Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Fikih Kelas 11 Halaman 36: Analisis Contoh Kasus Hudud & Hikmahnya, Bab 2
Pelajari contoh kasus hudud dan hikmahnya dalam Islam. Simak kunci jawaban Fikih Kelas 11 halaman 36 sebagai referensi belajar di rumah.
Editor: Tim TribunNewsmaker
Pelajari contoh kasus hudud dan hikmahnya dalam Islam. Simak kunci jawaban Fikih Kelas 11 halaman 36 sebagai referensi belajar di rumah.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pelajaran Fikih merupakan salah satu mata pelajaran penting dalam kurikulum Pendidikan Agama Islam di tingkat SMA/MA. Di kelas 11, siswa mulai mempelajari materi yang lebih kompleks dan mendalam, salah satunya adalah Bab tentang Fikih dan Perkembangannya, termasuk pembahasan mengenai hudud beserta hikmah diberlakukannya hukum tersebut dalam Islam.
Materi ini diambil dari buku Fikih Kelas XI Kurikulum Merdeka yang ditulis oleh Atmo Prawiro dan tim, diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada tahun 2020. Pada halaman 36, siswa diberikan soal tentang contoh kasus hudud, di mana mereka diminta untuk menganalisis dan memahami penerapan hukum Islam dalam kehidupan nyata.
Pembelajaran tentang hudud sangat penting karena tidak hanya menyangkut aspek hukum dalam Islam, tetapi juga nilai keadilan, pencegahan kejahatan, serta perlindungan terhadap masyarakat. Dengan mempelajari kasus-kasus konkret, siswa diajak berpikir kritis dan bijak dalam menilai suatu peristiwa dari sudut pandang hukum Islam.
Dalam proses belajar di rumah, kunci jawaban soal halaman 36 ini sebaiknya digunakan sebagai bahan referensi, bukan untuk menyalin secara langsung. Orang tua maupun guru diharapkan bisa mendampingi siswa dalam memahami konteks soal, sehingga pembelajaran menjadi lebih bermakna dan tidak sekadar menghafal jawaban.
Berikut ini ringkasan kunci jawaban soal contoh kasus hudud dari buku Fikih kelas 11 halaman 36 yang dirangkum oleh Tribunnewsmaker untuk membantu siswa belajar lebih efektif.
Kunci Jawaban Fikih kelas 11 Halaman 36
Coba perhatikan berita-berita atau informasi yang berada disekeliling kita!
1. Sebutkan contoh-contoh kasus yang temasuk dalam kategori pelanggaran pidana hudud !
2. Kemudian setelah contoh-contoh diatas didapatkan, berikan alasan masing- masing berdasarkan info/berita diatas mengapa pelanggaran hudud tersebut dilakukan?
Kunci Jawaban :
1. Contoh Kasus Pelanggaran Pidana Hudud
Hudud adalah jenis tindak pidana dalam Islam yang hukumannya telah ditetapkan langsung oleh Allah dan tidak bisa diubah oleh manusia. Beberapa contoh kasus pelanggaran hudud yang bisa kita temukan di berita atau informasi sekitar kita antara lain:
- Kasus pencurian (sariqah): Misalnya, pencurian sepeda motor, pencurian barang di minimarket, atau pembobolan rumah.
- Kasus perzinahan (zina): Banyak diberitakan mengenai artis, pejabat, atau masyarakat umum yang terlibat skandal perselingkuhan atau hubungan di luar nikah.
- Kasus tuduhan zina tanpa bukti (qadzaf): Contohnya, seseorang memfitnah orang lain berzina tanpa menghadirkan saksi, yang sering kita lihat di media sosial sebagai ujaran fitnah atau gosip.
- Kasus mabuk-mabukan (syurb al-khamr): Misalnya, orang yang tertangkap karena mengonsumsi minuman keras hingga membuat keributan.
- Kasus perampokan atau pembegalan (hirabah): Contohnya, aksi begal jalanan yang marak diberitakan karena mengancam nyawa dan harta orang lain.
- Kasus murtad (riddah): Meskipun jarang muncul di media, ada fenomena orang yang terang-terangan meninggalkan agama Islam dan menolak kembali setelah diajak bertaubat.
2. Alasan Terjadinya Pelanggaran Hudud
Setiap pelanggaran pidana hudud biasanya terjadi karena adanya faktor tertentu, baik dari dalam diri pelaku maupun dari kondisi lingkungan. Beberapa alasannya adalah:
- Pencurian (sariqah): Umumnya dilakukan karena faktor ekonomi, kemiskinan, gaya hidup konsumtif, atau niat jahat untuk menguasai harta orang lain.
- Perzinahan (zina): Biasanya dipicu oleh lemahnya iman, pengaruh gaya hidup bebas, kurangnya kontrol diri, serta pergaulan yang tidak sehat.
- Qadzaf (menuduh zina tanpa bukti): Terjadi karena kebiasaan bergosip, dendam pribadi, atau mencari sensasi terutama di media sosial tanpa memikirkan akibat hukum dan moral.
- Syurb al-khamr (mabuk-mabukan): Umumnya disebabkan oleh keinginan mencari hiburan, pelarian dari masalah, atau pengaruh lingkungan yang menganggap minuman keras sebagai hal biasa.
- Hirabah (pembegalan/perampokan): Faktor utamanya adalah kebutuhan ekonomi yang salah jalan, keinginan cepat mendapatkan uang, serta pengaruh kelompok kriminal.
- Riddah (murtad): Terjadi karena lemahnya keyakinan agama, pengaruh pemikiran sekuler/ateis, atau kekecewaan pribadi yang tidak diimbangi dengan pemahaman iman yang kuat.
*) Disclaimer:
- Kunci jawaban Fikih di atas hanya digunakan oleh orang tua atau wali untuk memandu proses belajar anak.
- Sebelum melihat kunci jawaban, pastikan anak mengerjakan sendiri terlebih dahulu.
(Tribunnewsmaker.com/Vidakurnia/Tribunnews.com/Rinanda)
Bahas Identifikasi Aturan Masyarakat, Kupas Tuntas Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 36 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 169: Cerita Fantasi Time Travel Car, Part 1 |
![]() |
---|
Bahas Indonesia Birds, Kupas Tuntas Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 59 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.9: Strategi Komunikasi Verbal & Nonverbal dalam Public Speaking |
![]() |
---|
Bahas Kalimat Majemuk Setara, Kupas Tuntas Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 20 |
![]() |
---|