Tanggapi Pernyataan SBY Soal Pansus yang Akan Jatuhkan 2 Menteri, Mahfud MD: Biasalah Politis di DPR

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD dan Susilo Bambang Yudhoyono

TRIBUNNEWSMAKER.COMTanggapi pernyataan SBY soal pansus yang akan jatuhkan 2 menteri, Mahfud MD: Biasalah politis di DPR.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, angkat bicara perihal pernyataan Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua UMum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

SBY lewat laman Facebooknya, @SBYudhoyono, mengaku bahwa dirinya telah mendengar ada niat untuk menjatuhkan sejumlah menteri.

Niatan itu, lanjutnya, akan dilakukan melalui parlemen dengan menggunakan isu Jiwasraya.

"Awal Januari 2020, isu Jiwasraya makin ramai dibicarakan.

Ditambah dengan isu Asabri. Bisik-bisik, sejumlah lembaga asuransi dan BUMN lain, konon juga memiliki permasalahan keuangan yang serius," tulis SBY.

"Di kalangan DPR RI mulai dibicarakan desakan untuk membentuk Pansus.

Tujuannya agar kasus besar Jiwasraya bisa diselidiki dan diselesaikan secara tuntas."

"Bahkan, menurut sejumlah anggota DPR RI dari Partai Demokrat, yang menggebu-gebu untuk membentuk Pansus juga dari kalangan partai-partai koalisi.

Tentu ini menarik. Meskipun belakangan kita ketahui bahwa koalisi pendukung pemerintah lebih memilih Panja.

Bukan Pansus," imbuhnya.

Ungkap Kasus Jiwasraya & Asabri, Erick Thohir Akui Sedang Diserang, Minta Dukungan ke Mahfud MD

Mahfud MD Tak Mau Ikut Campur Soal Drama Yasonna Laoly & Harun Masiku: Biar Saja KPK Kejar Sendiri

Penjelasan Mahfud MD, Mengapa Bisa Bantu Pelajar Korban Begal Bekasi, Sedang yang di Malang Sulit?

"Ketika saya gali lebih lanjut mengapa ada pihak yang semula ingin ada Pansus, saya lebih terperanjat lagi. Alasannya sungguh membuat saya “geleng kepala”."

"Katanya... untuk menjatuhkan sejumlah tokoh.

Ada yang “dibidik dan harus jatuh” dalam kasus Jiwasraya ini.

Menteri BUMN yang lama, Rini Sumarno harus kena. Menteri yang sekarang Erick Thohir harus diganti.

Menteri Keuangan Sri Mulyani harus bertanggung jawab. Presiden Jokowi juga harus dikaitkan," imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Mahfud MD menilai pembentukan Panitia Kerja atau panja di Komisi VI DPR terkait kasus Jiwasraya itu hanyalah sebagai langkah politis.

"Biasalah politis di DPR itu, nanti kadang kala penyelesaiannya di bawah meja yang seperti itu.

Itu urusan politis, hukumnya jelas tadi," ungkap Mahfud seperti yang dikutip dari kanal YouTube Najwa Shihab Jumat, 31 Januari 2020.

Mahfud secara tegas mengatakan bahwa pemerintah serius untuk mengusut kasus Jiwasraya secara hukum.

Hal ini, lanjutnya, bisa dibuktikan dengan tindakan Jaksa Agung yang berani mengumumkan adanya kasus korupsi di lingkungan pemerintah secara terbuka.

Mahfud mengaku belum pernah melihat adanya Jaksa Agung yang berani mengumumkan korupsi di lingkungan pemerintah, termasuk di pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.

Rombak Direksi Asabri, Erick Thohir Konsul ke Prabowo & Mahfud MD, Berharap Bisa Cari Solusi Terbaik

Ramai Soal Natuna, Mahfud MD Tolak Jalur Diplomasi & Sebut Tak Akan Perang Lawan Cina, Ini Alasannya

"Anda dalam 15 tahun terakhir tidak pernah melihat jaksa agung mengumumkan korupsi di lingkungan pemerintahan."

"Tadi berani sekali, 13 triliun, apa pernah ada pemerintah yang dulu, sebut satu saja?"

"Tidak ada. Ini ada sekarang," ungkap Mahfud.

Mahfud mengaku sudah meminta Kejaksaan Agung untuk membuka kasus tersebut secara sungguhg-sungguh, walaupun banyak tekanan yang datang.

"Saya sudah bilang ke Kejaksaan Agung meskipun banyak tekanan.

Pak Presiden minta ini dibuka dengan sungguh-sungguh."

"Percayalah Erick juga minta pada saya agar kasus itu terus diungkap," imbuhnya.

Seperti diketahui, SBY mengeluarkan tulisan berjudul 'PENYELESAIAN KASUS JIWASRAYA AKAN SELAMATKAN NEGARA DARI KRISIS YANG LEBIH BESAR' pada hari Senin, 27 Januari 2020 silam.

Hingga berita ini ditulis, tulisan itu sudah dibagikan dan dikomentari hampir 500 kali.

Kasus Jiwasraya sendiri sebenarnya pertama kali mencuat pada bulan Oktober 2018 silam setelah adanya laporan dari nasabah.

Walhasil, asuransi milik BUMN itu terpaksa menunda pembayaran kewajiban polis jatuh tempo.

Keterlambatan pembayaran polis jatuh tempo terdapat di produk bancassurance yang nilainya mencapai Rp 802 miliar.

Lalu, pada hari Selasa 14 Januari 2020 kemarin, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara hingga Rp 13,7 T.

Kelima orang yang dimaksud adalah Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan. (Tribunnewsmaker/ Irsan Yamananda)

BACA JUGA

Sketsa Wajah Penyerang Novel Baswedan Dinilai Janggal & Meragukan, Ini Tanggapan Mahfud MD

Di ILC Tadi Malam, Haikal Hassan Lontarkan Kritikan Menohok Soal Karakter Asli Mahfud MD