Berita Viral
Fakta Tewasnya Prada Lucky, Disiksa dengan Alibi Pembinaan, Kondisi Korban Lainnya, 20 TNI Tersangka
Simak fakta tewasnya Prada Lucky, alami penganiayaan hingga tak sadarkan diri, ternyata ada korban lain, 20 anggota TNI jadi tersangka.
Editor: ninda iswara
Perbedaan nasib ini diduga berkaitan dengan kondisi fisik, kesehatan, dan perlakuan yang berbeda antara kedua prajurit.
“Untuk yang korban betul memang ada satu lagi, tapi kondisinya baik, kondisinya sehat,” kata Wahyu.
Ia juga menegaskan bahwa pembinaan yang terjadi tidak hanya diberikan kepada satu prajurit saja, melainkan beberapa anggota sekaligus.
Namun, kekerasan bukanlah bagian dari prosedur pembinaan yang seharusnya dilakukan. Kejadian ini pun akan dijadikan evaluasi mendalam untuk perbaikan di masa depan pada satuan operasional tersebut.
Tersangka dalam Kasus Kematian Prada Lucky
Tim penyidik dari Pomdam IX/Udayana telah menetapkan 20 personel TNI sebagai tersangka dalam kasus ini.
Penetapan dilakukan setelah pemeriksaan intensif terhadap saksi dan terduga pelaku.
Brigjen Wahyu mengungkapkan, “Total sekarang ada 20 orang personel, prajurit, yang ditetapkan sebagai tersangka. Untuk yang empat orang ditetapkan sebagai tersangka awal, itu sudah dipindahkan penahanannya di Denpom Kupang.”
Baca juga: Janji Prada Lucky Pupus, Sang Ibu Berlulut di Kaki Pangdam, Lemas Kehilangan Anak: Jangan Ada Fitnah

Keempat tersangka tersebut adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR, yang saat ini ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende.
Sementara itu, 16 tersangka lainnya menunggu penahanan karena baru selesai diperiksa.
Selain itu, ada seorang perwira yang juga diduga terlibat karena sengaja memberi kesempatan kepada bawahannya melakukan kekerasan.
Langkah TNI AD dalam Mengusut Kasus
Karena kasus ini melibatkan banyak prajurit, penyidik memerlukan waktu untuk mengurai peran masing-masing tersangka.
Meski begitu, TNI AD berkomitmen untuk mengusut tuntas peristiwa dugaan kekerasan yang menewaskan Prada Lucky.
Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, menyatakan akan segera menghadap Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) guna menyampaikan perkembangan serta tindak lanjut kasus ini.
Untuk proses hukum berikutnya, Piek menyebut bahwa rekonstruksi kasus akan segera digelar.
Ia menambahkan, “Nanti setelah rekonstruksi, kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan. Kita tunggu prosesnya dan akan kita sampaikan perkembangannya.”
(TribunNewsmaker/Kompas)
Sumber: Kompas.com
Deretan Kasus Dwi Hartono Selain Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ternyata Pernah Palsukan Ijazah! |
![]() |
---|
Pelanggaran Guru yang Ancam Cekik Siswa SD, Merokok di Kelas, Pakai Celana Pendek, Gangguan Jiwa? |
![]() |
---|
Fakta-fakta Pelaku Penculikan Ilham Pradipta, Tinggal di Rumah Sengketa & Sering Ada Mobil Putih |
![]() |
---|
Viral Kades di Ogan Ilir Sumsel Digrebek Bersama Gadis Remaja, Kini Dinikahkan, Jabatan Tak Hilang |
![]() |
---|
Lisa Mariana Mohon Ampun ke Atalia Praratya, Namun Ogah Minta Maaf ke Ridwan Kamil, 'Aku Ga Bohong' |
![]() |
---|