TRIBUNNEWSMAKER.COM - Reynhard Sinaga memberikan pengakuan mengejutkan terkait kasus pemerkosaan yang menjeratnya.
Pria Indonesia yang tinggal di Inggris ini dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester lantaran memperkosa puluhan pria.
Reynhard Sinaga dinyatakan bersalah atas kasus pemerkosaan terhadap 48 pria dengan 159 dakwaan.
*Peringatan: Artikel ini berisi keterangan eksplisit terkait kekerasan seksual
Pemerkosaan terhadap ratusan pria tersebut dilakukan Reynhard Sinaga dalam kurun waktu 2,5 tahun.
Terbukti bersalah dan memperkosa ratusan pria, Reynhard Sinaga sempat melontarkan pembelaan.
Pria berusia 36 tahun ini tak merasa bersalah atas apa yang dilakukannya.
Dalam pembelaannya, Reynhard Sinaga melontarkan pengakuan yang cukup mengejutkan.
Reynhard Sinaga juga mengaku menikmati apa yang dilakukannya tersebut.
Padahal para korban pemerkosaan Reynhard Sinaga mengalami trauma hingga ingin bunuh diri.
Menjelang vonis bersalah oleh tim juri pada sidang tahap keempat pada 13 Desember 2019, Reynhard Sinaga memberikan pembelaannya.
Mengenakan blus abu-abu dan jeans, dengan rambut sebahu, Reynhard menyanggah melakukan perkosaan, dilansir BBC Indonesia Selasa (7/1/2020).
Sambil berkali-kali menyisir rambut dengan jari-jarinya, Reynhard memulai pembelaannya di depan tim juri yang berjumlah 12 orang melalui pertanyaan yang diajukan pengacaranya, Richard Litter.
Pria yang melanjutkan studi di Inggris dengan visa pelajar pada Agustus 2007 ini menyatakan bahwa ia melakukan penetrasi terhadap para pria yang ia katakan menyetujui dan sadar melakukan hubungan seksual.
Ia memfilmkan semua aksinya dengan dua telepon genggam, satu untuk jarak jauh dan satu untuk jarak dekat.
• Sempat Bungkam, Ayah Reynhard Sinaga Tanggapi Kasus Putranya, Komentari Soal Hukuman Seumur Hidup
• Menilik Hunian Mewah Sekaligus Convention Hall yang Diduga Milik Keluarga Reynhard Sinaga di Depok
• Bukti Video Reynhard Sinaga Pemerkosa di Inggris Terkuak, Setara 250 DVD, Korban Tidur Mendengkur