Namun ia sadar untuk menjadi pengolah mineral, diperlukan modal yang besar serta manajemen yang profesional.
Untuk itu, ia kembali ke Jakarta dan mengambil S2 di bidang manajemen keuangan di Sekolah Tinggi Manajemen Prasetia Mulya.
Setelah meraih gelar Magister Manajemen (MM), Ahok diterima bekerja di PT Simaxindo Primadya di Jakarta.
Perusahaan itu bergerak di bidang kontraktor pembangunan pembangkit listrik.
Ahok berperan sebagai staf direksi bidang analisa biaya dan keuangan proyek.
Namun tak lama, Ahok ingin mengembangkan usahanya di Belitung sehingga berhenti bekerja dan pulang kampung pada 1992.
Pada 1992, Ahok mendirikan PT Nurinda Ekapersada. Perusahaan itu didirikan sebagai persiapan membangun pabrik Gravel Pack Sand (GPS) pada tahun 195.
Ahok bermimpi pabrik itu menjadi percontohan bagaimana usaha bisa menguntungkan bagi pemegang saham, karyawan, dan warga sekitarnya.
Dengan dibantu berbagai orang, pabrik pengolahan pasir kwarsa pertama di Pulau Belitung itu didirikan pada 1994.
Ahok memilih menggunakan teknologi dari Amerika Serikat dan Jerman untuk operasionalnya.
Ia ingin perusahaannya bisa memulai tumbuhnya suatu kawasan industri terpadu dan pelabuhan samudra dengan nama KIAK (Kawasan Industri Air Kelik).
Sayang, langkahnya terhenti di tahun 1995. Pabrik Ahok ditutup pemerintah.
Ahok mengaku ada oknum Kementerian Kehutanan yang menerbitkan sertifikat hutan lindung di lahan tambang miliknya.
Diduga, ada tambang lain yang berusaha memuluskan izin, namun mengorbankan tambang yang berizin resmi yang tak lain dimiliki Ahok.
Soal kasus ini, ia pernah menceritakannya pada jajaran Pemprov DKI ketika menjabat sebagai Gubernur DKI.