Breaking News:

Bansos dan BLT

Cara Daftar BSU Guru 2025, Siapkan Bukti Terdaftar di Dapodik Agar Rp600 Ribu Cair Sekaligus

Cara daftar jadi guru penerima BSU 2025, cukup siapkan bukti terdaftar Dapodik agar Rp 600 ribu cair.

Editor: Candra Isriadhi
Freepik.com
BSU GURU PAUD - Ilustrasi BSU khusus guru PAUD. Foto diunduh dari Freepik.com pada Minggu (10/8/2025). 

2. NPWP

3. Salinan SK Penerima Bantuan/Info GTK 4. Surat keterangan aktif mengajar dan kepala sekolah

4. Surat Pertanggungjawaban Mutlak yanh diunduh di info GTK dan ditandatangani dengan materai 10.000.

Cara Cek Penerima Insentif dan BSU Guru

1. Pertama buka link laman resmi Info GTK https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ atau KLIK

2. Login menggunakan akun PTK Dapodik.

3. Ketik kode captcha yang muncul sebagai verifikasi keamanan

4. Klik tombol "Login" untuk masuk ke akun.

5. Verifikasi data kepegawaian , setelah berhasil login, cek data pribadi dan informasi kepegawaian yang ditampilkan.

Jika ditemukan kesalahan atau data belum sesuai, segera koordinasi dengan operator sekolah untuk perbaikan melalui sistem Dapodik.

6. Cek status tunjangan dan notifikasi insentif

7. Jika terdaftar sebagai penerima, segera aktivasi rekening sebelum 30 Januari 2026 agar dana tidak dikembalikan ke kas negara.

8. Cetak informasi untuk dokumentasi atau keperluan administrasi, pakai fitur "Cetak" untuk mencetak data yang telah ditampilkan.

Kementerian menekankan bahwa program ini bukan hanya soal bantuan dana, melainkan pengakuan terhadap dedikasi dan peran guru non-ASN dan pendidik nonformal dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Selain itu, pemerintah juga berharap program ini dapat mendorong guru untuk terus meningkatkan profesionalisme, salah satunya dengan mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) agar dapat memperoleh sertifikasi resmi dan membuka peluang lebih besar di kemudian hari.

(Tribunnewsmaker.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
cara cek bsuBSUdapodikPAUD
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved