Akhirnya Bebas, Berikut Perjalanan Ahmad Dhani, Tersandung Kasus Ujaran Kebencian, Divonis 1,5 Tahun

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ahmad Dhani akhirnya bebas dari penjara, Senin 30 Desember 2019.

Ahmad Dhani dijadwalkan bebas dari penjara pukul 10.00 WIB.

Bebasnya Ahmad Dhani ini disambut bahagia oleh keluarga dan para penggemar.

Mulan Jameela pun sudah menunggu di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang untuk menjemput sang suami.

Tak ketinggalan Dul Jaelani dan Al Ghazali yang juga turut menyambut kebebasan sang ayah.

Massa yang terdiri dari penggemar Ahmad Dhani pun berkerumun memenuhi halaman LP Cipinang.

Ahmad Dhani bebas (Youtube Official iNews)

Melalui akun Instagram masing-masing, Mulan Jameela dan anak-anak Ahmad Dhani meluapkan rasa bahagia di hari kebebasan ayah mereka.

Keluar dari penjara, Ahmad Dhani langsung masuk ke mobil jeep berwarna putih yang siap membawanya pulang.

Ahmad Dhani ditemani oleh Mulan Jameela, Dul Jaelani, dan Al Ghazali.

Akhirnya bebas dari penjara, berikut perjalanan kasus Ahmad Dhani.

Kasus ujaran kebencian

Dhani terseret kasus ujaran kebencian melalui sejumlah twit yang ia tulis di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST pada Maret 2017.

Setidaknya terdapat tiga twit yang kemudian diperkarakan terhadap pentolan grup band Dewa 19 ini hingga harus berurusan dengan hukum.

Video Detik-detik Ahmad Dhani Bebas Penjara, Pendukung Sudah Bersiap Menyambut di LP Cipinang

Bakal Bebas Besok, Ahmad Dhani Beri 2 Pesan Penting Ini untuk Pendukungnya Jangan Singgung Jokowi

5 Fakta Jelang Bebasnya Ahmad Dhani, Temui Prabowo, Minta Jangan Singgung Soal Jokowi & Maju DKI II

Atas twit-twit yang dinilai memuat ujaran kebencian tersebut, Ahmad Dhani dilaporkan oleh pendiri BTP Network, Jack Boyd Lapian.

BTP Network merupakan kelompok pendukung Ahok-Djarot saat Pilkada DKI Jakarta 2017.

Ia dilaporkan atas dugaan pelanggaran terhadap Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ahmad Dhani (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Atas kasus yang menjeratnya, pada November 2017 Ahmad Dhani akhirnya ditetapkan menjadi tersangka kasus ujaran kebencian.

Ahmad Dhani menjalani sidang untuk kasus ujaran kebencian yang dialamatkan kepadanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada sidang putusan 28 Januari 2019, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis penjara 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani.

Dhani terbukti melanggar tindak pidana dengan sengaja menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan melalui twit-twitnya.

Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.

Kasus vlog idiot

Sedangkan dalam kasus ini, aktivitas "Ngevlog" musik Ahmad Dhani yang diambilnya pada 26 Agustus 2018 lalu di Surabaya berujung masalah hukum.

Mulanya, band Dewa 19 yang ada di daerah kelahirannya hadir untuk menghadiri acara deklarasi 2019 Ganti Presiden.

Namun, acara tersebut gagal karena dibubarkan polisi.

Fakta-fakta Jelang Ahmad Dhani Bebas 28 Desember, Dulu Pengritik Jokowi, Kini Pembela 'Mulai dari Nol' (TribunNewsmaker.com Kolase/ Instagram @Jokowi/ Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Dhani yang saat itu menginap di Hotel Majapahit tidak bisa keluar dari hotel karena dihadang massa pengunjuk rasa.

Dari situ, Dhani membuat vlog yang diunggah di akun Instagram-nya.

Isi vlog itu terkait permintaan maaf Dhani kepada massa deklarasi 2019 Ganti Presiden karena tidak bisa keluar dari hotel untuk menghadiri massa aksi.

Selain itu, Dhani juga menyebut bahwa massa yang menghadangnya di Hotel Majapahit adalah orang-orang 'idiot'.

Atas video tersebut, Dhani dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI ke Polda Jawa Timur atas video vlog tersebut.

Ahmad Dhani Bakal Bebas 30 Desember, Keluarga akan Gelar Syukuran hingga Ada Tim Khusus Penyambutan

Mulan Jameela Blak-blakan Ungkap Perubahan Hidupnya Setelah Hijrah, Nangis Ingat Ahmad Dhani

Ahmad Dhani Segera Bebas Akhir Tahun Nanti, Ini Kesibukan yang Akan Dilakukan Suami Mulan Jameela

Pada 18 Oktober 2019, Polda Jawa Timur menaikkan status hukum Dhani dari saksi menjadi tersangka pencemaran nama baik atau vlog idiot.

Ahmad Dhani menjalani sidang perdana kasus tersebut pada 7 Februari 2019 di Pengadilan Negeri Surabaya.

JPU menuntut Ahmad Dhani 1 tahun 6 bulan penjara.

Sedangkan, Majelis Hakim PN Surabaya menjatuhkan hukuman lebih ringan dari tuntutan, yakni 1 tahun penjara pada 11 Juni 2019.

Setelah banding, Pengadilan Tinggi Jawa Timur menurunkannya menjadi 3 bulan penjara dan 6 bulan percobaan. (TribunNewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ahmad Dhani Bebas Hari Ini, Berikut Perjalanan Kasusnya