4 Fakta Prostitusi Online yang Libatkan PA, Dipulangkan ke Jakarta Hingga Mekanisme dalam Menjajakan
PA yang terlibat prostitusi di kalangan artis akhirnya dipulangkan. Terungkap mekanisme muncikari dalam menjajakan PA. Ini fakta-faktanya.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Masyarakat kembali dihebohkan dengan kasus prostitusi online yang melibatkan seorang publik figure.
Seorang artis berinisial PA yang santer disebut bernama Putri Amelia diduga terlibat kasus tersebut.
PA digerebek pihak kepolisian pada Jumat 25 Oktober 2019 di sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur.
Selain PA, dua pria berinisial J dan AF juga diamankan oleh polisi.
Pria berinisial J (51) merupakan muncikari yang menjajakan PA.
Sedangkan AF adalah pria yang menggunakan jasa layanan PA yang merupakan warga Bekasi.

PA juga disebut-sebut sebagai jawara Putri Pariwisata asal Balikpapan.
Namun PA justru membantah kalau dirinya memenangkan kontes kecantikan tersebut.
PA hanya pernah mengikuti kontes tersebut di tahun 2016 lalu.
Berikut fakta-fakta baru terkait penangkapan PA yang tersandung kasus prostitusi online.
1. Pengakuan PA
Usai menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, PA akhirnya blak-blakan mengungkapkan skandal tersebut.
Di halaman ruang Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, PA menyampaikan klarifikasinya ditemani Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela.
Mengenakan topi warna hitam dan wajah yang ditutupi masker, PA menegaskan, dirinya merasa keberatan bilamana namanya disangkut pautkan dengan ajang pencarian bakat Putri Pariwisata Indonesia.

Ia mengakui dirinya sempat tergabung dan menjadi bagian dari ajang tersebut.