Breaking News:

Bansos dan BLT

Cara Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos, Rp 600 Ribu Hangus Jika Tak Segera Diambil Sampai 3 Agustus

Cara pencairan BSU 2025 di Kantor Pos, Rp 600 ribu akan hangus jika tak segera diambil.

Editor: Candra Isriadhi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
CARA MENCAIRKAN BANSOS - Ilustrasi proses pencairan Bansos melalui Kantor Pos diunduh dari Dok. Tribun Jabar Sabtu(15/2/2025). Begini cara mencairkan Bansos PKH 2025. 

Berikutnya klik Cek Status Penerima 

Jika Anda terdaftar sebagai penerima Pospay BSU

Ambil foto e-KTP Klik tombol kamera, dan pastikan hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem

Terakhir masukkan seluruh data pribadi penerima Pospay BSU, dan klik Lanjutkan.

Penerima BSU

Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan

Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS
Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan

Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

(Tribunnewsmaker.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BSUKantor PosBantuan Subsidi Upah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved