Breaking News:

Berita Viral

Amarah Bupati Landak Meledak: ASN Main HP, Duduk & Merokok saat Upacara 17 Agustus Disanksi Berat

Momen sakral kemerdekaan di Landak Kalimantan Barat ternodai ulah para ASN yang tak tahu malu.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - IST via Kompas.com
UPACARA KEMERDEKAAN - Momen sakral kemerdekaan di Landak Kalimantan Barat ternodai ulah para ASN yang tak tahu malu. 

TRIBUNNEWSAMKER.COM - Momen sakral kemerdekaan di Landak Kalimantan Barat ternodai ulah para ASN yang tak tahu malu.

Di saat bendera merah putih dikibarkan, ada yang duduk santai, asyik main ponsel, bahkan merokok.

Bupati Landak Karolin Margret Natas murka besar ia menegaskan sanksi tegas dan setimpal akan dijatuhkan, tanpa kompromi.

Baca juga: Sosok Kades Cianaga, Bikin Dedi Mulyadi Murka Usai Anak 3 Tahun Meninggal Tragis karena Cacingan

Baginya, tak ada alasan untuk meremehkan upacara yang menjadi simbol darah dan nyawa para pahlawan.

Bupati Landak murka lihat tingkah tak sempurna para ASN saat upacara peringatan detik-detik proklamasi HUT ke-80 Repulik Indonesia pada Minggu (17/8/2025).

Upacara itu digelar di di halaman Kantor Bupati Landak, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (17/8/2025).

Video momen upacara pun viral di media sosial.

Tampak beberapa ASN duduk, mengobrol, bermain telepon genggam, bahkan ada yang merokok.

Bupati Landak, Karolin Margret Natas marah mengetahui hal ini.

Ia memastikan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang bersikap tidak disiplin saat upacara 17 Agustus.

“Saya pastikan para ASN yang ada dalam video tersebut akan disanksi,” kata Karolin, dalam keterangan tertulis, Senin (18/8/2025), seperti dilansir dari Kompas.com.

UPACARA KEMERDEKAAN - Momen sakral kemerdekaan di Landak Kalimantan Barat ternodai ulah para ASN yang tak tahu malu.
UPACARA KEMERDEKAAN - Momen sakral kemerdekaan di Landak Kalimantan Barat ternodai ulah para ASN yang tak tahu malu. (TRIBUNNEWSMAKER.COM - IST via Kompas.com)

Karolin menilai tindakan itu tidak pantas, upacara pengibaran bendera merupakan momen sakral yang tidak boleh dinodai.

Ia menambahkan, pemerintah daerah sudah menggelar rapat internal untuk membahas mekanisme pemberian sanksi.

“Kami pastikan sanksi yang dijatuhkan setimpal dengan perbuatan mereka,” ujar Karolin.

Karolin juga mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang.

Halaman 1/3
Tags:
bupatilandakASN
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved