Ridwan Kamil
Breaking News! Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, RK Cabut Laporan?
Hasil tes DNA diumumkan pada Rabu (20/08/2025), Ridwan Kamil dinyatakan bukan ayah biologis CA, Lisa Mariana berpotensi menjadi tersangka?
Penulis: ninda iswara
Editor: ninda iswara
“Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulisnya.
Laporan resmi dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana dilayangkan pada 11 April 2025. Bareskrim Polri menerima laporan tersebut dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Dalam kasus ini, Lisa dilaporkan dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), antara lain Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35, Pasal 48 Ayat (1) dan (2) jo Pasal 32 Ayat (1) dan (2), serta Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024.
Kini, setelah hasil tes DNA resmi dirilis, publik menanti langkah hukum selanjutnya yang akan diambil kedua belah pihak dalam menyikapi perkembangan terbaru dari kasus ini.
Ridwan Kamil akan cabut laporan
Kuasa hukum politikus Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengungkapkan bagaimana reaksi kliennya jika hasil tes DNA yang dinantikan menunjukkan hasil negatif.
Hasil tes DNA antara Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan sang anak CA dijadwalkan keluar pada hari ini, Rabu (20/8/2025) pukul 12.00 WIB.
Tes tersebut sebelumnya dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Bareskrim Polri, di mana ketiganya menjalani pengambilan sampel darah dan air liur.
Tes ini merupakan langkah untuk memverifikasi klaim Lisa Mariana yang menyebut bahwa CA adalah anak biologis dari mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Menjelang pengumuman hasil resmi dari Bareskrim, pihak Ridwan Kamil mulai menyiapkan kemungkinan jika hasil tes menyatakan tidak ada hubungan biologis antara dirinya dan CA.
Baca juga: Jelang Pengumuman Hasil Tes DNA Ridwan Kamil-Lisa Mariana, yang Dilakukan Atalia: Persiapan Project
Muslim Jaya menyebut, jika hasilnya negatif, Ridwan Kamil siap mencabut laporan polisi yang sebelumnya ia layangkan terhadap Lisa Mariana ke Bareskrim Mabes Polri pada 11 April 2025.
Laporan tersebut diajukan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam laporan itu, Lisa dilaporkan dengan pasal-pasal yang mencakup Pasal 51 jo Pasal 35, Pasal 48 jo Pasal 32, dan Pasal 45 jo Pasal 27a.
Jika hasil tes menyatakan dirinya bukan ayah biologis CA, maka Ridwan Kamil merasa tak perlu memperpanjang kasus ini lebih jauh.
Menurut kuasa hukumnya, kliennya ingin menyelesaikan masalah ini tanpa harus terus bergulir di ranah hukum.
Sumber: Tribunnewsmaker.com
AKHIRNYA Ridwan Kamil Merespon Desakan Tes DNA Ulang, Lisa Mariana Cerai dari Doris: Aku Janda Gemoy |
![]() |
---|
Lisa Mariana Minta Ridwan Kamil Tes DNA Ulang, Kasus Dihentikan? Hotman Paris: Lu Kira RK Bodoh |
![]() |
---|
Tes DNA Ridwan Kamil Negatif, Hotman Paris Sebut RK Mau Damai dengan Lisa Mariana, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Reaksi Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana Negatif, Fitnah Keji: Kebenaran Mencari Jalannya |
![]() |
---|
Lisa Mariana Tak Terima dengan Hasil Tes DNA, Eks Kapolda Irjen Ricky Sitohang: Suamimu Malu Gak? |
![]() |
---|