Bansos dan BLT
Bantuan Insentif Guru Non-ASN Cair, Begini Syarat Agar Bisa Dapatkan Rp 2,1 Juta untuk Satu Orang
Bantuan insentif guru Non-ASN cair, begini syarat agar bisa dapatkan Rp 2,1 juta.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bantuan insentif guru Non-ASN cair, begini syarat agar bisa dapatkan Rp 2,1 juta.
Bagi guru non-ASN kini bisa mendapatkan bantuan insentif hingga jutaan rupiah.
Adapun persyaratan untuk mendapatkannya adalah sebagai berikut.
Rencananya, pencairan insentif ini dilakukan sekitar Agustus–September 2025.
Jumlah penerima insentif tahun ini naik menjadi 341.248 guru, dari sebelumnya hanya 67.000 guru pada 2024.
Mengutip laman resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, setiap guru non-ASN akan mendapat bantuan sebesar Rp 2,1 juta per tahun yang akan dibayarkan sekaligus.
Meski jumlah penerima bertambah, nominal insentif guru honorer turun dibanding tahun lalu yang sebesar Rp 3,6 juta per tahun dan dibayarkan per semester.
Baca juga: 5 Contoh Studi Kasus PPG 2025 Tentang Media Pembelajaran, Strategi Baru yang Dirancang Guru
Syarat penerima bantuan insentif 2025
Untuk guru formal (TK, SD, SMP, SMA, dan SMK), sebagian besar persyaratan masih sama dengan tahun sebelumnya. Syarat penerima insentif guru non-ASN 2025 di antaranya:
- Belum memiliki sertifikat pendidik
- Memenuhi kualifikasi pendidikan minimal D4 atau S1
- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
- Memenuhi beban kerja sesuai aturan
- Terdata dalam Dapodik
- Tidak berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, pada 2025 ada beberapa perubahan penting.
Jika sebelumnya guru harus memiliki masa kerja minimal 17 tahun, kini syarat tersebut dihapuskan.
Sebagai gantinya, ada tambahan ketentuan baru, yaitu:
- Tidak menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial
- Tidak menerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan
- Tidak bertugas di Satuan Pendidikan Kerja Sama atau Satuan Pendidikan Indonesia di Luar Negeri.
Perubahan mekanisme penyaluran insentif guru non-ASN
Bukan hanya syarat penerima, mekanisme penyaluran insentif juga mengalami perubahan. Tahun ini, dinas pendidikan tidak lagi mengusulkan guru penerima melalui aplikasi SIM-ANTUN.
Puslapdik bersama Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru akan melakukan sinkronisasi dan verifikasi data guru langsung melalui Dapodik.
Sumber: Kompas.com
BSU 2025 Masih Cair? Begini Fakta Penyaluran Bantuan Rp600 Ribu untuk Pekerja Terdaftar BPJS K |
![]() |
---|
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap III, Sudah Siap Cair! Akses cekbansos.kemensos.go.id |
![]() |
---|
Cara Aktivasi Rekening Penyaluran Insentif Guru Non-ASN & BSU Guru PAUD, Pastikan Rp 2,1 Juta Cair |
![]() |
---|
Cara Cek BSU Guru PAUD & Pengajar Non-ASN 2025, Akses info.gtk.dikdasmen.go.id Dapat Rp 2,1 Juta |
![]() |
---|
Syarat BSU Rp 600 Ribu untuk Guru PAUD Non Formal, Buka info.gtk.dikdasmen.go.id, Cara Mencairkannya |
![]() |
---|