Breaking News:

Berita Viral Hari Ini

Fakta Penangkapan Irvian Bobby Sultan Kemnaker, Ditangkap di Depan Mertua hingga Beri Jatah ke Wamen

Fakta penangkapan Irvian Bobby, Sultan Kemnaker yang ditangkap didepan mertuanya sendiri.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunnews/Jeprima
WAMENAKER DITANGKAP KPK - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah  

Sementara itu, Irvian Bobby tercatat tidak memiliki utang.

5. Beri 'Jatah' ke Noel

Eks Wamenaker Noel disebut secara aktif meminta uang kepada Irvian Bobby Mahendro - otak pemerasan - untuk keperluan renovasi rumah pribadinya di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan setelah mengetahui adanya praktik lancung dalam pengurusan sertifikasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3), Noel tidak berusaha menghentikannya.

Sebaliknya, Noel justru memanfaatkan situasi tersebut untuk keuntungan pribadi.

Menurut Setyo, Noel memanggil Irvian Bobby Mahendro, yang diduga sebagai otak pemerasan, dengan sebutan 'Sultan'.

Panggilan ini disematkan karena Irvian dikenal sebagai "orang yang banyak uang" di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Ditjen Binwasnaker dan K3).

"IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) menyebut IBM sebagai sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3. IEG minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih 3 M (Rp 3 miliar)" ungkap Setyo, Sabtu (23/8/2025).

Permintaan tersebut dilakukan Noel tak lama setelah ia dilantik sebagai Wamenaker pada Oktober 2024. 

Uang sebesar Rp 3 miliar itu kemudian diterima Noel pada Desember 2024.

KPK telah menetapkan total 11 tersangka dalam kasus ini, termasuk Immanuel Ebenezer dan Irvian Bobby Mahendro.

Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Duduk Perkara

Praktik pemerasan sistemik telah berlangsung sejak 2019 hingga 2025. 

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membeberkan pengurusan sertifikat K3 yang seharusnya dikenakan tarif resmi Rp275.000, dipaksa naik hingga Rp6 juta per sertifikat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
WamenakerIrvian BobbyImmanuel Ebenezer
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved