Sosok
Sosok & Profil Setya Novanto, Eks Ketua DPR Tersangka Kasus e-KTP Bebas Bersyarat, Drama Kecelakaan
Simak profil Setya Novanto, eks Ketua DPR tersangka kasus korupsi e-KTP, ditahan tahun 2017 & divonis 12,5 tahun penjara, kini bebas bersyarat.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Setya Novanto, mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, kembali menjadi sorotan publik setelah dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar ini merupakan narapidana kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang terjadi pada periode 2011–2013.
Bebas Bersyarat Menjelang HUT ke-80 RI
Pembebasan bersyarat Setya Novanto bertepatan dengan momen menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Keputusan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tertanggal 15 Agustus 2025, dengan nomor PAS-1423 PK.05.03 Tahun 2025.
"Pada tanggal 16 Agustus 2025 dikeluarkan dari Lapas Sukamiskin dengan Program Bersyarat," ujar Rika Aprianti, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, dalam keterangan resminya, Minggu (17/8/2025).
Baca juga: Kilas Balik Kasus Setya Novanto, Eks Ketua DPR yang Tersandung Korupsi e-KTP Kini Bebas Bersyarat
Vonis Turun Lewat Peninjauan Kembali
Sebelumnya, Setya Novanto dijatuhi hukuman 15 tahun penjara akibat terlibat dalam mega korupsi proyek e-KTP.
Namun, pada Juli 2025, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan olehnya, sehingga vonis tersebut dikurangi menjadi 12 tahun 6 bulan.
Sejak pertama kali ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada November 2017, Setya Novanto telah menjalani masa hukuman selama hampir delapan tahun.
Kini, status hukum mantan politisi Golkar itu berubah dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan, yang berada di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.
Ia masih harus menjalani bimbingan dan wajib melapor sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"(Setya Novanto) mendapatkan bimbingan dari Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Bandung sampai tanggal 1 April 2029," lanjut Rika.
Kilas Balik Kehidupan dan Karier Setya Novanto
Awal Kehidupan dan Pendidikan
Sumber: Tribunnews.com
| Sosok Nanik S Deyang Kepala BGN Baru Pengganti Dadan Hindayana, Mantan Jurnalis, Dulu Timses Prabowo |
|
|---|
| Sosok Agung Firman Eks Ketua BPK Bela Nadiem Makarim, Sentil Cara Audit Kasus Chromebook: Tak Cocok |
|
|---|
| Sosok Perry Warjiyo Gubernur BI, Harta Naik Rp 15 M Jadi Rp 72 M, Diminta Mundur saat Rupiah Melemah |
|
|---|
| Sosok Robig Zaenudin, Eks Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Kini Dibui di Nusakambangan |
|
|---|
| Sosok Gatut Sunu Wibowo Bupati Tulungagung yang kena OTT KPK, Kekayaan Fantastis Tembus Rp 18 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/terpidana-kasus-korupsi-ktp-elektronik-setya-novanto.jpg)