Breaking News:

Selebrita

Ridwan Kamil Siap Terima Hasil Tes DNA, Akankah Lisa Mariana Justru Terjerat Tuntutan Balik?

Ridwan Kamil siap dengan hasil tes DNA, Lisa Mariana bisa dituntut balik RK, apa langkah hukum selanjutnya?

Tayang:
Editor: Candra Isriadhi
Instagram @miaagistaa @lisamarianaaa | Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
HASIL TES DNA - Lisa Mariana unggah sebuah kenangan di tahun 2022 jelang pengumuman hasil tes DNA anaknya dengan Ridwan Kamil. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ridwan Kamil siap dengan hasil tes DNA, Lisa Mariana bisa dituntut balik RK.

Diketahui pihak kepolisian akan mengungkap kebenaran siapa ayah dari anak yang dilahirkan Lisa Mariana.

Hasil tes DNA Ridwan Kamil akan diumumkan pada Rabu (20/8/2025) pukul 12.00 WIB.

Pengumuman hasil tes DNA ini diharapkan mengakhiri polemik antar Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.

Demikian dikatakan Kepala Lembaga Kedokteran Kepolisian (Karolabdokkes) Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti.

"Besok, dengan Bareskrim," kata Sumy Hastry Purwanti saat dihubungi, Selasa (19/8/2025).

Baca juga: TERJAWAB! Inilah Sosok Ayah Biologis Anak Lisa Mariana Jika Test DNA Buktikan Bukan Ridwan Kamil

Sebelumnya, Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA telah lakukan pengambilan tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Tes DNA itu dilakukan untuk membuktikan pernyataan Lisa Mariana yang mengklaim anaknya adalah darah daging Ridwan Kamil.

Jelang pengumuman itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, ungkap reaksi dan langkah kliennya jika hasil tes DNA dinyatakan negatif.

Suami dari anggota DPR RI dari Komisi VIII Atalia Praratya itu mengatakan bahwa siap mencabut laporan polisi yang sempat diajukan ke Bareskrim Polri terhadap Lisa Mariana, jika hasil tes DNA dinyatakan negatif.

Laporan tersebut dibuat pihak Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, pada 11 April 2025.

TES DNA -    Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendatangi Bareskrim untuk menjalani tes DNA, Kamis (7/8/2025).
TES DNA - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendatangi Bareskrim untuk menjalani tes DNA, Kamis (7/8/2025). (KOMPAS.com/IRFAN KAMIL)

Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas pelanggaran terhadap Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27a.

Jika nantinya hasil tes DNA negatif, Ridwan Kamil siap mencabut laporan polisi kasus pencemaran nama baik tersebut.

Pasalnya hasil tes DNA sudah bisa membuktikan, dirinya bukanlah ayah biologis dari CA, putri sulung Lisa Mariana seperti narasi yang beredar.

"Ada peluang dicabut. Kenapa tidak?" kata Muslim dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (20/8/2025).

Baca juga: Fakta-fakta Edo, Suami Lisa Mariana saat Berkonflik dengan Ridwan Kamil, Ini Nasib Pernikahannya

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Tags:
Ridwan KamilLisa MarianaDNA
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved