Lisa Mariana
Terima Hasil Tes DNA, Ridwan Kamil Yakin CA Anak Lisa Mariana Bukan Darah Dagingnya: Ada Pengaruh
Terima apapun hasil Tes DNA, Ridwan Kamil yakin CA anak Lisa Mariana bukan darah dagingnya: ada pengaruh.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Terima Hasil Tes DNA, Ridwan Kamil Yakin CA Anak Lisa Mariana Bukan Darah Dagingnya: Ada Pengaruh
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kuasa hukum Ridwan Kamil, Ramsen Marpaung, menegaskan bahwa kliennya sudah menyiapkan diri dengan tenang dan penuh keyakinan menghadapi hasil tes DNA yang rencananya diumumkan oleh Bareskrim Polri pada siang hari ini, Rabu (20/8/2025).
Menurut Ramsen, kesiapan Ridwan Kamil tersebut menunjukkan sikap konsisten bahwa dirinya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan, baik di ranah pidana maupun perdata.
Ia menjelaskan bahwa sidang perdata yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung juga tidak berhenti, sebab hari ini tetap digelar dengan agenda pembuktian dari pihak penggugat mengenai kewenangan pengadilan dalam menangani gugatan Lisa Mariana.
“Hasil tes DNA bakal diumumkan siang ini, dan sidang perdata tetap berjalan sesuai agendanya. Kami menilai hasil tes DNA nanti bakal ada pengaruhnya, tapi biarlah,” ujar Ramsen di PN Bandung.
Ramsen menekankan bahwa hasil dari tes DNA ini akan menjadi titik penting dalam perkara yang menyita perhatian publik tersebut.
Apabila tes DNA menyatakan bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anak berinisial CA, maka menurut Ramsen hal itu tentu akan berimplikasi besar terhadap jalannya perkara perdata, bahkan bisa memperkuat posisi gugatan Lisa Mariana.
“Tapi, kalau tak terbukti, maka kemungkinan gugatan mereka ditolak, dan kami yang akan memenangkan perkara ini. Itu baru kemungkinan, semuanya tergantung pada putusan Majelis Hakim,” lanjut Ramsen dengan tegas.
Baca juga: Hasil Tes DNA Diumumkan Hari Ini, Begini Kata Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jelang Detik Penentuan

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya sejak awal menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir kepada hakim, baik dalam perkara pidana yang ditangani penyidik maupun perdata yang sedang bergulir di pengadilan.
Ramsen menegaskan, “Apapun putusannya akan memberikan pengaruh. Dari dahulu pak Ridwan Kamil taat hukum.”
Lebih lanjut, ia menepis kabar miring yang menyebut Ridwan Kamil sempat enggan melakukan tes DNA.
Menurutnya, tudingan tersebut sama sekali tidak benar, karena faktanya Ridwan Kamil justru bersedia dan secara terbuka menerima apapun hasil dari tes DNA tersebut.

Baca juga: Sikap Atalia Praratya Jelang Pengumuman Tes DNA Ridwan Kamil & Anak Lisa Mariana, Terima Kenyataan?
Ramsen menjelaskan bahwa kliennya yakin anak berinisial CA itu bukanlah anak kandungnya, sehingga dirinya sama sekali tidak merasa terbebani untuk membuktikan hal itu secara ilmiah melalui tes DNA yang difasilitasi pihak berwenang.
Kesediaan Ridwan Kamil menjalani tes DNA juga disebut sebagai bukti nyata kepatuhannya terhadap proses hukum, baik dalam kasus pidana yang tengah ditangani penyidik maupun kasus perdata yang kini diperiksa oleh majelis hakim.
“Alhamdulillah Pak RK pun dalam kondisi sehat dan mendapat dukungan dari keluarganya,” kata Ramsen menutup keterangannya.
Dengan demikian, hasil tes DNA yang akan segera diumumkan diyakini menjadi babak baru yang akan menentukan arah kelanjutan perkara yang melibatkan nama besar Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
Menanti Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana, Atalia Praratya Tetap Dukung Ridwan Kamil
Anggota DPR RI, Atalia Praratya, tetap menunjukkan keteguhannya dalam mendukung sang suami, Ridwan Kamil, meskipun isu besar sedang menimpa keluarga mereka.
Ia memilih berdiri di samping Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, ketika publik menyoroti kasus yang melibatkan seorang perempuan bernama Lisa Mariana.
Kasus tersebut semakin memanas karena adanya tes DNA yang dilakukan untuk membuktikan status anak berinisial CA.
Tes DNA ini dilaksanakan langsung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/8/2025) dengan menghadirkan Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta anak yang menjadi pokok perkara.
Nama CA menjadi sorotan publik karena disebut-sebut merupakan anak dari Lisa Mariana Presley yang diklaim sebagai hasil hubungan gelap dengan Ridwan Kamil.
Namun, untuk memastikan kebenaran tersebut, pengadilan memerintahkan dilakukan tes DNA agar persoalan tidak hanya bergulir di ranah opini publik.
Tes DNA tersebut muncul sebagai tindak lanjut dari laporan hukum yang diajukan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.
Ia melaporkan perempuan itu ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik yang dianggap telah merugikan nama baiknya sebagai tokoh publik sekaligus mantan Gubernur Jawa Barat.
Baca juga: Lisa Mariana & Ridwan Kamil Kompak Tak Hadiri Pengumuman Tes DNA, Ada Acara, RK Siap Terima Hasilnya

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, mengungkapkan bahwa Atalia Praratya selalu mendukung kliennya dalam menghadapi ujian berat ini.
Menurut Muslim, sosok Atalia menunjukkan sikap tegar dan penuh kesetiaan.
"Kalau ibu kan sudah menyampaikan berulang kali ya men-support lah," ujar Muslim, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (19/8/2025).
Meski terus memberi dukungan, Atalia Praratya tetap bersikap dewasa dan bijak dalam menanggapi isu tersebut.
Perempuan yang akrab dengan sapaan Ibu Cinta itu menilai bahwa perkara yang kini dihadapi Ridwan Kamil adalah ranah pribadi sang suami.
"Karena ini urusan pribadi Pak Ridwan Kamil," ujar Muslim menyampaikan sikap Atalia.
Bahkan, menurut penjelasan Muslim, Ridwan Kamil sendiri tidak mengharuskan adanya kehadiran sang istri dalam setiap prosesnya.
"Pak Ridwan Kamil ya tidak menganggap harus ada kehadiran ibu," jelas Muslim.
Ia menambahkan, "Kenapa? Ya ibu kan tugasnya banyak selaku anggota dewan."
Pernyataan itu menegaskan bahwa Ridwan Kamil ingin menyelesaikan masalah ini dengan tangannya sendiri.
Dikatakan Muslim, Kang Emil tidak ingin melibatkan Atalia terlalu jauh, meskipun dukungan moral tetap diberikan oleh sang istri.
"Ya ini urusan pribadi Pak Ridwan Kamil yang menghadapinya sendiri dan menyelesaikannya sendiri," tuturnya.
Adapun laporan resmi Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana tercatat di Bareskrim Polri pada Jumat (11/4/2025).
Pria kelahiran Bandung, 4 Oktober 1971, itu bahkan datang langsung untuk melaporkan perkara tersebut.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025, sebagai bentuk keseriusan Ridwan Kamil dalam menempuh jalur hukum.
Kuasa hukum menyampaikan bahwa kliennya akan menerima dengan lapang dada apapun hasil dari tes DNA tersebut.

Baca juga: Peluang Lisa Mariana Tes DNA Ulang Bila Hasilnya Tak Memuaskan, Kuasa Hukum: Feeling Seorang Ibu
Ridwan Kamil disebut tetap menghormati proses hukum, tanpa mencoba menghindar dari konsekuensi apapun.
Jika hasil tes DNA membuktikan bahwa CA benar adalah anaknya, maka Kang Emil siap menanggung tanggung jawab penuh.
"Pada prinsipnya Pak RK menghormati dan menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab serta kedewasaan itulah bentuk Pak RK menghormati proses hukum," pungkas Muslim.