Melaporkan kasus Novel Baswedan adalah berita bohong atau rekayasa, ini profil singkat Dewi Tanjung, politisi PDI-P yang gagal maju ke Senayan.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Politisi PDI-P Dewi Tanjung melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).
Dalam laporannya, Novel Baswedan diduga melakukan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
Menurut Dewi Tanjung, Novel Baswedan telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 silam.
"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban.
Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi Tanjung, dikutip dari Kompas.com (6/11/2019).
• Jubir Presiden Tanggapi Tudingan Kasus Novel Baswedan Rekayasa, Dewi Tanjung Ungkap Kejanggalan
Ia menganggap reaksi Novel Baswedan saat disiram air keras tak seperti korban terkena siraman air keras.
Lantas, siapakah Dewi Tanjung?
Wanita kelahiran Padang, 15 Januari 1980 tersebut memiliki nama lengkap Hj S Dewi Ambarwati.
Ia tercatat sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat V pada Pemilu 2019 lalu.
Namun, Dewi Tanjung tak lolos ke Senayan karena hanya meraup 7.311 suara.
Ia kalah dari pesaingnya, Adian Napitupulu yang memperoleh suara sebanyak 80.228.
Sering Lapor Polisi
Bukan kali ini saja Dewi Tanjung melakukan pelaporan ke polisi.
Pada April 2019 lalu, Dewi Dewi Tanjung melaporkan Eggy Sudjana atas dugaan makar dan penyebaran ujaran melalui media elektronik.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com (9/5/2019), Eggy dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 107 dan atau 110 jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dalam laporan itu, Dewi Tanjung membawa barang bukti berupa compact disc (CD) yang berisi video Eggi Sudjana saat menyuarakan people power.
• Heboh Kasus Penyiraman Novel Baswedan Disebut Rekayasa, KPK Ungkap Kondisi Terkini Sang Penyidik
Laporan tersebut tertuang dalam LP/2424/IV/2019/PMJ/Dut Reskrimsus tanggal 24 April 2019.
Beberapa hari setelah laporan itu, ia kembali melakukan pelaporan terhadap Amien Rais, Rizieq Shihab, dan Bachtiar Nasir ke Polda Metro Jaya (14/5/2019).
Menurut Dewi, laporan tersebut didasari atas dugaan makar terkait seruan people power, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com (14/5/2019).
Saat membawa empat alat bukti berupa CD yang berisi orasi Amien, Rizieq, dan Bachtiar yang dinilai mengandung unsur makar.
"Orasinya Bapak Amien Rais di depan KPU tanggal 31 Maret waktu demo.
Waktu itu saya sempat lihat makanya saya laporkan.
Habib Rizieq waktu itu saya lihat di video yang beredar di WhatsApp group, dia menyerukan people power dan meminta Jokowi turun," kata Dewi Tanjung.
• Bisa Melirik Usai Disiram Air Keras, Novel Baswedan Dituding Kasusnya Hanya Rekayasa, Ini Faktanya
"Bachtiar Nasir saya lihat di YouTube. Dia menyerukan revolusi-revolusi, berkali-kali," Lanjutnya.
Laporan tersebut tertuang dalam nomor registrasi LP/2998/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimum. (Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Laporkan Novel Baswedan, Siapa Dewi Tanjung?
Jubir Presiden Tanggapi Tudingan Kasus Novel Baswedan Rekayasa, Dewi Tanjung Ungkap Kejanggalan
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sampai saat ini belum menemui titik terang.
Padahal kasus tersebut sudah dua tahun bergulir.
Pelaku penyiraman air keras pun sampai saat ini belum berhasil diungkap.
Kini justru muncul tudingan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan hanyalah rekayasa.
Penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi pada Selasa 11 April 2017 lalu.
Melansir dari Kompas.com, Saat itu Novel sedang berjalan menuju rumahnya setelah menjalankan shalat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Cairan itu tepat mengenai wajah Novel.
Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak.
Tak ada seorang pun yang berada di lokasi saat peristiwa penyiraman itu terjadi. Novel juga tak bisa melihat jelas pelaku penyerangannya.
Novel kemudian dibawa ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Juru bicara presiden, Fadjroel Rachman, memberikan tanggapan terkait tudingan rekayasa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Selain itu, politikus PDIP, Dewi Tanjung, juga mengungkap kejanggalan.
Fadjoel Rachman sendiri enggan memberikan komentar terkait penyiraman Novel Baswedan.
Meski tudingan itu dilemparkan oleh sejumlah pendukung Presiden Joko Widodo, termasuk seorang politisi PDI-P, Fadjroel menilai pihak Kepresidenan tidak mempunyai kapasitas untuk merespons hal itu.
"Mungkin bukan tugas kepresidenan kali ya menjawab itu," kata Fadjroel di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Fadjroel hanya menegaskan bahwa Presiden terus berkomitmen untuk mendorong kepolisian menuntaskan kasus penyerangan Novel.
Presiden Jokowi sebelumnya memberi tenggat waktu bagi Polri hingga awal Desember 2019 untuk mengungkap kasus ini.
"Kalau komitmen pemerintah kan jelas, kalau tindakan yang melanggar hukum pasti akan mendapat sanksinya. Karena kami tegas, segala yang hukum positif akan kita tegakkan setegak-tegaknya," kata dia.
Novel Baswedan sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
Pelapornya adalah politikus PDI-P, Dewi Tanjung.
Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ, Dit. Reskrimsus, tanggal 6 November 2019.
Dewi berpendapat, Novel telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.
"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban.
Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).
Sebelumnya di media sosial juga sejumlah akun menyuarakan isu bahwa kasus penyerangan Novel adalah rekayasa.
Namun, hal itu sudah dibantah oleh KPK dan pihak Novel sendiri.
Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.
Hingga Tito Karnavian diberhentikan dari Kapolri dan diangkat Jokowi sebagai Mendagri, kasus tersebut belum juga terungkap.
Jokowi pun sudah memberi tenggat bagi Kapolri Jenderal (Pol) Idham Aziz untuk mengungkap kasus Novel paling lambat sampai awal Desember 2019. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Novel Dituding Rekayasa Penyerangan, Ini Tanggapan Jubir Presiden
Dituding rekayasa, ini fakta penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dua tahun sudah kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan bergulir.
Namun sampai saat ini, kasus tersebut belum juga menemui titik terang.
Pelaku penyiraman air keras bahkan belum juga berhasil diungkap.
Penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi pada Selasa 11 April 2017 lalu.
Melansir dari Kompas.com, Saat itu Novel sedang berjalan menuju rumahnya setelah menjalankan shalat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Cairan itu tepat mengenai wajah Novel. Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak.
Tak ada seorang pun yang berada di lokasi saat peristiwa penyiraman itu terjadi. Novel juga tak bisa melihat jelas pelaku penyerangannya.
Novel kemudian dibawa ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pada sore harinya, Novel dirujuk ke Jakarta Eye Center (JEC) di Menteng, Jakarta Pusat, untuk perawatan dengan alat yang lebih memadai.
Kabar mengenai teror yang dialami Novel kemudian beredar luas di masyarakat.
Kini justru beredar isu kalau penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan hanyalah rekayasa.
Tudingan dari seorang warganet ini muncul gara-gara melihat mata Novel Baswedan bisa melirik.
Menanggapai tudingan publik, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini pun memberikan tanggapan.
Tuduhan ini muncul karena ada cuplikan video yang menunjukkan Novel masih bisa melihat setelah diserang orang tak dikenal.
Melalui keterangan tertulis yang disampaikan kuasa hukumnya, Alghiffari Aqsa, Novel menjelaskan bahwa video itu diambil pada kurun waktu April-Juli 2017.
Novel mengatakan, saat itu ia belum menjalani operasi osteo odonto keratoprosthesis (OOKP).
"Saat itu belum dilakukan operasi OOKP pada mata kiri saya karena Prof Donald Tan sedang upayakan dengan stem cell dengan cara dipasang selaput membran plasenta pada kedua mata saya untuk menumbuhkan jaringan yang sudah mati," kata Novel, Selasa (5/11/2019).
Novel melanjutkan, upaya itu rupanya tidak menemui hasil hingga Agustus 2017.
Bahkan, dalam waktu enam bulan diperkirakan kedua mata Novel dapat tak bisa melihat sepenuhnya.
Oleh sebab itu, barulah Novel Baswedan menjalani operasi OOKP yang membuat kondisi mata dia terlihat rusak sebagaimana yang terlihat saat ini.
"Saat itu bila orang lihat mata kiri saya seperti tidak sakit, bahkan tidak merah dan bening, seperti kelereng.
Tapi sebenarnya selnya justru sudah banyak yang mati dan fungsi melihatnya sangat kurang," ujar Novel.
"Jadi wajar saja orang awam mengira saya tidak sakit," kata Novel Baswedan.
Novel menyatakan, proses pengobatannya masih terus berjalan dan didampingi oleh perwakilan KPK.
Ia pun memastikan setiap perkembangan dari proses pengobatan selalu dilaporkan ke pimpinan KPK.
Tudingan rekayasa kasus Novel kembali muncul lewat sebuah video yang viral di media sosial.
Dalam video itu, seorang perempuan mempertanyakan kebenaran kasus Novel karena mata Novel terlihat normal dan masih bisa melirik ke seorang wartawan yang menyapanya di rumah sakit dalam sebuah cuplikan tayangan berita yang ia lampirkan.
"Video tersebut di-share 19 April dan kejadian dia kena siram air keras itu kalau enggak salah tanggal 19 April.
Yang aku pertanyakan, saat Novel Baswedan tertangkap kamera dari TV NET, kalau dia sedang disorot sama TV NET gitu, kok matanya masih bisa melirik seperti biasa ke arah kamera, sedangkan katanya kena air keras," ujar perempuan dalam video tersebut.
Hingga saat ini, Polri belum dapat menangkap pelaku penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan.
Kasus ini belum juga terungkap hingga lebih dari dua tahun. Berbagai target penyelesaian yang disampaikan Presiden Joko Widodo seperti tidak ada arti.
Paling mutakhir, Presiden Jokowi menugaskan Kapolri yang baru dipilih, Jenderal (Pol) Idham Azis, untuk mengungkap kasus Novel Baswedan pada Desember 2019.