Breaking News:

Selebrita

Gaji Nafa Urbach Sebagai Anggota DPR, Tunjangannya Lebih Banyak dari Gaji Pokok

Nafa Urbach tengah jadi sorotan setelah menyetujui tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta untuk anggota DPR.

|
Instagram @nafaurbach
NAFA URBACH - Kolase potret Nafa Urbach diambil dari Instagram @nafaurbach. Nafa Urbach viral gegara tunjangan rumah, segini gajinya jadi anggota DPR 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nafa Urbach tengah jadi sorotan setelah menyetujui tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta untuk anggota DPR.

Nafa Urbach sendiri merupakan artis sekaligus politisi yang kini duduk sebagai Anggota Komisi IX DPR Fraksi Nasdem.

Alasan Nafa Urbach menyetujui tunjangan rumah Rp 50 juta untuk anggota DPR lantaran menurutnya banyak anggota DPR yang berasal dari luar Jabodetabek.

Tunjangan rumah tersebut menurutnya layak didapatkan lantaran anggota DPR tak lagi mendapat rumah dinas.

Sehingga dengan adanya tunjangan rumah, akan memudahkan tugas anggota DPR yang berasal dari luar Jabodetabek.

NAFA URBACH - Kolase potret Nafa Urbach diambil dari Instagram @nafaurbach. Nafa Urbach viral gegara tunjangan rumah, segini gajinya jadi anggota DPR
NAFA URBACH - Kolase potret Nafa Urbach diambil dari Instagram @nafaurbach. Nafa Urbach viral gegara tunjangan rumah, segini gajinya jadi anggota DPR (Instagram @nafaurbach)

"Banyak sekali anggota dewan yang dari luar kota, maka dari itu, banyak sekali anggota dewan yang ngontrak di deket Senayan supaya memudahkan mereka ke kantor," ungkap Nafa.

Baca juga: Sosok Nafa Urbach yang Dukung Tunjangan Perumahan DPR Meski Gaji Ratusan Juta, Komplain Macet

"Saya saja yang dari Bintaro itu macetnya luar biasa. Ini sudah setengah jam macet," tambah Nafa.

Karena pernyataannya itu, Nafa Urbach kini jadi sasaran kekesalan masyarakat.

Kritik dari warga bertubi memenuhi kolom komentar Instagram milik Nafa Urbach.

Lantas berapa sebenarnya gaji yang didapat seorang anggota DPR?

Gaji anggota DPR diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Antara ketua, wakil ketua, dan anggota DPR memiliki gaji pokok dan tunjangan yang berbeda.

Namun ketiganya mendapatkan tunjangan berkali lipat lebih banyak dari gaji pokok mereka.

Berikut rinciannya:

Gaji DPR RI

  • Ketua DPR Rp5.040.000 per bulan
  • Wakil ketua DPR Rp4.620.000 per bulan
  • Anggota DPR Rp4.200.000 per bulan
Halaman
123
Tags:
Nafa UrbachDPRJoko Anwar
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved