Breaking News:

Sosok

Sosok Fuad Hasan Masyhur, Owner Maktour Group Dicekal KPK ke Luar Negeri Imbas Dugaan Kasus Korupsi

Sosok Fuad Hasan Masyhur, pemilik Maktour Group yang berharta fantastis kini dicekal KPK ke luar negeri.

Tayang:
Editor: Candra Isriadhi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KASUS KORUPSI - Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5/2024). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sosok Fuad Hasan Masyhur, pemilik Maktour Group yang berharta fantastis kini dicekal KPK ke luar negeri.

Pencekalan Fuad Hasan Masyhur oleh KPK untuk keluar negeri imbas dugaan korupsi pengolaan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023-2024.

KPK kini dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut, dan kemungkinan akan segera memanggil Fuad Hasan Masyhur.

Bos Maktour Group Fuad Hasan Masyhur dicegah selama enam bulan ke depan dimana surat keputusan pencegahan itu diterbitkan KPK pada Senin, 11 Agustus 2025.

KPK mengungkap dugaan skandal korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp 1 triliun.

Kasus ini telah resmi naik ke tahap penyidikan, dengan fokus pada penyalahgunaan alokasi kuota haji tambahan.

Baca juga: Sosok Joao Angelo De Sousa Mota, Dirut BUMN PT Agrinas Pangan Mundur Setelah Hanya 6 Bulan Bekerja

Pusat masalah dalam kasus ini adalah adanya pergeseran alokasi kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi.

Menurut ketentuan Undang-Undang, alokasi seharusnya dibagi menjadi 92 persen untuk haji reguler yang dikelola pemerintah dan 8 persen untuk haji khusus yang dikelola agen perjalanan.

Namun, KPK menemukan adanya dugaan penyimpangan dimana kuota tambahan tersebut dibagi rata menjadi 50:50, atau masing-masing 10.000 jemaah untuk haji reguler dan khusus.

"Nah di sini penyidik akan mendalami terkait dengan perintah-perintah penentuan kuota tersebut dan juga aliran uang tentunya," jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/8/2025) petang.

KORUPSI KUOTA HAJI - Manasik Haji 2024/1445 H Maktour Travel, di Hotel The Sultan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (18/5/2024). Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, biaya Haji Khusus (ONH Plus) tahun 2024 dari Maktour diduga bermasalah.
KORUPSI KUOTA HAJI - Manasik Haji 2024/1445 H Maktour Travel, di Hotel The Sultan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (18/5/2024). Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, biaya Haji Khusus (ONH Plus) tahun 2024 dari Maktour diduga bermasalah. (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

Biaya ONH Plus dari Maktour

Maktour adalah salah satu biro perjalanan haji dan umrah paling dikenal di Indonesia, terutama karena menawarkan layanan Haji Khusus (ONH Plus) yang mewah dan eksklusif. 

ONH Plus adalah jalur haji yang memungkinkan jemaah berangkat lebih cepat dibandingkan haji reguler, dengan fasilitas premium dan masa tunggu yang jauh lebih singkat.

Meskipun Maktour tidak secara terbuka mempublikasikan harga tetap di situsnya, berdasarkan informasi dari berbagai sumber, biaya Haji Khusus (ONH Plus) tahun 2024 berkisar sebagai berikut:

Baca juga: Siapa Cheryl Darmadi? Korupsi Rp73 Triliun, Anak Bos Perusahaan Kelapa Sawit Jabat Presiden Direktur

Jenis Paket

  • Paket standar ONH Plus 8.000 – 10.000 dolar AS (Rp 128 juta-Rp 160 juta)
  • Paket eksklusif/VIP 20.000 – 60.000 dolar AS (Rp 320 juta-Rp 960 juta)
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
Fuan HasanMaktour Grup
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved