Breaking News:

Pernikahan Hanafi Pegawai BPS Haltim Digelar 7 Hari Usai Bunuh Tiwi, Istri Teman Korban, Tak Curiga

Inilah fakta pernikahan Hanafi pegawai BPS Haltim digelar 7 hari usai bunuh Tiwi, istri teman korban, tidak curiga.

Capture YouTube Tribun Pekanbaru
PEGAWAI BPS DIBUNUH - Capture YouTube Tribun Pekanbaru menampilkan sosok Hanafi dan Tiwi. Inilah fakta pernikahan Hanafi pegawai BPS Haltim digelar 7 hari usai bunuh Tiwi, istri teman korban, tidak curiga. 

Pernikahan Hanafi Pegawai BPS Haltim Digelar 7 Hari Usai Bunuh Tiwi, Istri Teman Korban, Tak Curiga

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus yang menggemparkan publik baru-baru ini datang dari Maluku Utara, sebuah video pernikahan yang menampilkan pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Halmahera Timur, Aditya Hanafi, berusia 27 tahun, bersama seorang wanita berinisial AFM, beredar luas dan menjadi viral di media sosial.

Video itu memperlihatkan momen sakral pernikahan keduanya yang digelar di sebuah gedung megah di Kota Ternate pada Minggu, 27 Juli 2025.

Dalam rekaman yang tersebar, Hanafi tampak tersenyum lebar, menampilkan raut wajah bahagia ketika melangkah masuk ke gedung pernikahan.

Ia bahkan berpose di depan kamera sambil merangkul istrinya yang baru saja dinikahi.

Namun di balik senyum tersebut, tersimpan kisah kelam yang membuat banyak orang terkejut.

Hanafi ternyata tak menunjukkan sedikit pun rasa penyesalan meskipun dirinya telah melakukan perbuatan keji.

Fakta yang terungkap membuat publik tercengang.

 Sebelumnya, pada Sabtu, 19 Juli 2025, Hanafi telah membunuh rekan kerjanya yang bernama Tiwi.

Ironisnya, wanita yang kini menjadi istrinya, AFM, ternyata adalah teman satu rumah dinas korban di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba.

Keduanya bahkan menempati rumah dinas yang sama, hanya berbeda kamar.

Baca juga: Skenario Keji Hanafi Pembunuh Tiwi Pegawai BPS Halmahera, Balas WA, Tulis Soal Depresi di X Korban

PEGAWAI BPS DIBUNUH - Capture YouTube Tribun Pekanbaru menampilkan sosok Hanafi dan Tiwi. Hanafi adalah teman sekantor Tiwi, ini jabatannya di BPS
PEGAWAI BPS DIBUNUH - Capture YouTube Tribun Pekanbaru menampilkan sosok Hanafi dan Tiwi. Hanafi adalah teman sekantor Tiwi, ini jabatannya di BPS (Capture YouTube Tribun Pekanbaru)

AFM, yang kini menjadi sorotan, mengaku sama sekali tidak mengetahui bahwa calon suaminya telah melakukan pembunuhan.

Ketidaktahuannya itulah yang membuat ia menerima ajakan Hanafi untuk menikah.

Tragedi pembunuhan ini baru terbongkar pada Kamis, 31 Juli 2025, ketika jasad Tiwi ditemukan membusuk di kamar rumah dinas tempatnya tinggal.

Polisi mendapati fakta lain yang membuat publik makin geram.

Uang milik korban ternyata diambil oleh Hanafi, lalu digunakan untuk membeli tiket pesawat bagi orang tuanya agar bisa menghadiri pernikahan.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Kamis, 7 Agustus 2025, polisi berhasil menangkap Hanafi di Ternate tanpa adanya perlawanan.

Dalam instansi BPS Halmahera Timur, Hanafi diketahui menjabat sebagai Statistisi Ahli Pertama.

Sementara jabatan resmi Tiwi dan AFM belum terkonfirmasi.

Meski begitu, jelas bahwa Tiwi dan AFM selama ini bertetangga kamar di rumah dinas yang sama.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur, Iptu Ray Sobar, mengungkapkan bahwa kasus ini terendus dari kecurigaan rekan-rekan korban.

Mereka mulai merasa ada yang aneh karena Tiwi tidak dapat dihubungi setelah masa cutinya habis.

Merasa khawatir, beberapa rekan kerja bersama satpam memutuskan untuk mendatangi rumah dinas.

"Pintu kamar korban terkunci. Setelah dicek melalui jendela, korban terlihat sudah meninggal dunia dengan kondisi tubuh membusuk," ujar Iptu Ray Sobar kepada awak media. Pernyataan itu membuat publik semakin memahami betapa mengerikannya kasus ini.

Selama proses penyelidikan, polisi telah memeriksa delapan orang saksi.

Termasuk di antaranya adalah Hanafi yang pada awalnya hanya berstatus sebagai saksi.

Namun, perlahan kebenaran mulai terkuak.

PEGAWAI BPS DIBUNUH - Capture YouTube Tribun Lampung menampilkan kolase foto Hanafi dan Tiwi. Hanafi bisa senyum bahagia di pelaminan setelah membunuh Tiwi
PEGAWAI BPS DIBUNUH - Capture YouTube Tribun Lampung menampilkan kolase foto Hanafi dan Tiwi. Hanafi bisa senyum bahagia di pelaminan setelah membunuh Tiwi (Capture YouTube Tribun Lampung)

Baca juga: Foto-foto Pernikahan Hanafi, Senyum Bak Tak Ada Dosa Usai Bunuh Tiwi ASN BPS di Halmahera Timur

Fakta lain yang mengejutkan, Hanafi ternyata sempat mengantarkan jenazah korban, seolah-olah tidak tahu apa-apa, demi menutupi kejahatan yang telah dilakukannya.

Hasil autopsi dan pemeriksaan mendalam mengungkapkan bahwa korban mengalami kekerasan fisik.

Penyebab kematiannya diduga kuat karena kekurangan oksigen.

Selain itu, sejumlah barang pribadi milik korban ikut raib, di antaranya ponsel dan dompet.

Polisi juga berhasil mengungkap motif di balik aksi sadis ini.

Hanafi diketahui terlilit utang, kecanduan judi online, dan merasa sakit hati karena permintaan pinjaman uangnya tidak dikabulkan oleh korban.

Perencanaan kejahatan ini terbilang kejam.

Tiwi, yang berasal dari Magelang, Jawa Tengah, diduga sudah dibunuh dua minggu sebelum jasadnya ditemukan.

Yang lebih memprihatinkan, catatan administrasi menunjukkan bahwa korban mengambil cuti pada 21-25 Juli 2025.

Padahal, pada saat itu, korban sudah tidak bernyawa.

Semua itu adalah bagian dari manipulasi Hanafi yang sengaja mengambil handphone korban untuk mengajukan cuti palsu atas namanya.

Tak berhenti di situ, Hanafi juga membalas pesan yang masuk ke ponsel korban agar rekan-rekan kerja tidak curiga.

Ia bahkan memanfaatkan akun media sosial korban dengan me-retweet unggahan bertema depresi dan mengganti biografi akun X korban, seolah-olah Tiwi masih hidup.

Barang bukti ponsel korban yang digunakan untuk menipu rekan kerja akhirnya dibuang Hanafi ke Danau Ngade di Ternate Selatan.

Tindakan ini dimaksudkan untuk menghilangkan jejak digital yang bisa memberatkannya di kemudian hari.

Kasus ini bukan hanya membuat publik terkejut, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar tentang bagaimana seseorang bisa tampil seolah-olah bahagia di hari pernikahan, sementara di balik itu telah menyimpan rahasia kelam yang begitu keji.

Kronologi Pembunuhan

Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya, menerangkan istri tersangka yang juga rekan korban belum diperiksa karena masih syok.

Keduanya tinggal di rumah dinas yang sama di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba.

"Kami telah memeriksa delapan saksi termasuk pelaku.

Untuk istri pelaku belum diperiksa, karena masih syok setelah mendapatkan kabar bahwa suaminya melakukan pembunuhan."

"Kita akan lengkapi administrasinya dan hasil visum dari rumah sakit sudah keluar, maka langsung dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan ke tahap penyidikan, agar menetapkan tersangka," ungkapnya, dikutip dari TribunTernate.com.

Diduga aksi pembunuhan telah direncanakan Hanafi setelah pinjaman uang Rp30 juta ditolak korban.

Tersangka masuk ke rumah dinas secara diam-diam pada Kamis (17/7/2025).

"Menggunakan kunci rumah yang sudah digandakan pelaku," lanjutnya.

Selama dua hari, tersangka memantau aktivitas korban dari kamar calon istrinya yang letaknya bersebelahan.

Pada Sabtu (19/7/2025), Hanafi melancarkan aksinya dengan masuk ke kamar korban dan menyekapnya.

Korban sempat dilecehkan dan tangannya diikat.

Hanafi mengambil handphone korban secara paksa serta meminta passwordnya.

"Ketika pin terbuka, uang korban sebanyak Rp38 juta. Uang tersebut ditransfer ke Gopay korban, kemudian uang ditransfer ke rekening pelaku," tuturnya.

Tersangka juga mengajukan pinjaman online menggunakan akun korban dengan limit Rp50 juta.

"Total uang milik korban yang berhasil diambil pelaku sekitar Rp89 juta," sambungnya.

Tersangka menutup mulut korban menggunakan lakban dan bantal.

Selang beberapa menit kemudian korban lemas dan meninggal.

Lantaran menguasai handphone korban, tersangka menutupi kematian korban dengan mengajukan cuti palsu secara online.

"Pengajuan cuti di kantor BPS dan membalas pesan di handphone itu dilakukan oleh pelaku. Karena 19 Juli korban sudah meninggal."

"Pelaku membawa dua handphone dan casnya milik korban ke Ternate serta membuang secara terpisah," jelasnya.

Akibat perbuatannya, Hanafi dapa dijerat pasal 340 dan atau 339 subsider 351 ayat 3 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau 20 tahun kurungan penjara.

(TribunNewsmaker.com/ Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
HanafiBPSTiwipembunuhanHalmahera Timur
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved