Selebrita
Respon Gerindra Soal JPU Inda Putri Manurung Rekam Nikita Mirzani di Sidang: Tunggu, Proses Berjalan
Gerindra menanggapi aksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Inda Putri Manurung yang merekam Nikita Mirzani marah-marah
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Gerindra menanggapi aksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Inda Putri Manurung yang merekam Nikita Mirzani marah-marah saat menjalani sidang pada Kamis (7/8/2025).
Sidang memang sempat memanas lantaran Nikita Mirzani adu mulut dengan JPU Inda Putri Manurung.
JPU kemudian merekam aksi marah-marah Nikita Mirzani dengan ponselnya, hal ini langsung jadi sorotan publik.
Sidang diwarnai kericuhan usai majelis hakim kembali menolak permintaan Nikita.
Nikita meminta bukti rekaman suara diputar, namun ditolak.
Penolakan itu memicu Nikita Mirzani meluapkan amarahnya di ruang sidang.
Baca juga: Viral Aksi JPU Inda Putri Manurung Rekam Nikita Mirzani yang Ngamuk usai Sidang, Gerindra Bereaksi

JPU Inda terlihat berjalan mendekati kursi terdakwa sambil membawa ponsel.
Aksinya tersebut terekam dan viral di media sosial.
Respons publik beragam, banyak yang mengecam tindakan jaksa tersebut.
Beberapa warganet menganggap tindakan jaksa tidak etis.
Akun TikTok Partai Gerindra ikut dibanjiri komentar warganet.
Seorang warganet meminta Gerindra bertindak atas ulah JPU Inda Putri.
"Pak lihat itu JPU di Sidangnya NIKITA MIRZANI," tulis akun Sania Oktavianasari.
Gerindra kemudian memberikan jawaban melalui kolom komentar.
Mereka meminta publik bersabar karena proses hukum masih berjalan.
Gerindra menekankan, para pihak yang merasa dirugikan bisa melapor.
Baca juga: Sosok Fitri Salhuteru, Dulu Jadi Sahabat Nikita Mirzani Kini Mengaku Sudah Tak Peduli Sama Sekali
Laporan bisa ditujukan kepada Komisi Kejaksaan dan Komisi Yudisial.
"Tunggu aja dulu, prosesnya masih jalan," tulis akun Gerindra.
"Kalo emang para pihak merasa ada kejanggalan...para pihak bisa melaporkan," lanjutnya.

Gerindra juga menegaskan, marah-marah di akun TikTok mereka tidak akan mengubah apa pun.
Komentar ini disampaikan pada unggahan kegiatan terbaru Presiden Prabowo Subianto.
Respon JPU
JPU Inda Putri Manurung menanggapi tudingan suka potong keterangan saksi di sidang Nikita Mirzani.
Kejadian tersebut terjadi saat sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nikita Mirzani atas laporan dokter kecantikan Reza Gladys di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Inda Putri Manurung seakan ingin menghindari pertanyaan awak media terkait sikapnya pada perempuan yang akrab disapa Nikmir itu di ruang sidang.
Bahkan, Inda Putri Manurung yang ditemui awak media, enggan memberikan komentar.
Baca juga: Tak Bisa Hidupi 3 Anaknya Karena Dipenjara, Nikita Mirzani Jual Rumah Seharga Rp 2 M
Lulusan Magister Hukum di Universtitas Airlangga ini justru meminta awak media untuk bertanya pada Kasi (Kepala Seksi) Intel.

"Tanya Kasi Intel aja lah ya yang bisa memberikan keterangan," kata Putri, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Kamis (7/8/2025).
Lebih lanjut, Putri mengaku dirinya tak bisa memberikan keterangan terkait kasus yang dihadapi perempuan 39 tahun tersebut.
"Saya enggak bisa ngasih statement loh," terang Putri Manurung.
"Sudah ya yang bisa kasih statement itu dari Kasi Intel ya. Saya enggak boleh," sambungnya.
Disinggung soal Nikita Mirzani yang sempat berontak saat hendak dipakaian rompi tahanan, Putri kembali tak mau berkomentar.
Ia pun meminta maaf pada awak media sambil terus berjalan.
"Saya nggak bisa maaf banget," jelasnya. (Tribunnewsmaker/Tribun Palu)
Dulu Pernah Selingkuh, Fandy Christian Kini Dicerai Dahlia Poland Bukan Karena Orang Ketiga, Kenapa? |
![]() |
---|
Profesi Vicky Kharisma Mantan Suami Acha Septriasa, Pegawai Kantoran di Australia, Ini Jabatannya |
![]() |
---|
Postingan Acha Septriasa Usai Ungkap Perceraian, Kini Slow Living & Bisa Bebas Gym Seminggu 4 Kali |
![]() |
---|
Fandy Christian Pernah Selingkuh, Dahlia Poland Bantah jadi Alasan Cerai, Ungkap Penyebab Sebenarnya |
![]() |
---|
Nasib Putri Huang Zhu, Kini Bangkrut dan Sakit Mental, Utang Rp 31 Juta Saja Tak Bisa Bayar |
![]() |
---|