Breaking News:

Didemo Didesak Mundur, Bupati Pati Sudewo Minta Maaf Malah Dilempar Sandal, Ketar-ketir Dimakzulkan

Didemo didesak mundur, Bupati Pati Sudewo minta maaf malah dilempar sandal, ketar-ketir dimakzulkan.

|
KOLASE TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal - TRIBUNJATENG/Mazka Hauzan Naufal
BUPATI DILEMPAR SANDAL - (foto kiri) Bupati Pati Sudewo saat memberikan keterangan pada wartawan di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (3/3/2025). (foto kanan) Kini ia dilempar sandal oleh warganya hingga dituntut mundur dalam demo besar-besaran terjadi di depan Kantor Bupati Pati di Jalan Tombronegoro Nomor 1, Kaborongan, Pati Lor, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). 

 Didemo Didesak Mundur, Bupati Pati Sudewo Minta Maaf Malah Dilempar Sandal, Ketar-ketir Dimakzulkan

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Suasana Kabupaten Pati pada Rabu, 13 Agustus 2025 berubah drastis menjadi panas setelah ribuan warga tumpah ruah ke jalan, menuntut satu hal yang sama yakni agar Bupati Sudewo segera mundur dari jabatannya.

Desakan itu bukan datang tiba-tiba, melainkan akumulasi dari berbagai kekecewaan yang selama ini dipendam warga terhadap kebijakan-kebijakan sang bupati.

Aksi massa yang berlangsung besar-besaran di depan Kantor Bupati Pati di Jalan Tombronegoro, Kaborongan, Kecamatan Pati, menjadi bukti nyata bahwa kesabaran rakyat telah mencapai batasnya.

Warga dari berbagai penjuru wilayah Pati datang dengan semangat membara, membawa spanduk, poster, dan yel-yel yang menggema di sepanjang jalan.

Mereka tidak sekadar datang, mereka melakukan demonstrasi sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemerintahan yang dianggap tak pro-rakyat.

Niat warga untuk menyampaikan aspirasi tak bisa dihalangi siapapun, bahkan oleh barisan petugas keamanan yang berjaga ketat di sekitar lokasi.

Meski aparat telah disiagakan dalam jumlah besar, semangat warga tak surut sedikit pun untuk menyuarakan tuntutan mereka.

Sementara itu, di Gedung DPRD Pati, dinamika politik juga ikut menghangat, menyusul desakan publik yang semakin menggema.

Di tengah amukan massa, DPRD Pati menggelar rapat paripurna khusus yang membahas langkah politik serius, pembentukan panitia khusus atau pansus untuk pemakzulan Bupati Sudewo.

Rapat yang digelar sekitar pukul 13.00 WIB itu berlangsung tertutup, namun hasilnya cepat menyebar ke publik dan menjadi pembicaraan hangat di tengah aksi massa.

Baca juga: Presiden Prabowo Turun Tangan Keluarkan Perintah Imbas Ulah Bupati Pati Sudewo Tuai Protes

BUPATI PATI SUDEWO - Bupati Pati Sudewo saat memberikan keterangan pada wartawan.
BUPATI PATI SUDEWO - Bupati Pati Sudewo saat memberikan keterangan pada wartawan. (TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)

“Dengan demikian, pada tanggal 13 Agustus 2025 dengan acara usul hak angket anggota DPRD Kabupaten Pati atas kebijakan Bupati Pati tepat pada pukul 13.13 WIB saya nyatakan dibuka,” ujar Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, dengan suara tegas.

Ia juga menyampaikan bahwa mayoritas anggota dewan telah menyatakan setuju untuk mengusulkan hak angket terhadap Bupati Pati.

“Anggota DPRD Kabupaten Pati yang telah menandatangani daftar hadir berjumlah 42 orang anggota dari 50 orang anggota,” ungkap Badrudin, sebagaimana dikutip dari YouTube Tribun Jateng.

Dengan jumlah tersebut, secara hukum usulan hak angket telah memenuhi syarat formal untuk dilanjutkan.

DPRD Pati pun membentuk pansus pemakzulan dengan struktur kepemimpinan dari dua fraksi besar.

“Mereka segera bekerja usai seminggu terbentuk,” ujar Badrudin, menjelaskan kesiapan pansus dalam menindaklanjuti proses penyelidikan dan pengambilan keputusan.

Pansus tersebut diketuai oleh Bandang Waluyo dari Fraksi PDIP dan didampingi oleh Juni Kurnianto dari Fraksi Demokrat sebagai wakil ketua.

Sementara rapat berlangsung, suasana di luar gedung semakin tak terkendali.

DEMO DI PATI - Ribuan massa sudah memadati Alun-alun Kabupaten Pati, Jawa Tengah untuk berdemonstrasi menuntut Bupati Pati, Sudewo mundur dari jabatannya, Rabu (13/8/2025). Tuntutan agar Sudewo lengser menggema sepanjang demonstrasi. Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Ahmad Husein mengatakan ada 100 ribu massa akan mengikuti demo.
DEMO DI PATI - Ribuan massa sudah memadati Alun-alun Kabupaten Pati, Jawa Tengah untuk berdemonstrasi menuntut Bupati Pati, Sudewo mundur dari jabatannya, Rabu (13/8/2025). Tuntutan agar Sudewo lengser menggema sepanjang demonstrasi. Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Ahmad Husein mengatakan ada 100 ribu massa akan mengikuti demo. (Tangkapan Layar Tribun Jateng)

Baca juga: Bupati Pati Sudewo Terpojok &Terancam Dimakzulkan DPRD, Hak Angket Diketuk di Tengah Amarah Warga

Aksi demonstrasi yang berlangsung sejak pagi itu mulai menunjukkan tanda-tanda kericuhan.

Massa yang awalnya hanya menyuarakan aspirasi mulai melemparkan botol air mineral dan sayur busuk ke arah kantor bupati.

Bentrokan kecil pun terjadi antara sebagian massa dan aparat, membuat suasana semakin mencekam.

Di tengah tekanan dan desakan yang semakin besar, Bupati Pati Sudewo akhirnya muncul dan mencoba menenangkan massa.

Ia keluar dari kendaraan taktis milik kepolisian, mengenakan rompi pelindung, dan berdiri dengan mikrofon di tangan.

Dalam suasana penuh ketegangan itu, Sudewo mencoba meredam amarah warga dengan kata-kata permintaan maaf.

“Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat yang lebih baik,” ujar Sudewo di hadapan massa.

Namun, bukannya mereda, emosi warga justru semakin memuncak mendengar permintaan maaf itu.

Sejumlah orang mulai melemparkan sandal dan sepatu ke arah sang bupati, sebagai bentuk penolakan terhadap pernyataannya.

Aksi pelemparan tersebut memaksa petugas keamanan untuk membentuk barikade dan melindungi Sudewo dengan tameng.

Tak lama kemudian, Sudewo pun kembali masuk ke dalam mobil taktis, meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.

Kejadian itu memperlihatkan betapa rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin daerah mereka saat ini.

Demonstrasi yang melibatkan ribuan warga ini menunjukkan betapa dalam luka yang ditinggalkan oleh kebijakan Sudewo selama menjabat.

Sementara DPRD Pati kini memegang kendali proses politik berikutnya yang dapat menentukan nasib Sudewo sebagai bupati.

Hak angket yang telah disahkan membuka jalan bagi proses pemakzulan, yang bisa saja menjadi akhir dari karier politik Sudewo di Kabupaten Pati.

Kini semua mata tertuju pada kerja pansus DPRD dan respons lanjutan dari Bupati Sudewo, apakah ia akan bertahan atau memilih mundur dengan terhormat.

Berawal Kebijakan Naikkan PBB Pati hingga 250 Persen

Aksi demonstrasi besar-besaran ini dipicu oleh kebijakan Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pati hingga 250 persen.

Sementara, kebijakan ini muncul ketika Sudewo mengatakan tidak ada kenaikan PBB sejak 14 tahun belakangan.

Lalu, Sudewo pun memutuskan untuk menggelar rapat bersama dengan para camat hingga perangkat desa se-Kabupaten Pati di kantornya pada 18 Mei 2025 silam.

Dalam rapat itu, akhinya disepakati PBB di Pati mengalami kenaikan hingga 250 persen.

Dia berdalih kenaikan ini demi peningkatan pendapatan daerah untuk mendanai program pembangunan dan memperkuat layanan publik.

"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB)."

"Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar kurang lebih 250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," ujar Sudewo.

Dia mengungkapkan PBB di Kabupaten Pati masih terendah dibanding beberapa daerah di Jawa Tengah seperti Kabupaten Jepara, Kudus, ataupun Rembang.

Kenaikan tarif PBB ini diharapkan Sudewo dapat digunakan untuk membangun infrastruktur seperti jalan, renovasi rumah sakit, hingga pembangunan sektor perikanan.

"Beban kami pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, pertanian, perikanan, semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi. Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini," kata Sudewo.

Namun, kebijakan itu berujung batal setelah membuat warga Pati marah.

Adapun batalnya PBB naik setelah Sudewo mengumumkannya dalam konferensi pers pada Jumat (8/8/2025) lalu.

"Mencermati perkembangan situasi dan kondisi, juga mengakomodasi aspirasi masyarakat yang berkembang, saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB-P2 saya batalkan," kata dia.

Sudewo menjelaskan keputusannya itu diambil demi memperlancar perekonomian serta menjaga situasi di Pati agar tetap aman.

Dengan putusan tersebut, maka tarif PBB yang berlaku di Pati sama seperti tahun lalu.

Sudewo mengatakan, bagi warga yang sudah terlanjur membayar tarif PBB dengan menggunakan aturan yang sempat diterbitkannya tersebut, maka uang sisanya akan dikembalikan.

"Bagi yang sudah terlanjur membayar, uang sisa akan dikembalikan oleh pemerintah, akan diatur teknisnya oleh BPKAD dan kepala desa," jelas Sudewo.

(Tribunnewsmaker.com/ TribunManado)

Sumber: Tribun Manado
Tags:
bupatiPatiSudewodemoDPRD
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved