Breaking News:

Motif Bripda Alvian Bakar Putri Apriyani di Indramayu, Kuras Uang Pacar Rp32Juta, Bukti CCTV Terkuak

Inilah Motif Bripda Alvian yang tega bakar Putri Apriyani di Indramayu, kuras uang milik pacar Rp32 juta, rekaman CCTV jadi bukti kuat.

Istimewa
POLISI BUNUH PACAR - Bripda Alvian Maulana Sinaga, oknum polisi yang sedang dicari usai diduga jadi dalang pembunuhan Putri Apriyani di dalam kamar kos Indramayu, Sabtu (9/8/2025) pagi. 

Motif Bripda Alvian Bakar Putri Apriyani di Indramayu, Kuras Uang Pacar Rp32 Juta, Bukti CCTV Terkuak

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus tragis penemuan seorang wanita tewas mengenaskan di sebuah kamar kos di Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, pada Sabtu (9/8/2025), sempat membuat heboh masyarakat.

Peristiwa ini pada awalnya menyisakan tanda tanya besar karena tidak ada yang mengetahui penyebab kematian korban secara pasti.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian, misteri itu akhirnya terkuak dengan fakta mengejutkan.

Korban yang diketahui bernama Putri Apriyani ternyata dibunuh oleh kekasihnya sendiri.

Pelaku bukanlah orang biasa, melainkan seorang anggota kepolisian berpangkat Bripda bernama Alvian Maulana Sinaga.

Kasus ini sontak menggemparkan publik karena jarang sekali seorang aparat kepolisian terlibat dalam tindak pidana sekejam ini.

Setelah identitasnya terbongkar, Bripda Alvian Maulana pun langsung ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan tersebut.

Keberadaan Bripda Alvian Maulana

Sayangnya, bukannya bertanggung jawab, pelaku justru melarikan diri sehingga kini berstatus buronan.

Dalam struktur kepolisian, pangkat Bripda merupakan singkatan dari Brigadir Polisi Dua, yaitu pangkat bintara tingkat satu.

Meski masih berpangkat rendah, tindak kejahatan yang dilakukannya sudah tergolong berat dan mencoreng nama institusi Polri.

Baca juga: Sosok Yusa Cahyo Utomo, Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Tega Bunuh Satu Keluarga

PEMBUNUH PUTRI - Bripda Alvian Maulana Sinaga, oknum polisi yang sedang dicari usai diduga jadi dalang pembunuhan Putri Apriyani di dalam kamar kos Indramayu, Sabtu (9/8/2025) pagi.
PEMBUNUH PUTRI - Bripda Alvian Maulana Sinaga, oknum polisi yang sedang dicari usai diduga jadi dalang pembunuhan Putri Apriyani di dalam kamar kos Indramayu, Sabtu (9/8/2025) pagi. (handhika rahman/tribun jabar)

Polres Indramayu yang sebelumnya menjadi tempat tugas Bripda Alvian Maulana langsung melakukan koordinasi dengan Polda Jabar.

Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Atas perbuatannya, selain berstatus tersangka, Bripda Alvian juga dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Dengan keputusan ini, maka secara resmi ia bukan lagi anggota Polri sejak ditetapkan sebagai tersangka.

Keberadaannya saat ini masih dalam pencarian intensif karena ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, memberikan keterangan resmi terkait status Alvian.

“Karena yang bersangkutan juga kabur setelah melakukan aksinya maka telah diterbitkan juga surat DPO. Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Hendra Rochmawan dikutip dari Tribuncirebon.com, Jumat (15/8/2025).

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa kepolisian tidak akan melindungi oknum aparat yang melakukan tindak pidana berat.

Keluarga korban pun merasa lega karena kasus ini tidak ditutupi dan justru diproses secara terbuka.

Toni RM, selaku pengacara keluarga korban, menjelaskan bahwa ada banyak petunjuk yang mengarah pada keterlibatan Bripda Alvian Maulana.

Bukti pertama yang menjadi sorotan adalah rekaman CCTV dari kamar kos tempat korban ditemukan.

Dalam rekaman itu, terlihat jelas Putri Apriyani bersama Bripda Alvian berada di dalam kamar sebelum korban ditemukan tewas.

CCTV sendiri merupakan alat pengawasan yang merekam aktivitas melalui kamera, sehingga hasilnya bisa dijadikan bukti hukum yang kuat.

Selain rekaman CCTV, Bripda Alvian juga terekam berjalan keluar dari kos dengan kondisi terlihat kebingungan.

Ia melarikan diri dengan berjalan kaki, lalu menuju arah Cirebon.

Dari hasil analisis CCTV lanjutan, diketahui ia sempat menumpang mobil elf dan turun di kawasan Celancang, Cirebon.

Langkahnya yang terburu-buru semakin memperkuat dugaan bahwa ia mencoba melarikan diri dari tanggung jawab.

Toni RM menegaskan bahwa polisi masih terus berupaya mengejar dan menangkap buronan tersebut.

Selain CCTV, ditemukan pula barang-barang milik Bripda Alvian di kamar kos korban.

Barang-barang itu antara lain seragam polisi, sepatu, telepon genggam, hingga sepeda motor.

“Maka kuat sudah memang pelaku dugaan tindak pidana pembunuhan ini mengarah kepada Bripda Alvian Maulana Sinaga,” ujar Toni RM.

Keberadaan barang-barang pribadi milik tersangka di lokasi kejadian menjadi bukti tambahan yang sulit dibantah.

Toni RM mewakili pihak keluarga korban pun menyampaikan apresiasi kepada Polri karena telah mengambil tindakan tegas.

“Karena alat bukti sudah sangat kuat dari rekaman CCTV, seragam, dan lain-lain, semuanya bukti sudah sangat kuat,” ujar dia.

Baca juga: Bak Firasat Postingan Tiwi Pegawai BPS Sebelum Dibunuh Hanafi: Saat Aku Mati, Tanam Bunga di Makamku

PEMBUNUH PUTRI - Bripda Alvian Maulana Sinaga, oknum polisi yang sedang dicari usai diduga jadi dalang pembunuhan Putri Apriyani di dalam kamar kos Indramayu.
PEMBUNUH PUTRI - Bripda Alvian Maulana Sinaga, oknum polisi yang sedang dicari usai diduga jadi dalang pembunuhan Putri Apriyani di dalam kamar kos Indramayu. (handhika rahman/tribun jabar)

“Sehingga tidak ada alasan bagi Polri mempertahankan orang yang sangat keji, sangat kejam, sangat biadab ini,” tambahnya lagi dengan tegas.

Tak hanya bukti fisik, polisi juga menemukan dugaan motif kuat yang melatarbelakangi aksi sadis ini.

Toni RM mengungkapkan adanya perpindahan uang dari rekening korban ke rekening pelaku sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.

Jumlah uang yang ditransfer tidak sedikit, yakni sebesar Rp 32 juta.

Dugaan ini diperkuat karena transaksi tersebut dilakukan pada dini hari, tepat sebelum Putri ditemukan tewas dengan tubuh gosong.

Polisi menilai motif utama Bripda Alvian adalah menguasai uang milik korban.

“Patut diduga motifnya ini dikarenakan Bripda Alvian Maulana Sinaga berusaha menguasai uang milik Putri,” ujar Toni RM.

Jejak Transaksi

Toni RM mengungkap jejak Bripda Alvian Maulana dari transaksi keuangan di rekening tabungan Putri Apriyani.

Rekening milik korban tersebut kini berada di tangan ayah Putri sebagai ahli waris yang sah.

Di sana terungkap ada perpindahan uang dari rekening Putri kepada Bripda Alvian Maulana.

Kejadian berawal saat ibu korban yang merupakan TKW di Hong Kong mengirim uang sebanyak 3 kali kepada Putri untuk keperluan gadai sawah.

Pertama pada 4 Agustus 2025 sebesar Rp 16,5 juta.

Di hari yang sama, masuk pula uang ke rekening Putri sebesar Rp 4 juta.

Terakhir masuk kembali uang ke rekening Putri pada 7 Agustus 2025 sebesar Rp 16,5 juta.

Sehingga total kurang lebih uang yang masuk untuk gadai sawah dari ibunya itu sebesar Rp 37 juta.

Kemudian pada tanggal 8 Agustus 2025, ada transferan dari rekening Putri ke rekening Bripda Alvian Maulana.

Nominalnya, kata Toni RM, sebesar Rp 32 juta.

“Kemudian saldo akhir di rekening Putri per hari ini tinggal Rp 92 ribu,” ujar dia.

Toni RM menyampaikan, pihaknya juga menanyakan lebih detail soal waktu transfer uang ke rekening Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Dari pihak bank menjelaskan transferan itu terjadi pada Jumat (8/8/2025) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Esok harinya pada Sabtu (9/8/2025) pagi, Putri Apriyani kemudian ditemukan dalam kondisi tragis.

Tubuhnya ditemukan gosong karena luka bakar .

Toni RM menyampaikan, kebenaran motif ini bisa terungkap jika polisi sudah berhasil menangkap Bripda Alvian Maulana Sinaga yang sekarang buron.

“Tapi kalau saya menduga, motifnya ini sepertinya cekcok karena uang,” ujar dia.

Dugaan Toni RM ini diperkuat dengan fakta soal permintaan pengambilan uang oleh ayah korban kepada Putri pada sorenya di hari uang tersebut ditransfer ke rekening Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Saat itu Putri berbohong dan mengaku agen bank tempat ia mengambil uang tidak berfungsi.

Kemudian malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, Putri tidak bisa dihubungi lagi.

“Pada jam yang sama, ibunya di Hong Kong juga menghubungi Putri tapi ditolak teleponnya, kuat kemungkinan Putri bingung karena uangnya sejak dini hari itu sudah ditransfer ke atas nama Bripda Alvian Maulana Sinaga,” ujar dia.

(Tribunnewsmaker.com/ TribunManado)

Sumber: Tribun Manado
Tags:
Putri ApriyaniBandungBripda Alvian Maulanapembunuhan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved