Kunci Jawaban
Referensi Jawaban Diskusi Fikih Kelas 11 Bab 2: Memahami Hudud dan Hikmahnya
Simak kunci jawaban diskusi Fikih kelas 11 halaman 55 sebagai panduan belajar materi tentang hudud.
Editor: Tim TribunNewsmaker
Simak kunci jawaban diskusi Fikih kelas 11 halaman 55 sebagai panduan belajar materi tentang hudud.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dalam mata pelajaran Fikih kelas 11 SMA, salah satu materi penting yang perlu dipahami siswa adalah tentang Fikih dan Perkembangannya. Pada bab ini, siswa diajak untuk mengenal lebih dalam mengenai konsep hudud, termasuk pengertiannya serta hikmah yang terkandung di dalamnya. Hudud merupakan bagian dari hukum pidana Islam yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sosial dan moral umat.
Materi ini diambil dari Buku Fikih kelas 11 Kurikulum Merdeka, karangan Atmo Prawiro dan tim, yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2020. Pada halaman 55 buku tersebut, siswa diminta untuk mendiskusikan beberapa pertanyaan sebagai bagian dari kegiatan pemahaman materi.
Sebagai pendamping belajar di rumah, berikut ini Tribunnewsmaker merangkum kunci jawaban soal diskusi Fikih kelas 11 halaman 55. Kunci jawaban ini bukan sebagai patokan mutlak, melainkan sebagai referensi pembelajaran untuk membantu siswa memahami konsep yang dibahas. Siswa diharapkan tetap aktif berpikir kritis dan berdiskusi dengan guru serta teman untuk memperdalam pemahaman terhadap materi ini.
Kunci Jawaban Fikih kelas 11 Halaman 55
Dari pendalaman materi tentang Hudud, peserta didik harus memetakan dan mengklasifikasikan materi diatas kemudian membuat Forum Group Discation (FGD) maksimal 5 orang.
Menganalisis materi zina, minum minuman keras, qadzaf, mencuri, menyamun dan merampok, kemudian mengkontekstualisasikan dengan hukuman pelanggaran-pelanggaran pidana yang terjadi di Indonesia. Hasil dari FGD dan bagaimana solusinya, dibuat secara tertulis !
Kunci Jawaban :
Analisis Materi Hudud dan Konteks Hukuman di Indonesia
Dalam fikih jinayat, terdapat beberapa tindak pidana yang dikategorikan sebagai hudud, yaitu tindak pidana yang hukumannya telah ditentukan secara tegas dalam syariat Islam. Beberapa di antaranya adalah zina, minum minuman keras, qadzaf (menuduh zina tanpa bukti), mencuri, serta menyamun atau merampok. Di Indonesia, tindak pidana ini juga dikenal dalam hukum positif, namun bentuk hukuman yang diterapkan berbeda dengan hukum Islam.
1. Zina
Dalam hukum Islam, zina termasuk dosa besar. Hukuman bagi pezina ghair muhshan (belum menikah) adalah 100 cambukan, sedangkan bagi pezina muhshan (sudah menikah) adalah rajam sampai mati.
Di Indonesia, zina tidak secara otomatis dianggap tindak pidana, kecuali apabila dilakukan oleh salah satu pihak yang sudah menikah (perzinahan sebagai bentuk perselingkuhan). Hukuman diatur dalam KUHP pasal 284 dengan ancaman maksimal 9 bulan penjara. Jadi, hukuman zina di Indonesia lebih ringan dibandingkan hudud dalam Islam.
2. Minum Minuman Keras (Syurb al-Khamr)
Dalam syariat Islam, minuman keras diharamkan. Hukuman bagi peminum khamar adalah 40 hingga 80 kali cambukan, sesuai ketentuan para sahabat.
Di Indonesia, minum minuman keras tidak dipidana, kecuali jika menimbulkan keributan atau mengganggu ketertiban umum. Pengaturannya lebih kepada larangan peredaran dan pengendalian melalui Peraturan Daerah (Perda). Sanksinya biasanya berupa denda administratif atau kurungan ringan, bukan hudud seperti dalam Islam.
3. Qadzaf (Menuduh Zina tanpa Bukti)
Dalam Islam, orang yang menuduh zina tanpa menghadirkan empat saksi dikenai hukuman 80 cambukan dan kesaksiannya tidak diterima lagi.
Bahas Mengidentifikasi Poster, Simaklah Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 21 dan 22 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.6: Layanan Peminatan & Perencanaan Individual – Pelatihan Bimbingan Kemenag |
![]() |
---|
Diskusi TBM Tingkatkan Literasi, Simaklah Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 41 dan 44 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Fikih Kelas 11 Halaman 36: Analisis Contoh Kasus Hudud & Hikmahnya, Bab 2 |
![]() |
---|
Bahas Aturan dan Sanksi Masyarakat, Kupas Tuntas Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 36 |
![]() |
---|