TRIBUNNEWSMAKER.COM - Diringkus petugas setelah jadi petinggi King of The King, Juanda ungkap penyesalannya: 'Saya dijanjikan Rp 3 Miliar tiap setor'.
Petinggi King of The King, Juanda, akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.
Juanda sendiri ditangkap setelah polisi meminta keterangan dari tiga tersangka yang sudah diringkus sebelumnya.
Hal itu dikatakan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto.
Sugeng menjelaskan, Juanda ditangkap di kediamannya di Kabupaten Karawang.
Juanda, lanjut Sugeng, ditangkap sebagai koordinator King of The King wilayah timur dan barat.
Ia menambahkan, Juanda merupakan orang yang memiliki ide untuk membuat spanduk King of The King.
Seperti diketahui, dalam spanduk tersebut King of The King berjanji akan membayar hutang-hutang negara.
Spanduk itu lalu didistribusikan ke beberapa daerah seperti Sumatera Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur.
Diketahui juga bahwa Juanda merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Karawang.
Bahkan, statusnya masih aktif.
• King of The King Dony Pedro Klaim Miliki Rp 60.000 T, Rumahnya Ngontrak, Warga Ungkap Sifat Asli
• Fakta Penangkapan Petinggi King of The King, Uang Keanggotaan Sampai Puluhan Juta, Anggota Ratusan
• Klaim Punya Rp 60.000 T & Suruh Prabowo Beli Jet Tempur, King of The King Ternyata Masih Ngontrak
Untuk pasal yang disangkakan kepada Juanda sama dengan tiga pelaku lainnya, yakni Pasal 14 dan 15 KUHP tentang penipuan.
Kepada polisi, Juanda menyebut Dony Pedro merupakan anggota TNI aktif.
"Kepada saya, Dia (Dony Pedro) bilang tentara aktif," kata Juanda, baru-baru ini.
Dony Pedro mengaku bertugas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD di Bandung kepada Juanda.