Breaking News:

Pakar HAM Nilai Aktivitas Arya Daru di Rooftop Karena Ketakutan Dibuntuti, Minta Polisi Tak Gegabah

Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM), Nicholay Aprilindo, memiliki padangan yang berbeda terkait kasus Arya Daru

Editor: galuh palupi
Capture YouTube Tribunnews
DIPLOMAT TEWAS MISTERIUS - Capture YouTube Tribunnews menampilkan sosok Arya Daru. Arya Daru sempat naik ke rooftop kantor, tinggalkan barang belanjaan 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM), Nicholay Aprilindo, memiliki padangan yang berbeda terkait kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan.

Berbeda dari polisi yang menyimpulkan tidak ada tindak pidana di kasus ini, Nicholay Aprilindo justru sebaliknya.

Ia menyoroti aktivitas Arya Daru di rooftop kantor Gendung Kemenlu sebelum ditemukan meninggal.

Nicholay menilai bahwa saat di rooftop, Arya merasa ketakutan dan seolah ingin memastikan bahwa dirinya tidak dikuntit.

"Dalam pengungkapan kasus ini harusnya penyelidikan itu secara komprehensif," ujar Nicholay dalam dialog yang diunggah kanal YouTube SindoNews, Rabu (30/7/2025).

"Masalah di rooftop itu, saya melihat almarhum ini bukan dia mau bunuh diri," tambahnya.

Baca juga: Dugaan Asmara Terlarang di Kematian Arya Daru, Kecurigaan Istri, Misteri Sosok Vara, Polisi: Privasi

KEMATIAN ARYA DARU - Penampakan Barang Belanjaan Diplomat Arya Daru yang Dibawa ke Rooftop, Isinya Sesuai dengan Chat ke Istri.
KEMATIAN ARYA DARU - Penampakan Barang Belanjaan Diplomat Arya Daru yang Dibawa ke Rooftop, Isinya Sesuai dengan Chat ke Istri. (Kolase Facebook Arya Daru Pangayunan dan Ist/ Youtube Nusantara TV, Kompas.com)

"Ada rasa ketakutan. Dia ingin memastikan karena dia merasa dibayang-bayangi atau diikuti oleh seseorang atau beberapa orang. Sehingga mau tidak mau dia harus menyelamatkan diri masuk ke kantornya dan dia naik dari atas untuk melihat ke bawah," jelas Nicholay.

"Apakah orang-orang yang membuntuti dia itu ada atau tidak? Bukan dia mau  bunuh diri," imbuhnya.

Nicholay pun menegaskan bahwa ada indikasi tindak pidana di balik kematian Arya Daru Pangayunan dan polisi tidak boleh gegabah dalam mengambil kesimpulan tidak ada tindak pidana atau bunuh diri.

"Ada tindak pidana. Bukan tidak ada tindak pidana ini. Jangan gegabah kita dalam menyimpulkan sesuatu. Penyelidikan belum selesai sudah disimpulkan, ini gegabah sekali dan sangat prematur ini kalau saya boleh katakan," jelas Nicholay.

Kemudian, Nicholay menegaskan bahwa aktivitas Arya di rooftop gedung Kemenlu RI bukan upaya percobaan untuk bunuh diri, tapi justru malah ingin menyelamatkan diri dari orang lain yang membuntutinya.

Sebab, Nicholay memandang bahwa Arya justru seolah terlihat sedang melihat situasi dengan menengok-nengok keadaan dari rooftop.

Nicholay juga menilai, tindakan bunuh diri dengan melakban kepala sendiri adalah hal yang hampir mustahil.

"Dia ingin memastikan bahwa di bawah sana orang-orang itu ada atau tidak yang membuntuti dia," ujar Nicholay.

"Kalau dia mau bunuh diri, begitu sudah punya niat untuk bunuh diri, dia lompat dari situ. Gak perlu lagi dia nengok-nengok. Apalagi bunuh diri dengan melakban kepalanya dia sendiri, hidungnya sendiri. Ini ada tindak pidana, bukan tidak ada tindak pidana," tandasnya.

Aktivitas Arya di Rooftop Kemenlu RI

Baca juga: Gelagat Terakhir Arya Daru, Salah Kirim WA & Ubah Tujuan di Taksi Sampai 3 Kali, 2 Teman Jadi Saksi

DIPLOMAT TEWAS MISTERIUS - Capture YouTube Tribunnews menampilkan sosok Arya Daru. Arya Daru sempat naik ke rooftop kantor, tinggalkan barang belanjaan
DIPLOMAT TEWAS MISTERIUS - Capture YouTube Tribunnews menampilkan sosok Arya Daru. Arya Daru sempat naik ke rooftop kantor, tinggalkan barang belanjaan (Capture YouTube Tribunnews)

Pihak kepolisian mengungkap, Arya sempat mendatangi gedung kantor Kementerian Luar Negeri RI di malam sebelum ia ditemukan tewas di kamar indekosnya di Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (8/7/2025) pagi.

Menurut rekaman CCTV, Arya terpantau berada di rooftop lantai 12 gedung Kemenlu RI selama 1 jam 26 menit pada Senin (7/7/2025) malam, mulai pukul 21.43 hingga 23.09 WIB.

Ia naik membawa tas gendong atau ransel dan tas belanja, tetapi turun tanpa kedua barang tersebut.

CCTV menunjukkan korban kembali ke kos pukul 23.23 WIB, lalu ditemukan tewas keesokan paginya.

“Saat naik ke rooftop, korban membawa tas gendong dan tas belanja. Namun saat turun, keduanya sudah tidak terlihat,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

Selanjutnya, menurut Wira, Arya tampak beberapa kali mencoba melompati pagar pembatas yang tingginya sekitar 150 sentimeter.

"Ada saat-saat korban mencoba menaikkan badannya lebih tinggi dari pagar pembatas," jelas Wira. 

Wira menyebut, Arya melakukan percobaan melompati pagar pembatas sebanyak dua kali, tetapi karena gagal, ia memutuskan untuk turun ke lantai bawah. 

Selain itu, Arya meninggalkan tas ransel dan tas belanjaannya, lalu menyetop taksi yang melintas di depan gedung Kemenlu RI dan pulang ke indekosnya pada Senin malam, hingga akhirnya ditemukan tewas pada Selasa pagi.

Selama berada di gedung kantor Kemenlu RI malam itu, Arya tidak bisa dihubungi oleh istrinya yang berada di Yogyakarta, Meta Ayu Puspitantri.

Baca juga: Disesalkan, Polisi Geber 103 Barang Bukti Pribadi Arya Daru Termasuk Kondom, Psikolog: Harusnya Peka

Berdasarkan penyelidikan, polisi menyebut, tidak ada peristiwa pidana dalam kematian Arya Daru Pangayunan.

Kematian Arya disebabkan oleh mati lemas akibat gangguan pertukaran oksigen di saluran pernapasan atas.

"Hasil daripada penyelidikan yang kami lakukan bahwa penyelidikan yang kami lakukan kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana," terang Wira.

Selain itu, anggota Laboratorium Forensik (labfor) Ditsiber Polda Metro Jaya, Ipda Sadji Purwanto menyebut bahwa Arya pernah memiliki niat untuk bunuh diri sejak 2013 hingga 2021. (Tribunnewsmaker/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Arya DaruNicholay AprilindoKemenlu
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved