Tak Cuma Sebagai Dirut, Ari Askhara Juga Didesak Mundur dari Komut 6 Anak Cucu Garuda, Ini Faktanya

Editor: Desi Kris
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ari Askhara, Garuda Indonesia

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sosok eks Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara kini tengah menjadi sorotan.

Ari Askhara diketahui telah melakukan penyelundupan barang mewah.

Akibatnya, jabatannya sebagai Dirut Garuda Indonesia dicopot oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di maskapai penerbangan pelat merah, pesawat baru milik Garuda Aibus A330-900 Neo.

Momen Pramugari Garuda Sisi Asih Ketemu Keluarga Ari Askhara, Terungkap Sosok Anak & Istri Eks Dirut

Namun, jabatan Ari Askhara ternyata tak hanya sebagai Dirut Garuda Indonesia saja.

Ari Askhara, Dirut PT Garuda Indonesia (TribunNewsmaker.com Kolase/ KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA/ Tribunnews)

Diketahui, ia juga menjadi Komisaris Utama 6 anak dan cucu Garuda Indonesia.

Dua jabatan anak usaha perusahaan, dan empat lainnya cucu perusahaan.

Mengetahui hal itu, Dewan Komisaris Garuda Indonesia meminta Ari Askhara dan 4 direksi lainnya angkat kaki dari posisi komisaris di anak dan cucu perusahaan itu.

Permintaan pencopotan diumumkan dari surat bernomor GARUDA/DEKOM-102/2019 perihal Pemberhentian Dewan Komisaris pada Anak/Cucu Perusahaan.

Surat tersebut ditandatangani pada Senin (9/12/2019) oleh semua Dewan Komisaris Garuda Indonesia.

Antara lain, Sahala Lumban Gaol, Chairul Tanjung, Insmerda Lebang, Herbert Timbo P Siahaan, dan Eddy Porwanto Poo.

Surat Dewan Komisaris Garuda Indonesia menyatakan pemberhentian Ari Askhara dan 4 direksi lainnya dari jabatan komisaris di anak dan cucu perusahaan PT Garuda Indonesia.

Surat tersebut berisi sebagai berikut:

"Saudara diminta untuk segera menetapkan pemberhentian nama-nama tersebut di atas dari jabatan Dewan Komisaris baik pada anak-anak perusahaan maupun cucu perusahaan dan jabatan lainnya dalam kedudukannya mewakili perusahaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."

“Pemberhentian pada jabatan dewan komisaris anak/cucu perusahaan tersebut berlaku sejak penetapan pemberhentian sementara waktu yang bersangkutan dari jabatan direksi Garuda Indonesia," demikian bunyi surat dari Dewan Komisaris Garuda Indonesia yang dikutip Youtube KompasTV, Kamis (12/12/2019).

Berikut selanjutnya daftar jabatan dari kelima mantan direksi di kursi komisaris perusahaan PT Garuda Indonesia:

I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Ari Askhara)
(Mantan Direktur Utama)

Jabatan pada anak/cucu perusahaan:
- Komisaris Utama PT GMF AeroAsia Tbk ( anak usaha)
- Komisaris Utama PT Citilink Indonesia (anak usaha)
- Komisaris Utama PT Aerofood Indonesia (cucu usaha)
- Komisaris Utama PT Garuda Energi Logistik & Komersil (cucu usaha)
- Komisaris Utama PT Garuda Indonesia Air Charter (cucu usaha)
- Komisaris Utama PT Garuda Tauberes Indonesia (cucu usaha)

Tersandung Kasus, Ari Askhara dan 4 Direksi Dipecat, Ternyata Pimpin Sederet Anak Perusahaan Garuda

Bambang Adisurya Angkasa
(Mantan Direktur Operasi)

Jabatan pada anak/cucu perusahaan:
- Komisaris PT Gapura Angkasa (anak usaha) - Komisaris Utama PT Sabre Travel Network Indonesia (anak usaha)
- Komisaris PT Aero Globe Indonesia (cucu usaha)
- Komisaris PT Aerotrans Service Indonesia (cucu usaha)

Mohammad Iqbal
(Mantan Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha)

Jabatan pada anak/cucu perusahaan:
- Komisaris Utama PT Gapura Angkasa (anak usaha)
- Komisaris PT Aerojasa Perkasa (cucu usaha)
- Komisaris Aerojasa Cargo (cucu usaha)
- Komisaris PT Citra Lintas Angkasa (cicit usaha)
- Komisaris Garuda Tauberes Indonesia (cucu usaha)

Iwan Joeniarto
(Mantan Direktur Teknik dan Layanan)

Jabatan pada anak/cucu perusahaan:
- Komisaris Utama PT Aerosystem Indonesia (anak usaha)
- Komisaris PT Aero Wisata (anak usaha)
- Komisaris PT Aerofood Indonesia (cucu usaha)
- Komisaris PT Garuda Energi Logistik & Komersil (cucu usaha)
- Komisaris Utama PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (cucu usaha)
- Komisaris PT Garuda Indonesia Terapan Cakrawala Indonesia (cucu usaha)

Heri Akhyar
(Mantan Direktur Human Capital)

Jabatan pada anak/cucu perusahaan:
- Komisaris PT Aerofood Indonesia (cucu usaha)
- Komisaris Utama PT Aeroglobe Indonesia (cucu usaha)
- Komisaris Utama GIH Indonesia (cucu usaha)
- Komisaris PT GOH Korea (cucu usaha)
- Commissioner of Strategic Function PT GOH Jepang (cucu usaha)
- Komisaris PT Garuda Indonesia Air Charter (cucu usaha)
- Komisaris PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (cucu usaha)
- Komisaris Utama PT Garuda Indonesia Terapan Cakrawala Indonesia (cucu usaha)

(TribunNewsmaker/*)

Sebagian Artikel Ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul Ari Askhara Didesak Mundur Jadi Komisaris Utama di 6 Anak Cucu Garuda Indonesia, Ini Faktanya

Ari Askhara, IKAGI (TribunNewsmaker.com Kolase/ Tribunnews/Apfia/KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA)

Ari Askhara Dipecat, Pramugari Garuda Tak Lagi Terbang 18 Jam, Fasilitas Penginapan Kembali Diberi

Setelah dipecatnya Ari Askhara, kini pramugari Garuda tidak lagi terbang PP 18 jam sehari. Fasilitas penginapan juga kembali diberikan.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Manajemen Garuda Indonesia tengah memperbaiki kebijakannya setelah Ari Askhara, Direktur Utama (Dirut) dipecat oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.

Seiring dengan dipecatnya Ari Askhara karena kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton, sederet kontroversi di bawah kepimpinannya pun terbongkar.

Awak kabin banyak yang muncul dan mengadukan keluhannya di kantor BUMN.

Banyak yang merasa bekerja di dalam tekanan.

Salah satu keluhan yang diungkapkan yakni bekerja selama 18 jam sehari.

• Kelakuan Wanita yang Dituding Selir Ari Askhara Dibongkar Pramugari Garuda, Mudah Memutasi Pegawai

Terbang 18 jam sehari itu kebijakan untuk terbang PP bagi awak kabin Garuda pada rute Jakarta-Sydney.

Hal itu diketahui sudah diberlakukan sejak bulan Agustus lalu.

Mengenai hal itu, manajemen Garuda pun mulai melakukan pembenahan.

Ari Askhara, Garuda Indonesia (TribunNewsmaker.com Kolase/ Tribunnews/Apfia/ Kemenpar)

Fasilitas penginapan untuk awak kabin yang melayani rute penerbangan dari Jakarta ke Australia kembali diberikan.

“Yang PP (pulang pergi) sudah kita kembalikan. Sydney, Melbourne.

Enggak ada yang PP (pulang pergi) lagi,“ ujar Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

• Rumah Mewah Milik Wanita yang Diisukan Teman Dekat Ari Askhara, Residence Bukan Apartemen

Pikri menambahkan, pemberian fasilitas penginapan bagi awak yang melayani penerbangan Jakarta-Australia itu akan dilakukan secara bertahap.

“Tapi bertahap ya. Lima hari selesai itu,” kata Pikri.

Direktur Niaga Garuda Indonesia, Pikri Ilham Kurniansyah saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (24/4/2019). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Sebelumnya, Pramugari Garuda Indonesia mengeluhkan soal jam kerja di era kepemimpinan mantan direktur utama I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.

Hersanti, salah satu pramugari Garuda Indonesia mengaku pernah bekerja selama 18 jam sehari.

Kejadian itu terjadi saat dirinya melayani penerbangan Jakarta-Melbourne-Jakarta.

• Komentar Rocky Gerung pada Erick Thohir Setelah Pecat Ari Askhara, Cuma Cari Panggung

“Saya kemarin baru terbang PP (pulang-pergi) Jakarta-Melbourne.

18 jam saya harus bekerja buka mata dan lain-lain,” ujar Hersanti di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Perempuan yang telah bekerja selama 30 tahun itu menambahkan, aturan tersebut baru berlaku sejak Agustus 2019 lalu.

Aturan pramugari tak diberi fasilitas penginapan saat melayani penerbangan ke Australia baru berlaku di era Ari Askhara. (TribunNewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ari Askhara Dicopot, Pramugari Garuda Tak Lagi Terbang 18 Jam Sehari