TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ari Askhara ternyata juga terancam hukuman penjara.
Ari Askhara terbukti menyelundupkan barang mewah dalam sebuah pesawat di maskapai Garuda Indonesia.
Seperti apa hukuman yang menanti Ari Askhara?
Mantan dirut Garuda Indonesia, Ari Askhara dicopot setelah terbukti menyelendupkan barang mewah, Selain dipecat, Ari Askhara juga terancam penjara?
Seperti yang diketahui, pada 6 Desember 2019, petugas Bea dan Cukai menemukan berang mewah ilegal dalam sebuah pesawat Garuda Indonesia.
Komponen motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal berada di maskapai Garuda Indonesia berjenis Airbus A3330-900 NEO.
Erick Thohir dengan tegas langsung memberhentikan Dirut Garuda I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.
"Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," kata Erick Thohir.
Sosok Ari Ashkara sendiri juga menjadi sorotan dan banjir kritikan karena ulahnya.
Ari Askhara yang menjabat sebagai direktur utama Garuda Indonesia pada 12 September 2018 ini juga tampaknya menunggu hukuman penjara.
Pemerintah memastikan penyelundupan motor Harley Davidson yang diduga dilakukan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk nonaktif, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara akan dikenai hukuman pidana penjara.
Hal ini disampaikan oleh Menteri BUMN RI, Erick Thohir saat melakukan jumpa pers bersama Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Kamis (5/12/2019) sore.
"Saya yakin Ibu Menteri Keuangan dan Dirjen Bea cukai akan memproses secara tuntas. Apalagi di sini ditulis kerugian negara, jadi kalau ukurannya kayak gini sudah menjadi faktor yang tidak hanya perdata tetapi menjadi faktor pidana," kata Erick Thohir sebagaima ditayangkan Kompas TV pada Jumat (6/12/2019).
Dilansir Kompas TV, Ari Askhara terancam dijerat menggunakan Pasal 102 UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Dalam pasal 102 UU Nomor 17 tahun 2006, terdapat 8 tindakan yang dapat terjerat menggunakan pasal ini.