Jadi Wakil Ketua DPR RI Gantikan Fadli Zon, Ini 4 Fakta Menarik dari Sufmi Dasco Ahmad

Editor: Desi Kris
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

4 Fakta Sufmi Dasco Ahmad, wakil ketua DPR RI

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Resmi menjadi wakil ketua DPR RI, inilah fakta-fakta menarik dari Sufmi Dasco Ahmad.

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon telah digantikan oleh Sufmi Dasco Ahmad sejak Selasa 1 Oktober 2019. 

Sidang Paripurna pelantikan anggota DPR RI menetapkan lima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua.

Puan Maharani ditetapkan sebagai ketua DPR dalam Sidang Paripurna, Selasa (1/10/2019).

Sementara itu, empat wakil ketua yang ditetapkan adalah Aziz Syamsuddin dari Fraksi Partai Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra, Rachmat Gobel dari Fraksi Partai Nasdem, dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Kelima tokoh tersebut memiliki sepak terjangnya masing-masing dalam dunia politik.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/5/2018) (Kompas.com/Kristian Erdianto)

Lantas, siapakah Sufmi Dasco Ahmad?

Berikut sejumlah fakta soal Sufmi Dasco Ahmad:

1. Memiliki Dua Gelar Sarjana

Dilansir dari laman resmi DPR, Dasco adalah pria kelahiran Bandung, 7 Oktober 1967.

Ia mengawali pendidikan dasar di SD Negeri 66 Palembang pada 1973 dan SMP Negeri 43 Jakarta pada 1979. Sufmi melanjutkan pendidikan di SMA Negeri II Manado dan lulus pada tahun 1985.

Sufmi memperoleh dua gelar sarjana. Pertama, ia mengenyam pendidikan sarjana di Fakultas Elektro, Universitas Pancasila pada tahun 1993.

Setelah itu, Sufmi kembali mengambil jenjang studi sarjana di Fakultas Hukum Universitas Jakarta pada tahun 2009.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikan master di Fakultas Hukum, Universitas Islam Jakarta pada tahun 2012. Ia juga memperoleh gelar doktor di fakultas dan universitas yang sama pada tahun 2015.

2.Pendiri Partai Gerindra

Melansir dari pemberitaan Kompas.com (30/09/2019), Sufmi adalah senior dan terlibat langsung dengan pendirian Partai Gerindra. Di parpol, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi Gerindra hingga saat ini.

Pada tahun 2019, ia ditunjuk sebagai Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional Gerindra.

Melansir dari pemberitaan Kompas.com (2/10/2019), Sufmi sempat menjadi penjamin penangguhan penahanan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Lieus Sungkharisma, terkait kasus dugaan penyebaran hoaks dan makar.

Selain melihat Sufmi sebagai politisi senior, Gerindra mempercayakan soal hukum kepada Sufmi dengan pertimbangan latar belakang pendidikannya yang berkonsentrasi pada studi hukum.

3. Menjadi Anggota DPR sejak 2014

Sufmi memulai karir politiknya dengan mengikuti pemilihan umum tahun 2014 sebagai calon legislatif (Caleg) DPR dari Partai Gerindra untuk dapil Banten III. Ia pun terpilih dan dilantik menjadi anggota DPR periode 2014-2019.

Melansir dari pemberitaan Kompas.com, Selasa (2/10/2019), Sufmi bertugas di Komisi III DPR dengan ruang lingkup kerja terkait hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Ia juga menjabat sebagai Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI setelah dilantik menjadi anggota legislatif di periode tersebut.

Sufmi pun kembali mencalonkan diri sebagai Caleg dalam Pemilu April lalu dan dilantik menjadi Wakil Ketua DPR, Selasa (1/10/2019).

4. Memiliki Kekayaan Rp 32,196 miliar

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 24 Mei 2019, Sufmi memiliki total kekayaan sebanyak Rp 32,196 miliar.

Dalam LHKPN tersebut, tercatat bahwa Sufmi memiliki tanah dan bangunan di Kota Jakarta dan Tangerang. Luas total tanah yang dimiliki di Kota Jakarta adalah sebesar 1.260 m2.

Sementara itu, luas total tanah yang dimiliki di Tangerang adalah sebesar 315 m2.

Nilai dari tanah dan bangunan yang dimiliki adalah sebesar Rp 19,298 miliar.

Selain itu, Sufmi juga memiliki sejumlah alat transportasi dan mesin dengan nilai sebesar Rp 3,5 miliar yang terdiri dari mobil Toyota Vellfire Minibus tahun 2015, mobil BMW sedan tahun 2014, dan mobil Mercedez Benz sedan tahun 2014.

Sufmi juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai sebesar Rp 294,239 juta dan surat berharga senilai Rp 600 juta.

Ia pun tercatat memiliki kekayaan kas dan setara kas sebesar Rp 32,196 miliar.

(TribunNewsmaker/*)

Sebagian Artikel Ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jadi Wakil Ketua DPR, Berikut 4 Fakta soal Sufmi Dasco

Sosok Sufmi Dasco, Rekan Bisnis Fadli Zon yang Gantikan Sang Teman di Jajaran Pimpinan DPR (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO dan Instagram Sufmi Dasco)

Sosok Sufmi Dasco, Rekan Bisnis Fadli Zon yang Gantikan Sang Teman di Jajaran Pimpinan DPR

TRIBUNNEWSMAKER.COM Sosok Sufmi Dasco menjadi sorotan karena menggantikan Fadli Zon di DPR RI.

Ternyata, Sufmi Dasco masuk ke dunia politik awalnya karena Fadli Zon.

Seperti apa sosok Sufmi Dasco?

Ini sosok Sufmi Dasco, pria pengganti Fadli Zon di jajaran DPR RI, ternyata rekan bisnis Fadli Zon dan bersahabat.

Nama Sufmi Dasco mendadak menjadi pusat perhatian.

Sufmi Dasco menjadi satu dari lima orang pimpinan DPR RI terpilih untuk periode 2019-2024.

Sufmi menjadi Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra.

Pria berusia 52 tahun tersebut menggantikan posisi Fadli Zon yang periode lalu.

Ternyata, Sufmi Dasco merupakan rekan bisnis Fadli Zon yang masuk ke dunia politik karena sang teman.

Seperti apa?

Sufmi Dasco (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Sufmi Dasco pun mendapatkan kepercayaan dari Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto untuk memegang jabatan Wakil Ketua DPR RI.

Sufmi awal mulanya berkecimpung di dunia politik karena kedekatannya dengan Fadli Zon.

Mereka berdua sebelumnya sama-sama jadi rekan bisnis.

Sufmi terlibat langsung pendirian Partai Gerindra hingga pada 2008 dia dipercaya menjabat Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

Tidak hanya itu, pada tahun yang sama, ia juga memegang jabatan sebagai Ketua Organisasi Kaderisasi dan Kelembagaan Gerindra, partai berlambang kepala burung garuda tersebut.

Ketika Pemilu Legislatif 2014, Sufmi lolos ke Senayan sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019.

Sufmi bertugas di Komisi III DPR dengan ruang lingkup kerja terkait hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

Kemudian, Sufmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI setelah dilantik jadi anggota legislatif pada periode tersebut.

Setelah itu, di parpol, Sufmi menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi Gerindra dan ia masih berada di posisi itu sampai sekarang.

Pada Pemilihan Legislatif 2019, Sufmi kembali mencalonkan diri maju dari daerah pemilihan Banten III.

Selain sebagai peserta pemilu, dia memegang peranan penting di Gerindra ketika itu. Sufmi ditunjuk sebagai Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional Gerindra.

• Total Kekayaan Ketua DPR Puan Maharani Vs Wakil Sufmi Dasco & Muhaimin Iskandar, Siapa yang Terkaya?

• Gantikan Fadli Zon, Ini Profil Sufmi Dasco Wakil DPR RI Pilihan Prabowo, Berikut Daftar Kekayaannya

• 5 Nama Populer Ini Tak Lagi Menjabat DPR RI, dari Fahri Hamzah Hingga Keponakan Prabowo

Saat menjadi Direktur Advokasi dan Hukum, Sufmi sempat menjadi penjamin penangguhan penahanan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Li Xue Ciung alias Lieus Sungkharisma setelah dilaporkan oleh warga bernama Eman Soleman terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan makar.

