmaker.com/TribunSumsel.com)

Tags:
Arya DaruBantulpolisidiplomat
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved