Selebrita
Raymond Manthey eks Suami Yuni Shara Minta Keadilan, Anak Konglomerat Kini Miskin Cari Job di TikTok
Inilah sosok Raymond Manthey mantan suami Yuni Shara yang minta keadilan, anak konglomerat kini jatuh miskin cari kerja di TikTok.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
“Waktu saya buka ke studio RCTI, gosip KDRT itu lenyap. Bahkan mantan enggak keluar di televisi selama satu tahun,” ungkapnya di TikTok.
Ia menambahkan bahwa dirinya tidak pernah membalas fisik, namun menyimpan sesuatu yang ia sebut sebagai kartu AS.
“Tapi kalau saya mau menjatuhkan, saya punya kartu AS. Tapi apa gunanya?” katanya.
“Kalau kartu AS ini saya buka, saya rasa akan heboh karena mantan malu. Apa yang saya ungkapkan di VT saya itu saya pertanggungjawabkan lahir dan batin.” ucapnya lagi.
Raymond mengaku selama ini tidak pernah membongkar aib Yuni Shara karena menghormati masa lalu.
Warisan dan Gugatan Raymond Manthey
Sejak meninggalnya sang ayah, Surya Mertjoe, pada 12 Januari 2021, Raymond merasa dilucuti hak warisnya.
Ia mengklaim sejumlah aset berpindah tangan tanpa sepengetahuannya.
Untuk itu, Raymond melaporkan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan dokumen ke Polda Sumatera Utara melalui DUMAS bernomor 908/DUM/JS/VIII/2024.
Pihak yang dilaporkannya adalah Mulia Mertjoe, Dewi Mertjoe (saudara tiri Raymond dari pernikahan bawah tangan sang ayah), dan Prof. DR. dr. Iskandar Japardy, suami Dewi.

Baca juga: 32 Tahun Disimpan, Raymond Manthey Ungkap Rahasia Kisah dengan Yuni Shara: Saya Punya Kartu AS
Aset yang Dipersengketakan:
- Tanah dan bangunan seluas 1.532 m⊃2; di Jalan Sudirman No. 26, Medan Polonia. Kini tercatat atas nama Mulia dan Dewi Mertjoe.
- Kebun sawit PT Marajaya seluas 850–900 hektar di Kecamatan Bangun Purba, dengan akta yang diubah tanpa RUPS resmi.
Tanah 12 hektare di Titi Papan, Marelan, Medan, yang diduga dijual tanpa hak
Raymond Berjuang Minta Keadilan
Raymond menuntut agar warisan dibagi secara adil dan proporsional.
Ia juga meminta pihak kepolisian agar segera menetapkan tersangka bila ditemukan pelanggaran hukum.