Kisruh Bupati Pati
Bupati Pati Sudewo Terpojok &Terancam Dimakzulkan DPRD, Hak Angket Diketuk di Tengah Amarah Warga
DPRD Pati menggelar rapat paripurna untuk membuat pansus untuk usulan hak angket pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
Editor: Delta LP
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kisruh Bupati Pati Sudewo belum berakhir.
Masyarakat Pati menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Rabu (13/8/2025).
Demo tersebut digelar di depan Kantor Bupati Pati, di Jalan Tombronegoro, Kaborongan, Kecamatan Pati.
Amarah masaa tak bisa terbendung dan berlangsung ricuh sampai sampai sang buapti dilempar benda-benda.
Di tengah amukan warga, DPRD Pati menggelar rapat paripurna untuk membuat panitia khusus (pansus) dan mengusulkan hak angket terkait pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo, Rabu (13/8/2025).
Hak angket adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dikutip dari dprd.jemberkab.go.id, pengusulan hak angket disertai dengan dokumen yang memuat paling sedikit:
- materi kebijakan dan/atau pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang akan diselidiki
- alasan penyelidikan.
Adapun rapat paripurna ini digelar di Gedung DPRD Pati, Jawa Tengah, sekitar pukul 13.00 WIB.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menuturkan usulan hak angket telah disepakati dan memenuhi syarat formal.
Dia mengatakan mayoritas anggota DPRD menyepakati terkait usulan hak angket pemakzulan Sudewo sebagai Bupati Pati.
"Anggota DPRD Kabupaten Pati yang telah menandatangani daftar hadir berjumlah 42 orang anggota dari 50 orang anggota," kata Badrudin, dikutip dari YouTube Tribun Jateng.
"Dengan demikian, pada tanggal 13 Agustus 2025 dengan acara usul hak angket anggota DPRD Kabupaten Pati atas kebijakan Bupati Pati tepat pada pukul 13.13 WIB saya nyatakan dibuka," sambung Badrudin.
Baca juga: SOSOK Calon Bupati Pati Bila Sudewo Mundur, Kekayaannya Jauh Lebih Sedikit Dibanding Pendahulunya
Dia mengatakan dengan kesepakatan ini, maka pansus pemakzulan Sudewo resmi dibentuk dengan diketuai oleh anggota DPRD dari Fraksi PDIP Bandang Waluyo dan wakilnya adalah anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Juni Kurnianto.