SIMAK VIDEONYA:
Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD & Terancam Dipecat
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto melaporkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi PSI William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.
Sugiyanto menilai William Aditya Sarana telah melanggar aturan yang mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.
Sikap yang dilakukan William Aditya Sarana sebagai anggota dewan dinilai justru menimbulkan kegaduhan.
"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," ucap Sugiyanto dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com.
• KLARIFIKASI Anggaran Juru Tulis Pidato Anies Baswedan Rp 97,5 Juta, Gerindra & PDIP Beri Komentar!
Menurut dia, William telah melanggar kode etik karena mengunggah dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) ke media sosial salah satunya Twitter.
Meski dokumen itu milik publik, namun upaya yang dilakukan William dianggap tidak etis karena dokumen itu belum dibahas dalam forum resmi antara eksekutif dengan legislatif.
"Sebagai anggota dewan yang memiliki hak bertanya kepada mitra kerjanya Pemprov DKI Jakarta, harusnya kesempatan bertanya itu digunakan di forum rapat komisi atau badan anggaran (banggar)," kata dia.
Dilaporkan ke BK DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana justru mendapatkan perlakuan tak terduga dari masyarakat.
William Aditya Sarana menerima belasan bahkan puluhan karangan bunga.
Ia menilai karangan bunga tersebut bentuk dukungan masyakran kepadanya.
Di media sosial Twitter, William Aditya Sarana membagikan video yang memperlihatkan para petugas tengah menyusun karangan bunga di halaman DPRD DKI Jakarta.
William Aditya Sarana kemudian mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikannya dukungan.
"Papan bunga sebagai bentuk dukungan publik terus berdatangan. Terimakasih sebesar-besarnya," tulis William Aditya Sarana, dikutip TribunJakarta.com dari Twitter, pada Rabu (11/6/2019).