Ketika Pemilu Legislatif dan Presiden 2019, Gerindra mempercayakan soal hukum kepada Sufmi tentunya tidak lepas dari latar belakang keilmuannya yang terkonsentrasi pada program studi hukum serta sebagai politisi senior di partai.

Sufmi mengawali jenjang pendidikan dasarnya di SD Negeri 66 Palembang pada 1973, kemudian dilanjutkan ke SMP 43 Jakarta pada 1979 dan tingkat menengah atas di SMA Negeri II manado di 1982.

Riwayat pendidikan hukumnya dimulai pada 2005. Sufmi mengambil jenjang studi sarjana hukum Universitas Jakarta.

Sebenarnya, dia sudah meraih gelar sarjana jauh sebelumnya, pada 1993, di bidang elektro.

Sarjana ilmu hukum tersebut menjadi gelar kedua strata satu yang ia miliki.

Pada 2012, Sufmi menamatkan studi magisternya di Fakultas hukum Universitas Islam Jakarta, setelah itu, dia melanjutkan ke program doktor hukum di Universitas Islam Bandung sampai menerima gelar pada 2015.

Perhatian Sufmi soal hukum tidak hanya terlihat pada jenjang akademis. Peraih penghargaan Garuda Yaksa Mahavira Manggala dari Gerindra itu juga terlihat dari keterlibatannya pada sejumlah organisasi yang berkaitan dengan hukum.

Ia pernah menjabat sebagai Dewan Pembina Serikat Pengacara Rakyat pada 2010, pada 2011 Sufmi menjadi Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia.

Pada periode 2011-2014, dia juga tercatat sebagai Direktur Pusat Kajian Sengketa Pemilu.

Sufmi Dasco (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Alasan Gerindra memilih Sufmi

DPP Partai Gerindra menunjuk Ahmad Muzani sebagai Pimpinan MPR RI dan Sufmi Dasco Ahmad sebagai Wakil Ketua DPR RI lewat surat keputusan (SK) yang ditandatangani langsung Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/9/2019), mengatakan, penunjukan Dasco dan dirinya sebagai calon pimpinan parlemen merupakan rotasi kepemimpinan dari Gerindra untuk parlemen.

Rotasi tersebut merupakan sebuah hal yang wajar dilakukan Gerindra demi menciptakan regenerasi kepemimpinan baik di DPR maupun di MPR RI.

"Pergiliran kepemimpinan dalam partai itu juga penting sehingga ada regenerasi dalam kepemimpinan legislatif, karena kita adalah partai yang berada di luar pemerintahan," kata Muzani.

Alasan lain penunjukan Sufmi sebagai Wakil Ketua DPR RI yakni yang bersangkutan merupakan salah seorang pendiri dari partai berlambang kepala burung Garuda itu.

Sementara itu, Fadli Zon yang menjadi Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019, menurut Muzani, akan mendapatkan tugas baru dari Prabowo Subianto.

"Fadli sudah bertemu dengan Prabowo dan beliau menyampaikan terima kasih atas kesuksesan yang dilakukan Fadli selama menjalankan kepemimpinannya sebagai wakil ketua DPR bidang polkam selama lima tahun.

Prabowo akan memberi penugasan baru kepada Fadli dalam bidang yang lain yang nanti akan dirumuskan Prabowo," ujar dia. 

Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa (1/10/2019) menghasilkan penetapan lima pimpinan DPR periode 2019-2024 yang terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua DPR.

Jabatan Ketua DPR RI diisi oleh Puan Maharani dari Fraksi PDIP, sedangkan empat wakil lainnya selain Sufmi diisi oleh Aziz Syamsuddin dari Fraksi Golkar, Rahmat Gobel Fraksi NasDem, dan Muhaimin Iskandar Fraksi PKB.

(Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mengenal Sufmi Dasco, Pengganti Fadli Zon di Jajaran Pimpinan DPR...