Breaking News:

Terancam 7 Tahun Penjara karena Palsukan Ijazah, Pelawak Qomar Justru Bebas & Akan Maju Pilkada!

Inilah kabar terbaru pelawak Qomar, salah satu anggota grup lawak Empat Sekawan yang sempat ditahan di Mapolres Brebes, Jawa Tengah.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo dan Kompas TV
Pelawak Nurul Qomar. 

Inilah kabar terbaru pelawak Qomar, salah satu anggota grup lawak Empat Sekawan yang sempat ditahan di Mapolres Brebes, Jawa Tengah.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pelawak Qomar sebelumnya sempat ditahan di Mapolres Brebes, Jawa Tengah.

Qomar ditangkap lantaran terjerat kasus dugaan pemalsuan ijazah.

Sebelumnya Qomar sempat beberapa kali mangkir dari pemanggilan polisi.

Qomar diduga sengaja memalsukan ijazah yang akan digunakan untuknya untuk maju sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudo (Umus).

Penangkapan Qomar dilakukan pada Senin (24/6/2019) lalu.

KIni, setelah berselang beberapa bulan, kabar terbaru Qomar justru mengejutkan publik.


Pelawak Nurul Qomar
Pelawak Nurul Qomar (Kompas TV)

Qomar yang sempat ditahan dan terancam hukuman 7 tahun penjara itu justru sudah menghirup udara bebas dan bernasib mujur.

Bahkan Qomar akan melanjutkan karirnya, namun bukan di dunia hiburan, melainkan politik.

Berikut ini fakta lengkapnya soal kasus yang menjerat Qomar dan kabar terbarunya, dilansir Sripoku.com dari Kompas.com:

1. Dijemput paksa karena mangkir dari panggilan polisi

Polisi menahan pelawak sekaligus politisi Nurul Qomar di Mapolres Brebes, Jawa Tengah, pada Senin (24/6/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.

AKP Triagung Suryomicho menjelaskan, Nurul Qomar merupakan tersangka kasus pemalsuan ijazah S-2 dan S-3.

Dirinya diduga memalsukan ijazah sebagai syarat untuk mencalonkan diri sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudi (Umus).

Penangkapan dilakukan karena Qomar beberapa kali mangkir dari pemanggilan polisi.

Halaman
123
Tags:
QomarKomarpelawakpenjaraEmpat SekawanBrebes
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved