Berita Kriminal
Skenario Keji Hanafi Pembunuh Tiwi Pegawai BPS Halmahera, Balas WA, Tulis Soal Depresi di X Korban
Inilah skenario keji Hanafi pembunuh Tiwi pegawai BPS Halmahera Timur, balas chat WA hingga tulis soal depresi di X korban.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Skenario Keji Hanafi Pembunuh Tiwi Pegawai BPS Halmahera, Balas WA, Tulis Soal Depresi di X Korban
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus pembunuhan yang menimpa Karya Listyanti Pertiwi atau yang akrab disapa Tiwi (30), seorang pegawai di Badan Pusat Statistik (BPS), menjadi sorotan publik.
Pelaku yang tak lain adalah rekan kerjanya sendiri, Aditya Hanafi (27), ternyata sempat ikut mengantarkan jenazah korban.
Bukan hanya itu, Hanafi juga diketahui membalas pesan WhatsApp yang masuk ke ponsel korban, seolah-olah Tiwi masih hidup.
Ia bahkan mengubah profil media sosial korban untuk menutupi kejahatannya.
Tiwi ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di rumah dinas BPS Halmahera Timur pada Kamis (31/7/2025).
Penemuan jasadnya bermula dari kecurigaan rekan kerja yang heran karena korban tak juga kembali masuk kantor.
Untuk menutupi perbuatannya, Hanafi menyusun sejumlah langkah agar kematian Tiwi tidak segera terungkap.
Dengan menggunakan ponsel korban, ia mengajukan cuti secara online atas nama Tiwi, terhitung sejak 21 hingga 25 Juli 2025.
Selama dalam pelarian, Hanafi membawa ponsel Tiwi kemana pun ia pergi.
Setiap pesan WhatsApp yang masuk ke ponsel tersebut ia balas dengan gaya bahasa korban, agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Pada 24 Juli 2025, akun X (Twitter) milik Tiwi bahkan sempat me-retweet sebuah unggahan tentang depresi.
Tak hanya itu, Hanafi juga mengganti biografi akun X korban menjadi, "Hanupis, Kaakk (emoji) Kamu (emoji) jalan (emoji) ke hujung sana (emoji) dan boleh pergi ke rahmatullah (emoji)."
Informasi tersebut pertama kali diketahui dari highlight Instagram Story milik rekan kerja Tiwi, Maulana Faris.
Merasa rencananya aman, Hanafi tetap melangsungkan pernikahannya dengan AFM pada 27 Juli 2025.
Namun, setelah masa cuti berakhir dan Tiwi tidak kunjung kembali ke kantor, kecurigaan rekan-rekannya semakin menguat.

Baca juga: Keji! Hanafi Pembunuh Tiwi Pegawai BPS Haltim Bawa HP Korban, Balas Chat & Ubah Profil X, Ikut Layat
Seorang rekan kerja bernama Angga J Batara mengungkapkan bahwa komunikasi terakhir dengan Tiwi terjadi pada 26 Juli 2025.
Pada 31 Juli 2025, sejumlah rekan kerja mendatangi rumah dinas BPS Halmahera Timur.
Setibanya di lokasi, mereka menemukan Tiwi sudah tidak bernyawa.
Yang mengejutkan, Hanafi justru ikut serta dalam rombongan pengantar jenazah korban.
Tak lama kemudian, ia diamankan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Maluku Utara bersama Polsek Maba Selatan dan Polres Halmahera Timur.
Pelaku sempat menghilang selama empat hari sebelum akhirnya menyerahkan diri.
Polisi telah memeriksa delapan saksi, termasuk pelaku, untuk mengungkap seluruh kronologi.
Mereka juga masih menunggu hasil visum lengkap sebelum melakukan rekonstruksi.
Atas perbuatannya, Hanafi dijerat Pasal 340 dan/atau 339 subsider 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati atau penjara selama 20 tahun," tegas Kapolsek Maba Selatan Ipda Habiem Ramadya.
Baca juga: Foto-foto Pernikahan Hanafi, Senyum Bak Tak Ada Dosa Usai Bunuh Tiwi ASN BPS di Halmahera Timur

Motif dan Kronologi Pembunuhan
Motif pembunuhan ini berawal ketika Hanafi mencoba meminjam uang sebesar Rp30 juta kepada Tiwi.
Namun, permintaan tersebut ditolak secara halus oleh korban.
Penolakan itu membuat Hanafi menyusun rencana jahat untuk menghabisi nyawa Tiwi.
Pada 17 Juli 2025, dengan modal kunci rumah dinas yang telah digandakan, Hanafi masuk diam-diam ke rumah korban.
Saat itu, rumah tersebut ditempati Tiwi bersama calon istrinya, AFM.
"Pelaku meminjam uang, tapi tidak diberikan. Sehingga 17 Juli pelaku secara diam-diam masuk ke rumah dinas yang ditempati korban bersama calon istrinya, menggunakan kunci rumah yang
sudah digandakan pelaku," jelas Habiem.
Hanafi lalu bersembunyi di kamar AFM selama dua hari, memantau gerak-gerik Tiwi.
Pada 19 Juli 2025 pukul 05.22 WIT, Hanafi masuk ke kamar korban.
Ia langsung menyekap dan mengikat kedua tangan Tiwi.
Pelaku juga melakukan kekerasan seksual terhadap korban sebelum melanjutkan aksinya.
Hanafi lalu mengambil ponsel korban dan memaksa Tiwi memberikan kata sandinya.
Setelah ponsel terbuka, Hanafi membuka aplikasi perbankan digital Jenius.
"Ketika pin terbuka, uang korban sebanyak Rp38 juta ditransfer ke GoPay korban, kemudian ditransfer ke rekening pelaku," papar Habiem.
Tidak cukup sampai di situ, Hanafi juga membuka aplikasi pinjaman online dengan limit sekitar Rp50 juta.
Dana tersebut digunakan untuk deposit judi online yang menjadi kebiasaannya.
Selain uang di rekening dan pinjaman online, Hanafi juga mengambil uang tunai milik Tiwi yang tersimpan di kamar.
"Total uang milik korban yang berhasil diambil pelaku sekitar Rp89 juta," ungkap Habiem.
Setelah merampok, Hanafi membekap korban menggunakan lakban dan bantal hingga Tiwi tidak sadarkan diri.
Ia bahkan sempat mencari di Google tentang tanda-tanda orang meninggal, untuk memastikan korban sudah tak bernyawa.