Breaking News:

Wamen Diciduk KPK

Peran Wamenaker Immanuel Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3, Minta Jatah, Diduga Terima Rp3 Miliar

Inilah peran Wamenaker Immanuel tersangka pemerasan sertifikasi K3, membiarkan hingga minta jatah, diduga terima Rp3 Miliar.

Tayang:
Tangkapan layar Kompas TV
WAMENAKER TERSANGKA - Tangis Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan. Inilah peran Wamenaker Immanuel tersangka pemerasan sertifikasi K3, membiarkan hingga minta jatah, diduga terima Rp3 Miliar. 

Peran Wamenaker Immanuel Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3, Minta Jatah, Diduga Terima Rp3 Miliar

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang lebih dikenal dengan sapaan Noel, kini tengah menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, secara tegas membeberkan bahwa peran Immanuel Ebenezer dalam perkara ini sangat jelas terlihat dan sulit untuk disangkal.

Menurut Setyo, posisi Noel bukanlah sekadar pejabat yang tidak mengetahui, melainkan orang yang benar-benar memahami bagaimana skema pemerasan itu dijalankan oleh bawahannya.

“Dari peran IEG itu adalah, dia tahu, dan membiarkan, bahkan kemudian meminta. Jadi artinya, itu proses yang dilakukan oleh para tersangka ini, bisa dikatakan sepengetahuan, itu, oleh IEG,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Noel dianggap tidak hanya mengetahui praktik curang tersebut, melainkan juga ikut menikmati hasilnya.

Dalam pengembangan penyidikan, Noel diduga menerima aliran dana yang jumlahnya fantastis, yakni sekitar Rp3 miliar.

Setyo kemudian menjelaskan konteks sertifikasi K3 yang menjadi objek pemerasan, di mana setiap tenaga kerja di bidang tertentu diwajibkan memiliki sertifikat tersebut demi meningkatkan produktivitas dan keselamatan kerja.

Sertifikasi K3 pada dasarnya memang memiliki tarif resmi yang sangat terjangkau, yakni hanya Rp275.000 untuk setiap pemohon.

Namun kenyataannya di lapangan, para pekerja justru dipaksa membayar biaya yang sangat tinggi, bahkan bisa mencapai Rp6 juta untuk mendapatkan sertifikasi yang sama.

"Namun, ironisnya, KPK mengungkap bahwa meski tarif resmi sertifikasi K3 hanya sebesar Rp275.000, di lapangan para pekerja atau buruh justru harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta," ungkap Setyo.

Baca juga: Masa Lalu Immanuel Ebenezer, Gadaikan Surat Nikah Demi Pinjam Uang, jadi Driver Ojol, Kini Tersangka

IMMANUEL EBENEZER TERSANGKA - Resmi tersangka, Wamenaker Immanuel Ebenezer menangis digiring saat konferensi pers, Rabu (22/8/2025), minta maaf, kenakan rompi oranye.
IMMANUEL EBENEZER TERSANGKA - Resmi tersangka, Wamenaker Immanuel Ebenezer menangis digiring saat konferensi pers, Rabu (22/8/2025), minta maaf, kenakan rompi oranye. (Tribunnews/ Abdi Ryanda | Kompas/ Haryanti Puspa Sari)

Besarnya biaya tersebut, kata Setyo, bahkan mencapai dua kali lipat dari rata-rata upah minimum pekerja yang seharusnya dilindungi dan diberdayakan.

Kondisi itu tentu membuat pekerja semakin terhimpit, karena pendapatan yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan hidup justru habis hanya untuk biaya administrasi yang diperas.

Pemerasan ini dilakukan dengan modus memperlambat, mempersulit, bahkan sampai menolak memproses permohonan sertifikasi apabila pemohon tidak memberikan uang lebih dari tarif resmi.

"Modusnya memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih," ujar Setyo menegaskan.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Tags:
WamenakerImmanuel EbenezertersangkaKPK
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved