Selebrita
Terungkap Dendam Lia Ladysta 'Trio Srigala' ke Bupati Pati hingga Blak-blakan Bahagia Sudewo Didemo
Ternyata inilah dendam penyanyi dangdut Lia Ladysta 'Trio Srigala' hingga kini blak-blakan bahagia ketika Bupati Patu Sudewo didemo warga.
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ternyata inilah dendam penyanyi dangdut Lia Ladysta 'Trio Srigala' hingga kini blak-blakan bahagia ketika Bupati Patu Sudewo didemo warga.
Dendam tersebut ternyata berkaitan dengan kejadian di Pendopo Kabupaten Pati pada 9 Juni 2025.
Ketika itu, Lia Ladysta bersama Trio Srigala tampil manggung di Pendopo Kabupaten Pati.
Penampilannya sempat viral lantaran ia menampilkan goyangan khas Trio Srigala di hadapan tamu resmi.
Pasca-viral, Sudewo mengucapkan permohonan maaf dan mengaku terkejut dengan penampilan Trio Srigala.
Menurutnya, aksi yang ditampilkan Trio Srigala itu adalah aksi spontan.
Baca juga: Tak Hadiri Upacara HUT ke-80 RI, Bupati Pati Sudewo Tak Hadir, Menghilang Usai Didemo, Ini Alasannya

Sudewo juga mengaku tidak tahu Trio Srigala akan tampil seperti itu.
"Atraksi tersebut adalah spontan, di luar dugaan saya. Saya sama sekali terkejut atas atraksi tersebut," kata Sudewo, dikutip dari TribunJateng.com.
"Memang itu tidak layak untuk dilakukan di Pendopo Kabupaten," tambahnya.
"Kalau di luar pendopo, silakan, sebagai ciri khas Trio Srigala. Tapi, kalau di pendopo jangan," ucapnya.
Pernyataan Sudewo tersebut mengundang kekecewaan hingga tangisan personil Trio Srigala, Lia Ladysta.
Menurutnya, Sudewo mengeluarkan pernyataan tersebut hanya sebagai bentuk cuci tangan.
"Ya agak sedikit kecewalah sama statement-nya beliau. Kenapa gak cerita aja sejujur-jujurnya," terang Lia dalam wawancara yang diunggah di Instagram @lia3srigala pada Jumat (15/8/2025).
"Lebih bijaknya menceritakan kronologis sebenarnya, jangan langsung 'cuci tangan' seolah-olah semua salah Srigala," tegasnya.
Sambil menangis, Lia mengaku ada beberapa job yang dibatalkan setelah penampilannya di Pati viral di media sosial.
Pilunya, Trio Srigala dalam penampilannya di depan tamu Bupati Pati dan kolega ternyata tak dibayar.
"Ada beberapa job yang cancel karena masalah Pati. Separah itu, karena takut. Salatiga contohnya."
Baca juga: Kondisi Terkini Bupati Pati Sudewo Usai Didemo, Tak Hadiri Upacara HUT Ke-80 RI, Apa yang Terjadi?
"Kita enggak pernah tahu rezeki apa ke depan, banyak job yang ter-cancel ya enggak masalah jadi aku enggak mau orang percaya sama aku, orang kasihan sama aku," terang Lia sambil menangis.
Kini Sudewo mendapat teriakan mundur dari warga Pati, kabar tersebut membuat Lia sedikit lega karena sakit hatinya dibalas lewat jalur langit.
"Ternyata Tuhan enggak diam, Tuhan memberikan balasan dengan masyarakatnya mungkin demo," terangnya.
"Gini nih, katakan aku salah aku joget begitu, tapi kenapa enggak hari itu lu salahin gue, enggak hari itu juga lu stop gue gitu," tegas wanita pentolan Trio Srigala tersebut.
"Udah gak dapat bayaran, dihujat, banyak job yang batal gara-gara itu," pungkasnya.
Dalam postingan video yang diunggah @lia3srigala tersebut, Lia menuliskan jika doanya terkabul lewat nasib Sudewo saat ini.
"Tidak pantas menurut beliau ..???
Tidak pantas koq di sawer ??
Tdk pantas Koq tidak di hentikan 1 lagu aja ..??
Tidak pantas Koq malah duet sama 3Srigala ,
Tdk pantas koq kita nyanyi smp 3 lagu ..???
Statement macam apa ini ..??
Udah gk dibayar , di todong nyanyi, eh di hujat gk di belain pula … Anjaayyyy..!!
RUGI BANGETTTTTT.
Kmrn2 kita diam, UNTUK SEKARANG TIDAK , KARENA SUDAH MERUGIKAN 3SRIGALA …!!!!
AKHIRNYA LEWAT JALUR LANGITLAH SAKIT HATI 3SRIGALA TERBALASKAN , INGAT … ALLAH TIDAK TIDUR .. thanks Ya Allah," tulis @lia3srigala.
Baca juga: Sosok Istri Bupati Sudewo, Atik Kusdarwati yang Ikut Disoraki Warga Pati Saat Demo Besar-besaran
Bupati Sudewo terancam dimakzulkan
Buntut demo ratusan ribu warga Pati yang menutut Bupati Sudewo mundur dari jabatan karena menantang warga terkait kebijakannya menaikan PBB sebesar 250 persen, ia kini terancam dimakzulkan.
Wacana pemakzulan Bupati Pati, Sudewo kini memasuki babak penting setelah DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses yang sedang berlangsung dan akan mengikuti mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan.
Pernyataan itu ia sampaikan usai bertindak sebagai inspektur upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di halaman Sekretariat Daerah Pati, Minggu (17/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Taj Yasin hadir mewakili Gubernur Ahmad Luthfi sekaligus menggantikan Bupati Sudewo yang dikabarkan tengah sakit.
Isu pemakzulan Sudewo mencuat setelah aksi besar-besaran digelar pada 13 Agustus 2025 lalu.
Puluhan ribu warga yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pati Bersatu turun ke jalan menuntut agar Bupati segera dilengserkan.
Aspirasi itulah yang kemudian ditindaklanjuti DPRD Pati dengan membentuk Pansus Hak Angket.

Menanggapi gelombang tuntutan masyarakat, Taj Yasin menegaskan sikapnya.
“Kalau untuk tuntutan masyarakat Pati kemarin, kami hormati. Inilah demokrasi yang ada di negara kita. Tetapi semua tetap harus berjalan berdasarkan undang-undang,” ucapnya.
Ia menambahkan, proses pemakzulan kepala daerah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Karena itu, setiap tahapan harus ditempuh sesuai prosedur, tanpa jalan pintas yang bisa menimbulkan kekacauan.
Sementara itu, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah mulai bekerja menyelidiki kebijakan Bupati Pati Sudewo yang diduga bermasalah, Kamis (14/8/2025).
Hak angket adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hak angket digulirkan DPRD Kabupaten Pati setelah warga melakukan demo besar-besaran di Alun-alun Kabupaten Pati menolak kebijakan Sudewo yang ingin menaikkan PBB-P2 sebesar 250 persen dan menuntut agar Sudewo mundur.
Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan atau disingkat PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan.
Namun, tuntutan mereka bukan hanya itu, DPRD Pati menyebut ada sekitar 22 tuntutan yang disampaikan peserta unjuk rasa, kemudian dirangkum menjadi 12 poin dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Pati Sudewo. (Tribunnewsmaker/Sripoku)
Sumber: Sriwijaya Post
Kekayaan Rp 100 M, Intip Sederhananya Jihan Fahira jadi Anggota DPD, Dikritik Kayak Mau ke Warung |
![]() |
---|
Fakta-fakta Pertunangan Taylor Swift & Travis Kelce, Dekorasi Lamaran Ratusan Juta, Cincin Miliaran |
![]() |
---|
Sosok Song Da Eun Diduga Pacar Jimin BTS, Heboh Video Bersama di Lift Apartemen, Pacaran Diam-diam? |
![]() |
---|
Gagal Ceraikan Rien Wartia Trigina, Andre Taulany Kini Masih Berstatus Suami Sah: Alhamdulillah |
![]() |
---|
Nafa Urbach Kena Sentil Gegara Adrian Maulana Bagikan Tutorial Pergi Kerja Naik KRL Bintaro-Senayan |
![]() |
---|