Breaking News:

Wamen Diciduk KPK

Liciknya Immanuel Ebenezer Peras Pemohon Sertifikasi K3, Beri Ancaman, Mainkan Psikologis Penonton

Begini siasat licik eks Wamenaker Immanuel Ebenezer peras pemohon sertifikasi K3, ancam pemohon hingga mainkan psikologis mereka.

Tayang:
Editor: ninda iswara
Tribunnews/Jeprima
WAMENAKER DITANGKAP KPK - Begini siasat licik eks Wamenaker Immanuel Ebenezer peras pemohon sertifikasi K3, ancam pemohon hingga mainkan psikologis mereka. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Skandal pemerasan dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan terkuak sebagai aksi yang terorganisir dan manipulatif.

Para tersangka, yang memanfaatkan posisi dan kewenangan mereka, menekan para pemohon sertifikat dengan berbagai cara, menciptakan ketidakpastian hingga tekanan psikologis.

Sertifikasi K3 sendiri merupakan bentuk pengakuan resmi dari pemerintah bahwa individu maupun perusahaan telah memenuhi standar kompetensi dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Proses ini seharusnya dilakukan secara transparan dan profesional, mengingat pentingnya K3 dalam lingkungan kerja.

Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik kotor di balik proses tersebut.

Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, yang dikenal dengan nama Noel.

Baca juga: 4 Koruptor Berulah Setelah jadi Tersangka, Immanuel Ebenezer Nangis, Setya Novanto Kecelakaan

Modus Operandi Pemerasan K3

1. Penggelembungan Biaya Sertifikasi

  • Biaya resmi sertifikasi K3 seharusnya hanya sekitar Rp275.000, namun oleh para tersangka dinaikkan hingga Rp6 juta.
  • Selisih ini dikumpulkan secara ilegal dan total dana yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp81 miliar.

2. Memperlambat dan Mempersulit Proses

  • Permohonan sertifikasi yang sebenarnya sudah lengkap sengaja diperlambat atau tidak diproses jika pemohon tidak membayar biaya tambahan.
  • Tersangka menggunakan tekanan psikologis agar pemohon merasa terdesak dan akhirnya membayar.

3. Ancaman Tidak Diproses

  • Jika pemohon menolak membayar, permohonan mereka tidak akan diproses sama sekali, meskipun sudah memenuhi semua syarat.

4. Melibatkan Jaringan Internal

  • Tersangka terdiri dari pejabat dan pegawai di lingkungan Ditjen Binwasnaker dan K3, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.
  • Mereka bekerja sama dengan perusahaan jasa K3 (PJK3) untuk menyalurkan dana hasil pemerasan.

Pemerasan Berkedok Prosedur

Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (22/8/2025), Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa para tersangka tidak melakukan suap, melainkan terjerat kasus pemerasan.

Mereka diduga sengaja memperlambat, mempersulit, hingga menolak memproses permohonan sertifikasi yang sebenarnya sudah memenuhi seluruh persyaratan.

"Ada tindak pemerasan ini dengan modus memperlambat, mempersulit atau bahkan tidak memproses. Itu perbedaannya. Jadi saat teman-teman buruh ini akan mendaftar untuk sertifikasi K3, sebenarnya syarat sudah lengkap, seharusnya itu diproses bisa langsung," jelas Asep.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Tags:
WamenakerImmanuel Ebenezer
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved