Rekening Nganggur Terlanjur Diblokir PPATK, Apa yang Harus Dilakukan? Ini Cara Mengaktifkan Lagi
Apa yang harus dilakukan jika rekening nganggur terlanjur diblokir PPATK?
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Apa yang harus dilakukan jika rekening nganggur terlanjur diblokir PPATK?
Pemblokiran terhadap puluhan juta rekening 'nganggur' atau dormant tengah jasi isu hangat di masyarakat.
Sejumlah warga mengeluh rekening mereka yang jarang digunakan tidak bisa dipakai untuk transaksi.
Kebijakan pemblokiran rekening dormant ini memang tengah dilakukan pemerintah.
Rekening dapat dikatakan berstatus dormant apabila tidak menunjukkan aktivitas dalam waktu 3 hingga 12 bulan, tergantung kebijakan masing-masing bank.
Adapun jenis rekening yang akan dibekukan dapat berupa rekening tabungan (atas nama perorangan atau perusahaan), rekening giro, atau rekening dalam rupiah atau valuta asing dengan kriteria sebagai berikut:
Baca juga: Profil Ivan Yustiavandana, Sosok Kepala PPATK di Balik Pemblokiran Rekening Tak Aktif Selama 3 Bulan
- Tidak ada transaksi debit atau kredit
- Tidak ada transfer masuk atau keluar
- Tidak ada akses melalui ATM, mobile banking, maupun teller.
Bagi nasabah yang rekeningnya telah diblokir PPATK dan ingin mengaktifkannya kembali, berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti:
1. Mengisi formulir keberatan
Nasabah perlu mengisi formulir keberatan melalui tautan resmi bit.ly/FormHensem.
2. Proses peninjauan
Setelah formulir diajukan, permohonan Anda akan menjalani proses peninjauan oleh PPATK dan pihak bank.
Estimasi waktu proses berkisar antara 5 hingga 20 hari kerja, tergantung hasil pendalaman.
"Namun, pada praktiknya, rekening itu bisa diaktifkan kembali pada hari itu juga bila sesuai dengan ketentuan,” jelas Natsir.
Baca juga: 3 Kisah Sedih di Balik Kisruh Rekening Diblokir PPATK, Tabungan Milik Anak Lenyap hingga Tersudut
3. Pemantauan status
Selama menunggu, nasabah dapat memantau status pembukaan rekening melalui ATM, layanan mobile banking, atau dengan mendatangi kantor cabang bank secara langsung.
Sumber: Sriwijaya Post
| Warga Bandung Jabar Digegerkan Penemuan Bayi Perempuan di Sungai Citepus: Kondisinya Sudah Meninggal |
|
|---|
| Kisah Sedih Kiky Saputri saat Masih Hidup Melarat, Kini Sukses Putus Rantai Kemiskinan di Keluarga |
|
|---|
| Nasib SPPG Tembok Dukuh Surabaya Jatim Usai 200 Siswa Keracunan MBG, Operasional Ditutup Sementara |
|
|---|
| Hantavirus Gegerkan Publik, Kemenkes Tegaskan Kasus di Indonesia Berbeda dengan di Kapal MV Hondius |
|
|---|
| Daya Tarik Kirab Gunungan 2 Km di Festival Candi Kembar 2026, Angkat Makara Sebagai Simbol Pelindung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Jenis-rekening-yang-bisa-diblokir-PPATK.jpg)